• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sidang Kasus Sosial Kitcen: Saksi Ahli Tak Bisa Identifikasi Adanya Kerusakan Lewat CCTV

26 Apr 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Sidang Kasus Sosial Kitcen: Saksi Ahli Tak Bisa Identifikasi Adanya Kerusakan Lewat CCTV
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com)- Dalam sidang lanjutan kasus Social Kitchen, gara-gara saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak membawa konektor, sidang terlihat gaduh. Usai mentransfer file ke laptop milik Panitera, Buyung GDE Fajar,ST selaku saksi ahli menjelaskan 10 video tidak bisa mengidentifikasi terdakwa.

“Tidak bisa pak, karena tidak ada konektornya untuk colokkan ini,” ujar Buyung di hadapan Hakim, Pudji Widodo, di Pengadilan Negeri (PN) Semarang jalan Siliwangi no. 512, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/4/2017).

Buyung saat di tanya Hakim, menjelaskan hasil identifikasi video CCTV Social Kitchen hanya berupa gambar gerak. Untuk mengidentifikasi pelaku dirinya tidak bisa menjelaskan. “Kami hanya diminta Polres Solo mentransfer ini. Ada 10 rekaman,kita hanya menerima video dalam bentuk gambar gerak saja,” imbuhnya.

Kuasa hukum Terdakwa menilai tayangan video CCTV yang ditunjukkan saksi ahli, tidak ada yang memperlihatkan adanya pengrusakan kursi sofa, penghadangan satpam Social Kitchen. Kedua belas terdakwa yang menjadi tidak terlihat melakukan sebagaimana pasal tuduhan Jaksa.

“Dari video tadi kami simpulkan tidak ada sofa yang dirobek, tidak ada penghadangan oleh satpam dan yang paling penting tidak ada disitu terlihat yang dirusak oleh para Terdakwa. Saudara Ahli tidak bisa menggambarkan siapa saja pelakunya,” tandas Anis, salah satu kuasa hukum terdakwa kasus Social Kitchen.

Sementara itu, Endro Sudarsono, humas LUIS mengatakan bahwa keterangan saksi dalam menampilkan video CCTV tidak bisa mengidentifikasi ke 12 Terdakwa, saat berada di Social Kitchen.

“Terlihat keterangan ahli digital forensik tidak bisa mengidentifikasi pelaku yang didakwakan Jaksa. Dan tidak ada undangan pengerahan massa. Nampak dalam video, pelaku kekerasan menggunakan helm dan menggunakan penutup muka,” ucapnya. (SY)

Tags: Sidang Kasus Sosial Kitcen: Saksi Ahli Tak Bisa Identifikasi Adanya Kerusakan Lewat CCTV
ShareTweetSend
Previous Post

Bangun PAUD Aisyiyah ke 66, Amin Rais Letakkan Batu Pertama

Next Post

Sidang Social Kitchen: Dari Empat Saksi Ahli yang Diagendakan, Hanya Satu yang Hadir

Next Post
Sidang Social Kitchen: Dari Empat Saksi Ahli yang Diagendakan, Hanya Satu yang Hadir

Sidang Social Kitchen: Dari Empat Saksi Ahli yang Diagendakan, Hanya Satu yang Hadir

Pentingnya Kenalkan Anak Gadhul Bashar

Pentingnya Kenalkan Anak Gadhul Bashar

Berikan Tuntutan tak Sesuai, Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Ahok ke Komjak

Berikan Tuntutan tak Sesuai, Pemuda Muhammadiyah Laporkan JPU Ahok ke Komjak

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sidang Kasus Sosial Kitcen: Saksi Ahli Tak Bisa Identifikasi Adanya Kerusakan Lewat CCTV

Sidang Kasus Sosial Kitcen: Saksi Ahli Tak Bisa Identifikasi Adanya Kerusakan Lewat CCTV

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.