• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Menanti Putusan Hakim 9 Mei Mendatang, Keadilan Tegak atau Runtuh?

25 Apr 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Menanti Putusan Hakim 9 Mei Mendatang, Keadilan Tegak atau Runtuh?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Penegakan hukum di Indonesia akan teruji pada tanggal 9 Mei 2017 mendatang. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menjadwalkan sidang pembacaan putusan perkara penistaan agama dengan terdakwa
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa (9/5) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta tanggapan jaksa mengenai nota pembelaan (Pledoi) terdakwa dan kuasa hukumnya. Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono pun menjawab, bahwa berdasarkan Pasal 182 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Jaksa mempunyai hak untuk memberikan jawaban atau replik atas pembelaan terdakwa.

Dwiarso mengatakan, setelah tuntutan, pembelaan dan replik telah disampaikan oleh Penuntut Umum, maka majelis hakim akan menyampaikan putusan sesuai jadwal pada 9 Mei 2017. “Untuk itu diperintahkan saudara terdakwa untuk hadir dalam sidang tersebut,” kata Dwiarso.

Sebelumnya jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun kepada Ahok karena menilai Ahok terbukti melanggar rumusan unsur pidana sebagaimana tertuang dalam Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ahok menjadi terdakwa perkara penodaan agama setelah video pidatonya di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, ketika dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah 51 untuk membohongi, beredar dan memicu serangkaian aksi besar dari organisasi-organisasi massa Islam.
Tegakkan Keadilan

Sementara itu, Saksi pelapor (Anggota MUI Kota Bogor), Willyuddin Abdul Rasyid Dhani dalam keterangan tertertulisnya berharap, Majelis Hakim memutuskan hukuman seberat-beratnya kepada penista agama. “Semoga Ketua Majlis Hakim Dwiarso, menjadi penentu sejarah di NKRI yang kita cintai ini, dalam penegakan keadilan yang dituntut oleh kaum muslimin di seluruh Indonesia, pada tanggal 9 Mei 2017 yang akan datang.”

Dikatakan Wallyuddin, apabila hakim adil dan berani memutuskan sesuai dengan tuntutan umat Islam Indonesia, insyaallah persatuan dan kesatuan bangsa ini akan terjaga dengan aman, kebhinekaan akan tetap menjadi keniscayaan. Tentunya, Majelis Hakim menjadi pengharum citra penegakan hukum di Indonesia.

“Tapi jika sebaliknya, maka kebhinekaan akan terkoyak, persatuan dan kesatuan bangsa akan hancur berantakan, laknat Allah akan turun di muka bumi. Gunakan nurani untuk menegakkan keadilan,” ujarnya. (desastian)

Tags: kasus penista agamakeadilanTegak atau Runtuh?
ShareTweetSend
Previous Post

Kongres Ekonomi Umat Islam MUI Hasilkan Deklarasi Kebangkitan Ekonomi Umat

Next Post

Hari ini Pemuda Muhammadiyah Laporakan JPU ke Komisi Kejaksaan

Next Post
Hari ini Pemuda Muhammadiyah Laporakan JPU ke Komisi Kejaksaan

Hari ini Pemuda Muhammadiyah Laporakan JPU ke Komisi Kejaksaan

Cuma Pertontonkan Kecantikan, Gubernur NTB Tidak Akui Pemenang Miss Indonesia

Cuma Pertontonkan Kecantikan, Gubernur NTB Tidak Akui Pemenang Miss Indonesia

Bangun PAUD Aisyiyah ke 66, Amin Rais Letakkan Batu Pertama

Bangun PAUD Aisyiyah ke 66, Amin Rais Letakkan Batu Pertama

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Menanti Putusan Hakim 9 Mei Mendatang, Keadilan Tegak atau Runtuh?

Menanti Putusan Hakim 9 Mei Mendatang, Keadilan Tegak atau Runtuh?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.