• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Santri Bogor Mulai Disidang Terkait Kasus Perusakan Sekretariat GMBI

15 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Santri Bogor Mulai Disidang Terkait Kasus Perusakan Sekretariat GMBI
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR (Panjimas.com) – Pengadilan Negeri Cibinong Bogor menggelar sidang perdana kasus pengrusakan kantor sekretariat GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) di Ciampea Kabupaten Bogor, Selasa (14/3/2017).

Sidang pertama dengan nomor perkara 113, 114 dan 115/Pid.B/2017/PN.Cbi ini menghadirkan tujuh orang terdakwa antara lain Muhammad Abdul Basit, Muhammad Yusuf, Saiful Bahri, Alfiansyah Suratman, Muhammad Hudri, Wahyudin dan Ahmad Yadi. Mereka sudah ditahan sejak 14 Januari 2017 lalu.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU) kerugian akibat pengrusakan tersebut sekitar 500 juta rupiah. Terdakwa dituntut dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.

Dalam sidang ini, penasihat hukum terdakwa tidak mengajukan keberatan. Sementara para santri yang dijadikan terdakwa hanya terdiam mendengar pembacaan keterangan dari JPU.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Cibinong ini mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian. Selain itu sejumlah anggota GMBI Kabupaten Bogor juga hadir mengawal, sementara para santri hanya ditemani oleh sebagian keluarga dan kerabat.

Sidang ini dipimpin oleh hakim ketua Tito Suhud, SH, MH, Hakim Anggota Tira Tirtona, SH, M.Hum, Hakim Anggota Ben Ronald P. Situmorang, SH, MH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Harus Al Rasyid, SH. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada Kamis (23/3/2017) mendatang dengan agenda menghadirkan para saksi.

Seperti diketahui, aksi reaksioner pengrusakan kantor GMBI ini dilakukan pasca terjadinya pengeroyokan oleh massa GMBI kepada para santri saat pengawalan pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Mapolda Jawa Barat pada Kamis (12/1) lalu.

Selain pengeroyokan, massa GMBI juga melakukan pengrusakan terhadap kendaraan yang digunakan para santri tersebut. Namun hingga saat ini, pelaku pengeroyokan dan pengrusakan tersebut belum ada proses hukumnya. [AW]

Tags: GMBIheadlinessantri bogor
ShareTweetSend
Previous Post

Terbunuhnya Anggota FBR di Bekasi, Tidak Terkait Kelompok Etnis Ambon

Next Post

Menulis Buku di Penjara, Ranu Muda Ikuti Jejak Salafus Shalih

Next Post
Besuk Ranu Muda, DKM Masjid An Nur Sampaikan Motivasi: Ini Bagian dari Perjuangan Islam

Menulis Buku di Penjara, Ranu Muda Ikuti Jejak Salafus Shalih

Kabar Mujahid Media dari Balik Penjara

Ustadz Burhan Shodiq: Buku Ranu akan Menjelaskan Apa yang Sebenarnya Terjadi

Dukung Ahok Penista Agama, Masihkah PPP Partai Islam?

Dukung Ahok Penista Agama, Masihkah PPP Partai Islam?

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Santri Bogor Mulai Disidang Terkait Kasus Perusakan Sekretariat GMBI

Santri Bogor Mulai Disidang Terkait Kasus Perusakan Sekretariat GMBI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.