• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Dakwaan Jaksa tak Jelas, Tokoh LUIS dan Wartawan Ranu Harus Dibebaskan

3 Apr 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Dakwaan Jaksa tak Jelas, Tokoh LUIS dan Wartawan Ranu Harus Dibebaskan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com) – Sidang kasus nahi munkar terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di Social Kitchen yang menyeret tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan wartawan Ranu muda memasuki agenda jawaban eksepsi oleh Jaksa. Endro Sudarsono Humas LUIS berharap jaksa menjelaskan dua hal terkait tuduhannya.

Sebelum disidangkan Endro memberikan penjelasannya di ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Semarang, jalan Siliwangi no 512, Semarang.

“Kita berharap setidaknya jaksa menjelaskan dua hal TKP yang tertulis dalam dakwaan, menyebut Desa Banjarsari. Padahal di Kota Surakarta tidak ada yang namanya desa, yang benar adalah Kelurahan Setabelan, ini harus dijelaskan,” katanya, Senin (3/4/2017).

Endro melanjutkan bahwa dakwaan jaksa terhadap ke 12 Terdakwa tidak jelas. Di dalam dakwaan, terdakwa berperan melakukan apa, siapa pelakunya, bagaimana melakukan tidak disebutkan secara rinci. Dia berharap eksepsi terdakwa bisa dikabulkan majelis hakim sehingga dakwaan Jaksa cacat hukum sampai pada putusan mereka bebas.

“Jaksa harus menjelaskan perbuatan kami, perbuatan apa terhadap siapa. Kalau tidak bisa menjelaskan, maka dakwaan jaksa harus ditolak. Dan kami bisa bebas,” juarnya

Lebih lanjut, Endro mengungkapkan bahwa dalam kejadian perkara tersebut, dirinya bersama tokoh LUIS lainnya dan wartawan Ranu Muda justru membantu korban yang terluka.

“Kami saksi pun tidak, apalagi pelaku. Kalau dijelaskan adanya pentungan, apakah itu milik kami juga tidak dijelaskan. Justru peran kami sebagaimana polisi, membantu korban yang dianiaya,” ucapnya. [SY/Islamic News Agency]

Tags: EndroheadlinesLUISPN Semarangranu mudaSocial Kitchen
ShareTweetSend
Previous Post

Mengaku Sebagai Imam Mahdi, “Mizo” Diganjar Hukuman Dua Tahun Penjara

Next Post

Pemuda PUI: Tuduhan Makar, Cara Usang Bungkam Masyarakat Kritis

Next Post
Pemuda PUI: Tuduhan Makar, Cara Usang Bungkam Masyarakat Kritis

Pemuda PUI: Tuduhan Makar, Cara Usang Bungkam Masyarakat Kritis

Imam Masjid Sesuai Standar Syar’i Kian Langka

Imam Masjid Sesuai Standar Syar’i Kian Langka

Zamzam, Air Istimewa yang Diakui Dunia

Zamzam, Air Istimewa yang Diakui Dunia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Dakwaan Jaksa tak Jelas, Tokoh LUIS dan Wartawan Ranu Harus Dibebaskan

Dakwaan Jaksa tak Jelas, Tokoh LUIS dan Wartawan Ranu Harus Dibebaskan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.