• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Bakar Al-Quran, Pria Denmark Didakwa Atas Penghujatan Agama

27 Feb 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Bakar Al-Quran, Pria Denmark Didakwa Atas Penghujatan Agama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOPENHAGEN (Panjimas.com) – Seorang pria Denmark baru-baru ini didakwa dengan tuntutan penistaan Agama karena Ia telah membakar Al-Quran di halaman belakang rumahnya pada bulan Desember 2015, tak hanya itu penista asal Denmark juga kemudian mengunggah rekaman video pembakaran Al-Quran melalui akun media sosialnya, demikian pernyataan jaksa penuntut umum Pengadilan Denmark, hari Rabu (22/02).

Jaksa Penuntut Umum, Jan Reckendorff mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa insiden pembakaran Al Quran tersebut merupakan pelanggara hukum atas penistaan Agama.Jaksa Reckendorff menegaskan “ejekan publik atau cemoohan terhadap agama adalah ilegal.”

Pelaku merupakan seorang pria berusia 42 tahun. Setelah membakar Al Quran di halaman belakang rumahnya, Ia segera menguunggah video itu ke grup Facebook dengan menyatakan, ”Yes to Freedom, No to Islam” [Ya untuk Kebebasan!, Tidak untuk Islam ”, jelas Jaksa Denmark, Jan Reckendorff, mengutip laporan Anadolu.

Hukuman atas penistaan atau penghujatan terhadap Agama di Denmark diganjar hukuman penjara hingga empat bulan, tetapi Reckendorff mengatakan hukuman itu akan menjadi sebuah denda dalam hal ini, seperti dilansir Germany Press Agency, DPA.

Namun tanggal untuk persidangan pertama terkait kasus ini belum ditetapkan dan sesuai rencana akan diselenggarakan di Pengadilan Aalborg. Ini adalah kasus keempat kalinya dalam sejarah Denmark sejak tahun 1938, dimana seseorang telah dituntut di bawah klausul penghujatan Agama, kasus penistaan Agama terakhir kali terjadi pada tahun 1971, menurut Kantor Kejaksaan Denmark.

Pada tahun 2005 lalu, Surat Kabar Denmark Jyllands-Posten menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad mengenakan bom di sorbannya tanpa menghadapi tuntutan penghujatan terhadap Agama Islam.

Pada tahun 2006, Jaksa memutuskan menuntut para editor surat kabar Jyllands-Posten dengan tuntutan penghujatan Islam atas penerbitan 12 karikatur kontroversial Nabi Muhammad SAW.

Publikasi September 2005 oleh surat kabar Jyllands-Posten memicu aksi protes besar-besaran serta tindakan boikot konsumen atas produk Denmark di negera-negara Muslim.[IZ]

Tags: Bakar Al-QuranPria Denmark Didakwa Atas Penghujatan Agama
ShareTweetSend
Previous Post

NYPD Selidiki Ancaman Terhadap Aktivis Muslimah Palestina-Amerika

Next Post

Paket Bantuan Masyarakat Indonesia untuk 500 Bayi di Jalur Gaza

Next Post
Paket Bantuan Masyarakat Indonesia untuk 500 Bayi di Jalur Gaza

Paket Bantuan Masyarakat Indonesia untuk 500 Bayi di Jalur Gaza

Fahira Idris Pertemukan Jawara dan Pengacara dengan Anies-Sandi

Fahira Idris Pertemukan Jawara dan Pengacara dengan Anies-Sandi

Mahasiswa Yogyakarta Desak Presiden Cabut Status Gubernur Terdakwa Ahok

Mahasiswa Yogyakarta Desak Presiden Cabut Status Gubernur Terdakwa Ahok

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Bakar Al-Quran, Pria Denmark Didakwa Atas Penghujatan Agama

Bakar Al-Quran, Pria Denmark Didakwa Atas Penghujatan Agama

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.