• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Takut Dijerat Gratifikasi, Kapolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta

8 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Takut Dijerat Gratifikasi, Kapolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan pemberian cinderamata berupa pedang emas ke KPK. Selama 10-15 hari, KPK akan menentukan apakah pedang berwarna emas senilai 10 juta rupiah itu termasuk gratifikasi atau bukan.

Pedang berwarna emas itu diperoleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi sebelum kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud ke Jakarta beberapa waktu lalu, Sabtu (4/3). Sebelumnya, Tito memberikan cinderamata berupa replika Tugu Monas kepada Othman bin Naseer
Al Mehrej.

Pertemuan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi, Commisaris General Othman bin Naseer Al Mehrej, di Rumah Dinas Kapolri, pada Selasa (28/2), dalam rangka menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.
Pertemuan tersebut membahas kemungkinan kerja sama di bidang pemberantasan kejahatan transnasional di antara kedua belah pihak.

Rencananya, pedang emas itu akan disimpan di Museum Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan Polri akan melaporkan pemberian cinderamata pedang emas yang disimpan di dalam peti dari Kerajaan Arab Saudi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicatat.

“Cinderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cinderamata ini ke KPK,” katanya.

Dalam Pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara diimbau menolak pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawandan dengan kewajiban atau tugasnya yang diberikan secara langsung.

Pegawai negeri atau penyelengggara negara yang terpaksa menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya demi menghindari ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal 12C UU No 20 tahun 2021 wajib melaporkan ke KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi itu.

“Saya datang ke sini dengan maksud ingin menyampaikan laporan gratifikasi, ini merupakan bentuk kepatuhan Pak kapolri. Kami menyampaikan laporan gratifikasi dari Kapolri berdasarkan surat perintah sebagai staf pribadi beliau berupa cinderamata yang diterima Pak Kapolri,” kata Koordinator Staf Pribadi Pimpinan Polri Kombes Pol Dadang Hartanto yang menyerahkan langsung pedang itu kepada Laode.

“Informasi yang berkembang cinderamata itu adalah pedang emas, namun fakta kita buka panjangnya satu meter dan di dalamnya warna perak. Pedang memiliki bungkus warna keemasan, jadi perkiraan kami ini bukan pedang dari emas, tapi pedang berwarna keemasan,” ungkap Dadang di Jakarta, Selasa.

Dadang memperkirakan harga pedang ini tidak lebih dari Rp10 juta. “Jadi kami serahkan hari ini, kemudan diterima langsung oleh beliau, Pak Wakil Ketua KPK. kemudian kami diberikan tanda terima. Nanti akan dicek dalam beberapa hari, akan dinilai KPK apakah keputusannya apakah dikembalikan atau tidak adalah keputusan KPK,” kata Dadang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang akan melaporkan cinderamata pedang emas pemberian dari Kerajaan Arab Saudi.

Menurut KPK, penyelenggara negara atau pegawai negeri baik yang ada di Polri ataupun di instansi lain karena penerimaan-penerimaan seperti itu perlu dilaporkan kepada KPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat menerima sebuah gitar dari pemain bas band Metallica Robert Trujillo melalui temannya yang berprofesi sebagai promotor musik Jonathan Liu.

Gitar bas bermerek Ibanez berwarna merah marun yang diberikan kepada Jokowi itu juga dibubuhi tanda tangan Robert Trujillo beserta sebuah pesan singkat bertuliskan, “Giving back! To Jokowi: Keep playing that cool, funky bass!”.

Selain itu, kata Febri, KPK juga pernah menerima laporan gratifikasi dari salah seorang mantan Menteri ESDM berupa perhiasan emas dan berlian dengan nilai sekitar Rp4 miliar. “Dan itu juga menjadi contoh yang baik yang harapannya bisa ditiru oleh instansi lain atau penyelenggara atau pegawai negeri di tempat lain,” ucap Febri. (desastian)

Tags: Cegah Terjerat GratifikasiPolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta
ShareTweetSend
Previous Post

Mudik Lebaran Masih Lama, Tiket Kereta Sudah Bisa Dibeli Mulai 17 Maret

Next Post

Alfian Tanjung Minta Maaf ke Nezar Patria Soal Tuduhan PKI

Next Post
Alfian Tanjung Minta Maaf ke Nezar Patria Soal Tuduhan PKI

Alfian Tanjung Minta Maaf ke Nezar Patria Soal Tuduhan PKI

Nike Keluarkan Hijab Khusus Olahraga

Nike Keluarkan Hijab Khusus Olahraga

Mengenang Satu Tahun Siyono: TPK  Desak Densus 88 Hentikan Eksekusi Mati

Mengenang Satu Tahun Siyono: TPK Desak Densus 88 Hentikan Eksekusi Mati

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

1 Mar 2025
Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

Insiden Santri Dibakar, Ponpes Darusy Syahadah Mengecam Segala Bentuk Tindak Kekerasan

17 Dec 2024
Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

Dituduh Curi Ponsel, Santri Ponpes Darusy Syahadah Dibakar Seorang Tamu

17 Dec 2024
Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

Paguyuban Dengan Anggota Khusus Bernama “Sugeng” Gelar Baksos di Soloraya

23 Nov 2024
Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

Aparat Diduga Lakukan Penyiksaan terhadap 2 Warga Solo, Keluarga Lapor ke Menteri HAM

18 Nov 2024
Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

Dukung MUI Surakarta, DSKS Nyatakan Menolak Mutlak Peredaran Miras di Kota Budaya

29 Oct 2024
Takut Dijerat Gratifikasi, Kapolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta

Takut Dijerat Gratifikasi, Kapolri Pulangkan Pedang Emas dari Raja Salman Senilai Rp 10 Juta

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Kades di Colomadu Pertahankan Gudang Miras di Desanya Meski Diprotes Warga

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Hukumnya Menyediakan Makanan Pada Tukang/Pekerja yang Tidak Puasa

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Muntah saat Gosok Gigi, Apakah Puasa Batal ?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.