• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Tegakkan Marwah Politik Umat Islam, MUI Sampaikan Tausyiah Kebangsaan

28 Apr 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Tegakkan Marwah Politik Umat Islam, MUI Sampaikan Tausyiah Kebangsaan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Mencermati perkembangan kehidupan bangsa akhir akhir ini, didorong oleh rasa tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan, serta kewajiban beramar makruf dan bernahyi munkar untuk keselamatan umum, Dewan Pertimbangan MUI yang terdiri dari segenap pimpinan Organisasi/Lembaga Islam dan tokoh tokoh ulama, zuama dan cendekiawan Muslim menyampaikan Taushiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI.

Taushiah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin dan Sekretaris Dr. H. Noor Ahmad itu dibacakan langsung oleh Prof.KH.Didin Hafiduddhin selaku Wakil Ketua Wantim MUI di Kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017) dalam Rapat Pleno ke-17 Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI.

Berikut taushiyah kebangsaan yang disampaikan KH Didin Hafiduddin:

“Dalam kaitan Pilkada serentak dan hal hal yang mengitarinya, telah menimbulkan perbedaan pandangan dan kepentingan politik yang tajam yang nyaris membawa perpecahan bangsa. Hal tersebut diperparah oleh pertentangan dan permusuhan serta sikap terhadap kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama dan proses pengadilan yang menyertainya.”

“Oleh karena itu, kepada keluarga bangsa dipesankan agar tidak terjebak kepada pertentangan dan permusuhan. Perbedaan aspirasi dan kepentingan politik tidak harus membawa perpecahan dan terganggunya persaudaraan kebangsaan.”

“Sebagaimana Sikap dan Pandangan Keagamaan MUI tentang kasus penistaan agama pada tanggal 11 Oktober 2016 yang diperkuat dan didukung oleh Tausyiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI pada 9 November 2016, maka harus dilakukan penegakan hukum secara berkeadilan, transparan, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.”

“Tanpa mencampuri proses peradilan, namun karena proses tersevut telah kasat mata menunjukkan hal yang patut diduga adanya campur tangan, seperti ditunjukkan oleh penundaan penuntutan dan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang cenderung membebaskan terdakwa.”

“Maka Dewan Pertimbangan MUI menilai bahwa tuntutan itu telah mengusik rasa keadilan masyarakat, khususnya umat Islam. Untuk itu Dewan Pertimbangan MUI berpesan kepada Lembaga Penegak Hukum agar berhati-hati dan berhenti dari kecenderungan mempermainkan hukum.”

Kemudian Wantim MUI juga mengajak penyelengara negara, khususnya lembaga penegakkan hukum untuk bersungguh dan secara konsisten menegakkan hukum secara berkeadilan.

“Jika adanya campur tangan pemerintah dalam proses penegakan hukum, maka hal itu potensial menimbulkan ketakpercayaan (distrust) yang kemudian membawa sikap ketidaktaatan rakyat terhadap hukum dan penegakan hukum.”

Dalam Taushiyah Kebangsaan itu juga mengajak semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat untuk memelihara keamanan negara dan kerukunan bangsa serta menjadi perekat bangsa untuk mengembangkan toleransi dan wawasan kebhinekaan sejati, yaitu budaya dan etika untuk tidak memasuki wilayah keyakinan pihak lain dan tidak menganggu hal-hal suci yang dianut oleh pihak lain.

“Hendaknya mengedepankan akhlak agung dalam bermuamalah secara nasional. Umat Islam dituntut untuk mengokohan ibadah dan tazkiyatun nafs dalam rangka menjaga keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”
Sehubungan dengan situasi dan kondisi kehidupan bangsa akhir-akhir ini, seyogianya segenap penyelenggara negara tidak terbelenggu dan tersandera oleh Satu Faktor Perusak dan Pemecahbelah Bangsa. Terlalu rendah derajat kita, jika hal itu terjadi, dan terlalu mahal harga yang harus dibayar jika kerusakan dan perpecahan terjadi di negeri ini. (desastian)

Tags: MUI Sampaikan Tausyiah KebangsaanTegakkan Marwah Politik Umat Islam
ShareTweetSend
Previous Post

Din Syamsuddin: “Aparat Penegak Hukum, Jangan Coba-coba Permainkan Hukum!”

Next Post

Pemuda Muhammadiyah: Perang Melawan Korupsi, Seperti Musa Melawan Fir’aun

Next Post
Pemuda Muhammadiyah: Perang Melawan Korupsi, Seperti Musa Melawan Fir’aun

Pemuda Muhammadiyah: Perang Melawan Korupsi, Seperti Musa Melawan Fir'aun

[VIDEO] Jika State Violence Berkoalisi dengan Capital Violence, Maka Rakyat tak Akan Diam

[VIDEO] Jika State Violence Berkoalisi dengan Capital Violence, Maka Rakyat tak Akan Diam

Satgas Advokasi PP Muhamadiyah: DPR Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

Satgas Advokasi PP Muhamadiyah: DPR Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Tegakkan Marwah Politik Umat Islam, MUI Sampaikan Tausyiah Kebangsaan

Tegakkan Marwah Politik Umat Islam, MUI Sampaikan Tausyiah Kebangsaan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.