• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Penahanan Tokoh LUIS di Polda Jateng, Ketua Tasnim: Mereka punya kepentingan apa?

7 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Penahanan Tokoh LUIS di Polda Jateng, Ketua Tasnim: Mereka punya kepentingan apa?
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Perlakuan hukum Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan beberapa anggotanya yang masih ditahan si Rutan Polda Jateng, Semarang, dinilai Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim) tidak lazim.

Adanya informasi pemindahan tahanan ke Rutan Solo, terhadap ke 12 tersangka kasus yang menyeret mereka, karena adanya pelanggaran Social Kitchen yang menyuguhkan tarian striptis. Pihak pengacara merasa senang tapi juga tidak terpedaya. Sebab ketika pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Jateng beberapa waktu lalu ada dua orang tersangka yang dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane akhirnya juga masuk ke Rutan Polda Jateng.

Hal inilah yang membuat Anis Priyo Anshori, Ketua Tasnim mempertanyakan ada kepentingan apa antara Kepolisian Polda Jateng dengan Kejaksaan Tinggi Jateng. Saat ditemui wartawan media Islam di kantor sekretariat Tasnim, Tipes, Laweyan, Solo, dia merasa semakin jelas ketidak laziman kasus hukum kliennya. Menurutnya jika sudah ada penandatanganan pemindahan tahanan ke Solo tapi tidak segera dilakukan hal ini tidak wajar.

“Ini jelas tidak lazim, dari awal saya melihat tidak lazim. Mereka ini punya kepentingan apa? Harusnya begitu pelimpahan klien saya ditahan di Solo minimal Kedung Pane, Semarang,” katanya, jumat (3/3/2017).

Menurut Anis, ke 12 kliennya sudah menandatangani surat pemindahan tersebut selama 30 hari terhitung mulai 5 Maret 2017 sampai 3 April 2017. Jika hal ini tidak dilakukan, justru akan berdampak pada penilaian negatif terhadap penegakan hukum. Kata dia, hak sebagai advokad untuk berkonsultasi dibatasi.

“Lho ini mereka mengambil hak saya sebagai Lowyer, saya harus berkonsultasi dengan klien saya. Dan lebih myaman jika di Lembaga Pemasyarakatan bukan di Rutan Polda,” cetusnya. (SY)

Tags: Ketua Tasnim: Mereka punya kepentingan apa?Penahanan Tokoh LUIS di Polda Jateng
ShareTweetSend
Previous Post

Bedah Buku: Ada Upaya Jauhkan Pemuda dari Pergerakan Islam

Next Post

Kerjasama dengan Kedubes Azerbaijan, IMM Gelar Diskusi film

Next Post
Kerjasama dengan Kedubes Azerbaijan, IMM Gelar Diskusi film

Kerjasama dengan Kedubes Azerbaijan, IMM Gelar Diskusi film

KISR Al-Badr Gelar Pameran Seni Peradaban Islam

KISR Al-Badr Gelar Pameran Seni Peradaban Islam

Imam Hanafi, Ahmad Deedat dan Dr Zakir Naik: Si Ahli Debat Yang Disegani

Imam Hanafi, Ahmad Deedat dan Dr Zakir Naik: Si Ahli Debat Yang Disegani

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Penahanan Tokoh LUIS di Polda Jateng, Ketua Tasnim: Mereka punya kepentingan apa?

Penahanan Tokoh LUIS di Polda Jateng, Ketua Tasnim: Mereka punya kepentingan apa?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.