• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Menteri Agama Bicara Soal Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi

26 Mar 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Menteri Agama Bicara Soal Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Merespon aksi penolakan terhadap pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi, Jumat siang, 24 Maret 2017, yang berakhir ricuh, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap, setiap kasus yang memiliki unsur pelanggaran hukum diselesaikan secara hukum.

Dalam keterangan resmi, Jumat (24/3) Menag mengatakan, sebagai negara hukum, harus diselesaikan secara hukum. Lukman menilai, apabila terdapat masalah terkait izin pendirian rumah ibadah, hal tersebut sudah jelas diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2016 tentang Pendirian Rumah Ibadah. Di sana tertulis bahwa pendirian rumah ibadah wajib memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung.

Menurut Lukman, pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan khusus. Persyaratan khusus itu meliputi daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadah, paling sedikit 90 orang dan disahkan pejabat setempat. Selain itu juga mendapat dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan lurah.

Terkait dengan pembangunan Gereja Santa Clara, Lukman menjelaskan, bahwa izin pendirian rumah ibadah tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Pihak gereja sendiri merasa sudah memiliki izin dari pemda. “Pemda yang harus menjelaskan hal tersebut. Mudah-mudahan ini bisa segera terselesaikan,” ujar Lukman.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat siang, sekitar seribu orang dari Majelis Silaturahmi Umat Islam Bekasi berunjuk rasa di depan Gereja Santa Clara, Jalan Lingkar Utara, Bekasi. Mereka menolak keberadaan gereja tersebut karena mereka menganggap bahwa gereja itu dibangun tanpa memiliki izin. Mereka pun menuntut pemerintah mencabut izin pembangunan gereja.

Sekretaris Lembaga Dakwah Asy-Syam Bekasi Imran Nasution berujar, aksi penolakan pembangunan gereja Santa Clara itu berawal dari adanya dugaan bahwa terdapat proses perizinan yang tidak lazim, yakni pemalsuan tanda tangan. Para ulama pun pernah mengingatkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenai hal tersebut.

Pihak Gereja Santa Clara mengklaim telah memenuhi semua prosedur untuk pembangunan gereja tersebut. Panitia pembangunan Gereja Santa Clara, Rasnius Pasaribu, menyatakan bahwa Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) dari Pemerintah Kota Bekasi telah mereka kantongi.

Menurut Rasnius, sejumlah ketentuan yang berlaku sebagai syarat pendirian gereja telah ditempuh. Walhasil, kata dia, pihak gereja sudah mengantongi Surat Izin Pelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) dari Pemerintah Kota Bekasi. “Kami membangun dengan pedoman SIPMB,” kata Rasnius seperti dilansir tempo.co

Rasnius menampik tudingan bahwa gereja yang dibangun merupakan terbesar se-Asia Tenggara. Isu tersebut santer terhembus sejak aksi demonstrasi. Menurut Rasnius, gereja akan dibangun di area lahan seluas 6.500 meter persegi. Rinciannya, bangunan utama gereja 1.500 meter, selebihnya dipakai balai pengobatan, parkiran, ruang terbuka hijau hingga rumah pastor.

Rasnius mengklaim, jemaat gereja Santa Clara mencapai 9.422 jiwa. Tersebar di 11 wilayah dan 58 lingkungan di Bekasi Utara. Selama ini, kata Rasnius, jemaat beribadah di pertokoan Perumahaan Wisma Asri, Bekasi Utara. (desastian)

Tags: Menteri Agama Bicara Soal Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi
ShareTweetSend
Previous Post

Kembangkan Dakwah Kreatif, MUI Gelar Seminar Film Islami ASEAN

Next Post

Warga Banjarmasin Tolak Rencana Pembangunan Gereja Bethel di Pemukiman Islam

Next Post
Warga Banjarmasin Tolak Rencana Pembangunan Gereja Bethel di Pemukiman Islam

Warga Banjarmasin Tolak Rencana Pembangunan Gereja Bethel di Pemukiman Islam

Komnas PA: Anak-anak di Nepal Pernah Dijual Organ Tubuhnya ke Jepang

Komnas PA: Anak-anak di Nepal Pernah Dijual Organ Tubuhnya ke Jepang

Wow Hebat! Santri Sudah Jago Bikin Film Pendek, Ini Para Juaranya!

Wow Hebat! Santri Sudah Jago Bikin Film Pendek, Ini Para Juaranya!

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Menteri Agama Bicara Soal Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi

Menteri Agama Bicara Soal Penolakan Gereja Santa Clara Bekasi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.