• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kokam Jateng Kecewa Tuntutan JPU ke Ahok: Ini Bukti Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

23 Apr 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Amien Rais Diteror, KOKAM Muhammadiyah Klaten: Loe Jual, Gue Beli
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN (Panjimas.com) – Jaksa Penuntut Umum (JPU), menuntut Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada kasus penistaan agama dengan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan. Artinya Ahok tidak akan dipenjara bila ia tak melakukan tindak pidana yang sama, selama dua tahun.

Padahal sejak mencuat kasus penistaan agama, umat Islam telah mendesak pihak aparat agar Ahok segera dipenjara dengan menggelar demo besar-besaran di Jakarta. Tak luput Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), juga ikut turun ke jalan.

Mengetahui tuntutan yang sangat rendah dari JPU, Komandan Kokam Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Ismail, merasa kecewa. Baginya ini sebuah pelecehan hukum di Indonesia.

“Tentunya Kokam Jateng sangat kecewa terhadap tuntutan yang cuma satu tahun. Pelecehan yang dilakukan aparat hukum terhadap penegakan hukum di NKRI,” katanya, Sabtu (22/4/2017).

Kokam tidak bisa menerima tuntutan jaksa yang terlihat justru membela penista agama. Untuk itu, Kokam siap mengawal perjuangan umat Islam demi tegaknya hukum yang berlaku. Jangan sampai hanya tajam ke bawah.

“Ini bukti hukum di NKRI, tajam ke bawah dan tumpul ke atas, hukum dibuat untuk ditaati bukan dibuat untuk di langgar atau disiasati,” ungkapnya.

Ismail menganggap persidangan Ahok hanya bentuk sandiwara dan akan menjadi bom waktu di negeri ini. Dia meminta umat Islam tetap menjaga keutuhan NKRI dan tidak mudah terprovokasi.

“Putusan Ahok menjadi bom waktu karena dianggap tidak adanya supremasi hukum di NKRI. Kokam tetap jaga Islam dan NKRI, karena NKRI ada karena perjuangan mujahid,” tandasnya. [SY]

Tags: AhokheadlinesJPUKOKAMmuhammadiyah
ShareTweetSend
Previous Post

Ulama Aceh: Kami Bosan Menonton Sandiwara yang Dimainkan Rezim Zalim!

Next Post

Pemerintah Lindungi Penista Agama, Prof Dr Din Syamsudin: “Gusti Allah Ora Sare!”

Next Post
Pemerintah Lindungi Penista Agama, Prof Dr Din Syamsudin: “Gusti Allah Ora Sare!”

Pemerintah Lindungi Penista Agama, Prof Dr Din Syamsudin: “Gusti Allah Ora Sare!”

Turki Bantu Sudan Atasi Kekurangan Air Akut

Turki Bantu Sudan Atasi Kekurangan Air Akut

Jet-Jet Tempur Israel ke Suriah Dibalas Serangan Roket Ke Dataran Tinggi Golan

Jet-Jet Tempur Israel ke Suriah Dibalas Serangan Roket Ke Dataran Tinggi Golan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Amien Rais Diteror, KOKAM Muhammadiyah Klaten: Loe Jual, Gue Beli

Kokam Jateng Kecewa Tuntutan JPU ke Ahok: Ini Bukti Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.