• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Aljazair Temukan 600 Dokumen Bersejarah Masa Kekhalifahan Utsmani Dari Rumah Lelang Prancis

13 Apr 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Aljazair Temukan 600 Dokumen Bersejarah Masa Kekhalifahan Utsmani Dari Rumah Lelang Prancis
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ALGIERS (Panjimas.com) — Pemerintah Aljazair awal April lalu mengumumkan bahwa mereka telah mengambil alih kepemilikan atas 600 peta sejarah dan manuskrip-manuskrip yang berasal dari masa Kekhalifahan Utsmani yang sebelumnya berada di negara tersebut.

Menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kebudayaan Aljazair, dokumen-dokumen tersebut dibeli pekan lalu di sebuah lelang publik di Perancis.

Dokumen sejarah dan manuskrip tersebut merupakan dokumen yang ada pada masa Utsmani-Aljazair serta tahun-tahun awal penjajahan Perancis di Aljazair.

Sekitar 600 naskah dan arsip bersejarah itu berhasil dibeli akhir Maret lalu di rumah lelang publik “Marambat-Malafosse” di kota Toulouse, Prancis, demikian menurut Kementerian Kebudayaan Aljazair, dikutip dari World Bulletin.

“Dokumen-dokumen tersebut termasuk manuskrip, foto, peta dan buku-buku langka,” jelas Kementerian Kebudayaan Aljazair tanpa memberikan rincian isi dokumen atau berapa biaya pembeliannya.

Persaingan untuk mendapatkan dokumen itu sangat ketat, kata Kementerian Kebudayaan, pemerintah Aljazair bersaing dengan sejumlah kolektor pribadi Prancis dan institusi lainnya yang mengajukan penawaran.

Kementerian Kebudayaan lebih lanjut mengatakan bahwa “dokumen tersebut akan membuka peluang dan kesempatan luas bagi para peneliti Aljazair untuk melakukan studi historis berdasarkan sumber-sumber utama yang andal valid”.

Kehadiran Kekhalifahan Utsmani di Aljazair berlangsung hampir 3 abad lamanya, dari mulai tahun 1518 sampai 1830. Sementara itu, Pendudukan Prancis di Aljazair berlangsung dari tahun 1830 sampai tahun 1962.

Pihak berwenang Aljazair telah lama menuding pasukan kolonial Prancis mencuri puluhan ribu dokumen era Kekhalifahan Utsmani dari Aljazair dan membawa naskah-naskah itu kembali ke Prancis.[IZ]

Tags: Aljazair Berhasil Dapatkan 600 Dokumen Bersejarah Masa Kekhalifahan Utsmani Dari Rumah Lelang Prancis
ShareTweetSend
Previous Post

Meliput Banjir, Wartawan Dihajar dan Diludahi di Kemang

Next Post

Upaya ACT for America Hapus Referensi Peradaban Islam Berhasil Digagalkan

Next Post
Upaya ACT for America Hapus Referensi Peradaban Islam Berhasil Digagalkan

Upaya ACT for America Hapus Referensi Peradaban Islam Berhasil Digagalkan

PBB : Total Pengungsi Suriah Saat Ini Lebih Dari 5 Juta Jiwa

PBB : Total Pengungsi Suriah Saat Ini Lebih Dari 5 Juta Jiwa

Iran Serang Saudi Dengan Drone Yang Dipasok ke Houthi Melalui UEA dan Oman

Iran Serang Saudi Dengan Drone Yang Dipasok ke Houthi Melalui UEA dan Oman

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Aljazair Temukan 600 Dokumen Bersejarah Masa Kekhalifahan Utsmani Dari Rumah Lelang Prancis

Aljazair Temukan 600 Dokumen Bersejarah Masa Kekhalifahan Utsmani Dari Rumah Lelang Prancis

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.