• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tim Advokasi Nahi Munkar Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Kejari Solo

14 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Datangi Polda Jawa Tengah, Pengacara LUIS Tanyakan Status Penangkapan 5 Petingginya
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Anggota Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim), Muhammad Kurniawan, SH dan Alqof Hudaya, SH didampingi Ahmad Sigit, perwakilan keluarga Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Ranu Muda, menggelar jumpa pers di Masjid Baitussalam, Tipes, Serengan, Solo, Selasa (14/3/2017).

Tasnim menilai ada permainan dalam kasus Tokoh LUIS terkait aksi nahi munkar di Social Kitchen Solo. Alqof mengatakan adanya surat penetapan perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Surakarta membingungkan. Ada ketidakjelasan status hukum ke 12 tersangka yang sampai saat ini masih ditahan di Polda Jateng.

“Setelah perkara ini di Pengadilan Negeri Semarang, nanti pada akhirnya yang berwenang menahan adalah Majelis Hakim. Ini yang kita pertanyakan, mereka diadili di Semarang tapi yang menetapkan perpanjangan penahanan adalah Pengadilan Negeri Surakarta ini menjadi tanda tanya. Sampai hari ini masih dititipkan di rutan Polda, meskipun katanya hanya masalah administrasi, tapi yang penting status hukumnya itu,” kata Alqof.

Lebih lanjut, M Kurniawan mengaku telah mempersiapan gugatan hukum terhadap Kejari Solo.  Sedang, surat keberatan atas penetapan perpanjangan penahanan ke 12 Tokoh LUIS, sudah dilayangkan ke berbagai instansi terkait, termasuk ke Kejaksaan Nasional dan Pengawas Kejaksaan.

“Langkah hukum kami adalah melakukan gugatan hukum PMH (perbuatan melawan hukum), dimana Kejaksaan Negeri Surakarta tidak melakukan pelaksanaan dari Pengadilan Negeri Surakarta. Yang kedua kami sudah melakukan dengan cara pengiriman Surat Keberatan dan laporan ke Komisi Kejaksaan Nasional dan Pengawas Kejaksaan di Jakarta,” cetusnya.

Surat Keberatan Tasnim sudah dikirim sejak tanggal 8 Maret 2017, menurut Kurniawan dirinya belum mendapatkan jawaban dari surat yang dikirim hingga mencapai 12 instansi tersebut. Terkait isu fatwa Mahkamah Agung tentang pengalihan persidangan, dia belum tahu kebenarannya. Saat bertemu pejabat Kejari Solo, kata dia memang ada, namun dirinya tidak diperkenankan untuk melihatnya.

“Kami tadi tidak diperkenankan untuk memegang, katanya ada fatwa no 54 tentang pengalihan sidang dari Solo ke Semarang. Sampai sekarang kami pun juga tidak tahu fatwa benar atau tidak,” pungkasnya. [SY]

Tags: headlinesKejari SoloLUISM Kurniawantim advokasi nahi munkar
ShareTweetSend
Previous Post

Sucofindo Siap Dukung Pelaksanaan Jaminan Produk Halal

Next Post

Pendidikan Islam Menjaga Tsaqafah dan Identitas Umat

Next Post
Pendidikan Islam Menjaga Tsaqafah dan Identitas Umat

Pendidikan Islam Menjaga Tsaqafah dan Identitas Umat

Takutlah Kepada Allah!

Takutlah Kepada Allah!

Dewan Dakwah Gelar Festival Banjir di Buluh Cina

Dewan Dakwah Gelar Festival Banjir di Buluh Cina

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Datangi Polda Jawa Tengah, Pengacara LUIS Tanyakan Status Penangkapan 5 Petingginya

Tim Advokasi Nahi Munkar Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Kejari Solo

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.