• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Adnin Armas, Intelektual Muslim Ini Dituduh Terlibat Pencucian Uang

23 Feb 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Adnin Armas, Intelektual Muslim Ini Dituduh Terlibat Pencucian Uang
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Selain Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Ustadz Bachtiar Nasir, terdapat dua nama inteletual muslim, yang dijerat hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleg Mabes Polri. Kedua intelektual muslim itu adalah Adian Husaini dan Adnin Armas.

Belakangan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menetapkan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) Adnin Armas sebagai  tersangka. Adnin dituduh melanggar UU Yayasan.

“Untuk Saudara Adnin dan BN kita mintai keterangan sebagai saksi. Saudara Adnin tersangka Undang-Undang Yayasan,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut Tito, dalam UU Yayasan, dana yang dikelola oleh suatu yayasan tidak boleh dialirkan atau digunakan oleh pengurus yayasan. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan sosial yayasan tersebut

Sebelumnya, Islahudin Akbar (IA) lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. IA disangka turut membantu mencairkan dana kepada pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua.

Sosok Adnin Armas

Selama ini umat Islam mengenal Adnin Armas, MA, cendekiawan muslim yang konsen dengan pemikiran dan peradaban Islam. Meski geraknya selalu di belakang layar, Adnin dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang atas nama “Yayasan Keadilan Untuk Semua” yang dikelolanya. Yayasan tersebut selama ini digunakan GNPF MUI untuk menampung donasi kaum Muslimin.

Adnin yg menguasai dan menekuni beberapa bahasa asing, seperti Arab, Inggris, Latin dan Jerman ini, selama ini dikenal sebagai cendekiawan yang ulet dan kritis. Kerja-kerja peradaban yang selama ini digelutinya antara lain telah menghasilkan karya-karya tulis yang sangat berbobot dan bernutrisi tinggi.

Beberapa karyanya, diantaranya, “Fakhr al-Din al-Razi on Time”, t(esis masternya di ISTAC, 2003), Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal: Dialog Interaktif dg aktivis JIL (GIP: 2003),

Metodologi Bibel dalam Studi al-Quran (GIP: 2005), dan Pluralisme Agama: Telaah Kritis Cendekiawan Muslim (INSISTS: 2013, bersama bbrp penulis lainnya).

Ustadz Adnin, pria kelahiran Medan tahun 1972 ini saat ini menjabat sebagai Direktur INSISTS .  Ia juga menjabat sebagai Ketua  Harian Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI). Ayah dua orang putra ini juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Gontor.

Selama studi untuk menyelesaikan S2 di Institute of Islamic Thought and Civilization – Universitas Islam Internasional Malaysia (ISTAC), Malaysia, bidang Pemikiran Islam. Malaysia, Adnin berguru  langsung kepada Syed Naquib al-Attas.

Salah seorang sahabatnya, Henri Shalahuddin, melalui akun facebooknya menulis, bahwa ia mengenal Adnin di Kuala Lumpur sejak tahun 2001, saat

“Dulu saat di Kuala Lumpur, antara 2001-2003, setiap kali ada diskusi tentang pemikiran Islam, ketika Adnin sebagai pembicaranya, banyak mahasiswa non studi Islam yang kepalanya ngepul-ngepul karena mengeluh bobot ilmiahnya terlalu berat untuk mereka,” kenang Henri.

Kata Henry, Adnin selalu menjaga orisinalitas dan bobot akademis dalam karya-karyanya. Maka ketika menjelaskan suatu masalah, terkadang agak berkepanjangan, karena memang dia merujuk dari sumber aslinya langsung.

“Melihat latar belakang Adnin, siapa pun yang mengenalnya secara dekat akan tertawa dengan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya,” kata Henri merasa heran.

Menurut Henri, pencucian uang, penggelapan sumbangan umat, atau menilap sedekah adalah tuduhan serius untuk menghancurkan integritas moral seseorang.

“Hemat saya, perilaku seperti ini sangat mustahil dilakoni oleh seorang Adnin. Sebaliknya, malah muatan kriminalisasi yang ditujukan kepadanya sangat kentara, terlepas dari kekurangannya yang bersifat teknis-administratif dalam mengurus Yayasan.”

Henri mendoakan agar Adnin & keluarga sabar menghadapi ujian ini. “Semoga Allah memberikan balasan setimpal kepada pihak-pihak yang berkonstribusi menzaliminya.” (desastian)

Tags: Adnin ArmasIntelektual Muslim Ini Dituduh Terlibat Pencucian Uang
ShareTweetSend
Previous Post

Ulama Dikriminalisasi, Fauzi Baadila: Keterlaluan

Next Post

Kriminalisasi Polri terhadap Adian Husaini, Cendekiawan Muslim yang Disegani

Next Post
Kriminalisasi Polri terhadap Adian Husaini, Cendekiawan Muslim yang Disegani

Kriminalisasi Polri terhadap Adian Husaini, Cendekiawan Muslim yang Disegani

Tuntut Pembubaran Densus 88, Umat Islam Solo Gelar Aksi

Raja Saudi Anggap Densus 88 Sebagai Syuhada, Orang Tuanya Dihajikan

Tantangan Ahok Dijawab Tuhan

Tantangan Ahok Dijawab Tuhan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Adnin Armas, Intelektual Muslim Ini Dituduh Terlibat Pencucian Uang

Adnin Armas, Intelektual Muslim Ini Dituduh Terlibat Pencucian Uang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.