• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Predator Gentayangan, KPAI Akan Panggil Facebook Terkait Pedofilia Online

23 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Predator Gentayangan, KPAI Akan Panggil Facebook Terkait Pedofilia Online
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak ingin terjadi pembiaran terhadap munculnya konten negatif di media sosial, dalam hal ini Facebook. Rencananya, KPAI akan memanggil pihak korporasi Facebook, terkait dengan kasus pedofilia yang dilakukan melalui akun Official Loly Candy’s 18+.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya mengungkap praktek prostitusi khusus anak di bawah umur atau pedofilia secara online melalui media sosial dengan akun Official Loly Candys Group 18+.

Akun grup itu dibuat pada September 2014 dengan jumlah anggota mencapai 7.497 orang yang menampilkan foto porno anak di bawah umur. Akun itu menghebohkan publik karena menyebarkan konten pornografi anak-anak.

Polisi menahan empat pelaku yang berperan sebagai administrator dari akun Loly Candy’s 18+. Keempatnya adalah Wawan, 27 tahun, SHDW (16), DS (24), dan DF (17). Ada pula satu tersangka lain berinisial AAJ yang ditangkap di Bekasi, 16 Maret 2017. Dia ditangkap karena perannya sebagai member dari grup Loly Candy’s tersebut.

“KPAI minta tanggung jawab penyedia platform, dalam hal ini Facebook. Mereka tak bisa lepas tangan,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2017.

Asrorun berkata pihaknya menemukan indikasi pelanggaran berupa pembiaran terhadap munculnya konten negatif. Dia menegaskan bahwa pembiaran itu bisa dilaporkan karena memiliki konsekuensi hukum.

Meskipun begitu, KPAI memilih berdiskusi lebih dulu dengan Facebook dan kementerian terkait. Asrorun menjelaskan kasus pedofilia Loly Candy bukanlah kejahatan pertama yang memanfaatkan Facebook. “Akan ada pemanggilan khusus untuk Facebook, berdiskusi soal pertanggungjawaban perlindungan anak,” tuturnya.

Penyedia platform yang dimanfaatkan untuk kejahatan, yang dalam kasus ini adalah Facebook, menurut Asrorun, tak lepas dari tanggung jawab pengawasan. “Sama seperti kasus terorisme dan pencucian uang. Perbankan juga tanggung jawab, atau pemilik kontrakan yang dipakai teroris juga sama punya tanggung jawab, bukan hanya moral, tapi juga (tanggung jawab) hukum.”

Kerjasama dengan FBI

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Polri bekerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) akan menelusuri kasus dugaan pedofilia yang melibatkan pihak asing. Kasus ini juga menggunakan teknologi karena dilakukan melalui media sosial.

“Banyak sekali anak-anak jadi korban para predator ini sehingga kita tentu ingin mencegah, dan ini untuk menyelamatkan anak-anak kita,” kata Martinus di Markas Besar Polri, Kamis, 16 Maret 2017.

Martin mengatakan upaya itu dilakukan dengan berbagai cara, termasuk kerja sama dengan FBI. “Supaya ada penangkapan tersangka lainnya atau bisa mencegah mereka masuk ke Indonesia,” ujar Martin.

Kepala Bagian Perdamaian dan Kemanusian Divisi Hubungan Internasional Komisaris Besar Ary Laksmana W. menjelaskan kewenangan penegakan hukum internasional itu ada pada Interpol. “Jadi setiap informasi-informasi yang terkait dengan kejahatan-kejahatan yang diproses negara anggota interpol maka itu akan diinformasikan dengan negara-negara melalui jalur Interpol,” katanya.

Oleh sebab itu, jika ada permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan tindak pidana yang bersifat international crime atau transnational crime, kejahatan itu otomatis akan dikomunikasikan. “Bukan hanya dengan FBI tapi dengan seluruh kepolisian atau lembaga penegakan hukum di dunia,” ujar Ary. “Jadi kalau ditanya apakah sudah komunikasi dengan FBI, itu sudah otomatis. Tapi apakah ada intensitas kerja sama, karena sifatnya multilateral maka kita juga bisa lakukan secara bilateral.”

Ary mengatakan Polri memiliki atase kepolisian di Amerika Serikat, tepatnya di Washington DC. “Ada seorang kombes di sana, tugasnya menjembatani permasalahan-permasalahan yang bersifat bilateral,” ucap Ary. (desastian)

Tags: KPAI Akan Panggil Facebook Terkait Pedofilia OnlinePredator Gentayangan
ShareTweetSend
Previous Post

Kisah Siswa SD Depok yang Alami Enam Kali Percobaan Penculikan

Next Post

“Curi Hati” Nahdhiyin, Djarot Izin Gus Sholah, KH. Hasyim Asy’ari Jadi Nama Masjid

Next Post
“Curi Hati” Nahdhiyin, Djarot Izin Gus Sholah, KH. Hasyim Asy’ari Jadi Nama Masjid

“Curi Hati” Nahdhiyin, Djarot Izin Gus Sholah, KH. Hasyim Asy’ari Jadi Nama Masjid

Ranu Muda: Teruslah Berjuang Lindungi Generasi Muda dari Narkoba dan Miras

Ranu Muda: Padahal Saya Cuma Wartawan, Tapi Seperti Nangkap Teroris

Apresiasi Kerjasama Media Islam, Dirjen Bimas Islam: Video Lebih Berpengaruh dari Penyampaian Konvensional

Apresiasi Kerjasama Media Islam, Dirjen Bimas Islam: Video Lebih Berpengaruh dari Penyampaian Konvensional

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Predator Gentayangan, KPAI Akan Panggil Facebook Terkait Pedofilia Online

Predator Gentayangan, KPAI Akan Panggil Facebook Terkait Pedofilia Online

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.