• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Undang Undang Anti Azan Israel Langgar Banyak Piagam dan Konvensi Internasional

11 Mar 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Zionis Israel Larang Menlu RI Masuk Ramallah Palestina
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AMMAN, (Panjimas.com) – Yordania menegaskan penolakannya terhadap UU anti-Adzan, yang baru-baru ini disahkan oleh Knesset Israel pada hari Rabu (07/03).

UU anti-Adzan ini melarang penggunaan pengeras suara untuk panggilan adzan di Masjid-Masjid di Israel, termasuk wilayah Yerusalem Timur, seperti dilansir Petra News.

Menteri Negara Urusan Media sekaligus juru bicara pemerintah Yordania, Mohammad Al-Momani, mengatakan RUU tersebut sangatlah diskriminatif dan melanggar kewajiban Israel di bawah hak asasi manusia internasional dan banyak piagam serta konvensi internasional.

Menteri Al-Momani menyatakan bahwa Yerusalem Timur berada di bawah ketentuan hukum internasional dan hukum kemanusiaan internasional.

Jubir pemerintah Yordania itu juga menyatakan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem adalah satu-satunya lembaga yang berwenang dan berhak untuk mengatur semua urusan-urusan Masjid di Yerusalem Timur, terutama Masjid Al-Aqsa dan Masjid-Masjid lainnya, termasuk tentang pengelolaan ataupun pengaturan kumandang Adzan.

Al-Momani menegaskan dan menggarisbawahi sebuah artikel yang jelas dalam perjanjian damai, antara Yordania dan Israel, di paragraf kedua Pasal IX, tentang penghormatan Israel atas peran Yordania dalam mengawasi tempat-tempat suci Islam di Yerusalem. Menteri Negara Urusan Media itu menegaskan bahwa UU anti-Adzan Israel merupakan pelanggaran kewajiban hukum atas perjanjian damai.

Kecaman Keras Tokoh-Tokoh

Mehmet Gormez, seorang Ulama Turki yang juga menjabat sebagai Kepala Direktorat Urusan Agama Turki, mengatakan [RUU Anti-Adzan], “berarti penolakan kehadiran Islam dan umat Muslim di Yerusalem.”

Berbicara dalam kunjungannya ke Qatar November lalu, Mehmet Gormez mengatakan kepada para wartawan, bahwa “Pelarangan Adzan berarti penolakan Muslim dan Islam di Yerusalem sepanjang sejarah. Tidak mungkin kami menerima ini.” pungkasnya.

Kepala Urusan Politik Hamas, Khaled Meshaal mengutuk keras RUU anti-Adzan ,“[Dengan RUU ini], Israel bermain dengan api,” tegas Meshaal kepada Anadolu Agency, November lalu.

“RUU ini telah menarik reaksi keras dari rakyat Palestina dan Muslim di seluruh dunia.”, tandasnya

“Banyak negara telah mengutuk RUU anti-Adzan Israel ini sebagai serangan terhadap kebebasan beragama dan bagian dari pola penganiayaan terhadap umat Islam.”, pungkasnya.

Dalam sebuah pernyataannya, Organisasi Wakaf Muslim dan Urusan al-Aqsa, yang dikelola oleh Yordania mengatakan bahwa “RUU pelarangan Adzan kontroversial itu adalah sinyal perang terhadap Islam”.

“RUU itu menimbulkan tantangan bagi semua warga Arab dan Muslim di kota Yerusalem,” ujar juru bicara organisasi Wakaf Muslim dan Urusan Al-Aqsa itu.

“ RUU pelarangan Adzan mencerminkan niat Israel untuk melakukan Yahudisasi kota suci Yerusalem.”, tandasnya.

“Keputusan rasis semacam ini sama saja dengan “perang terhadap Islam dan umat Islam di seluruh dunia,” pungkasnya.

UU Ini akan berlaku untuk semua agama di Israel akan tetapi banyak pihak yang meyakini UU itu ditujukan untuk Masjid-Masjid yang menyiarkan Adzan, panggilan Shalat lima kali sehari.

Undang-undang yang direncanakan secara khusus itu menyebutkan warga Israel  menderita secara teratur dan setiap hari akibat kebisingan yang disebabkan oleh panggilan Adzan Masjid-Masjid”. [IZ]

Tags: headlinesisraelkonvensi internasionalundang undang anti azan
ShareTweetSend
Previous Post

Saat Dunia Rayakan Hari Perempuan, Muslimah Palestina Merana di Penjara Israel

Next Post

Hina Anak-Anak dan Sekolah Muslim, Seorang Walikota di Perancis Didenda €1.800 Euro

Next Post
Hina Anak-Anak dan Sekolah Muslim, Seorang Walikota di Perancis Didenda €1.800 Euro

Hina Anak-Anak dan Sekolah Muslim, Seorang Walikota di Perancis Didenda €1.800 Euro

Datangi Polda Jawa Tengah, Pengacara LUIS Tanyakan Status Penangkapan 5 Petingginya

Penahanan Tokoh LUIS Simpang Siur, Kuasa Hukum LUIS Sebut Aparat tak Profesional

Penahanan Tokoh LUIS di Polda Jateng, Ketua Tasnim: Mereka punya kepentingan apa?

Keluarga Kecewa, Hingga Kini Penahanan Tokoh LUIS Tidak Ada Kejelasan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Zionis Israel Larang Menlu RI Masuk Ramallah Palestina

Undang Undang Anti Azan Israel Langgar Banyak Piagam dan Konvensi Internasional

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.