• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta: Menko Luhut Kembali Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP

29 Apr 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta: Menko Luhut Kembali Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Menko Maritim Luhut Pandjaitan kembali mangkir menghadiri sidang lanjutan gugatan informasi publik yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang diwakili oleh ICEL dan tetap tidak dapat menunjukkan kajian yang selama ini didengungkan di media.

Dalam sidang ini, pemohon menyerahkan keterangan tertulis ahli, yaitu Andri Gunawan Wibisana, Ahli Hukum Lingkungan Universitas Indonesia. Dalam keterangannya, Andri menyatakan bahwa kajian yang dibuat pemerintah biasanya bersifat perskriptif karena kajian yang dihasilkan bentuknya rekomendasi.

Untuk menghasilkan rekomendasi, perlu dibuat kajian yang sifatnya ilmiah dan lengkap, yang mengandung unsur unsur kaidah ilmiah. Jika tidak dibuat demikian, suatu rekomendasi tidak dapat dikatakan valid karena didasarkan kajian yang lengkap.

“Dari keterangan yang diberi Pak Andri, kita dapat melihat bahwa kajian yang diberikan termohon kepada pemohon merupakan dokumen abal abal, bukan kajian lengkap yang dapat menghasilkan suatu rekomendasi. Jika Tim Komite Gabungan tidak melakukan kajian secara mendalam, ini menunjukan bahwa proyek yang menimbulkan dampak besar tidak diawasi secara serius dan anggaran untuk melakukan kajian dipergunakan secara tidak tepat. “, jelas Rayhan dari Indonesian Center for Environmental Law.

“Ketidakhadiran pihak termohon yaitu Kemenko Kemaritiman dalam beberapa kali sidang menunjukan itikad tidak baik dari Pemerintah. Hasil dari kajian reklamasi Teluk Jakarta semestinya harus menjadi kajian bersama masyarakat luas, mengingat proyek reklamasi Teluk Jakarta menuai banyak permasalahan dalam pelaksanaannya. Menjelang putusan sidang, masyarakat berharap majelis sidang dapat memutuskan sesuai dengan bukti-bukti disampaikan oleh Koalisi,” tambah Rosiful Amirudin, dari KIARA.

“Kemenko maritiman tidak menghargai sidang di KIP dengan terus tidak menghadiri persidangan dan terus mengelak untuk memberikan informasi terkait kajian reklamasi,” sebut Nelson, pengacara publik dari LBH Jakarta.

Sidang kali ini kembali berjalan singkat karena pihak termohon kembali mangkir. Sidang berikutnya akan dilakukan pada 15 Mei 2017 dengan agenda pembacaan putusan. Sebelum, itu majelis meminta pemohon dan termohon menyampaikan kesimpulan. Sebelum putusan, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta berharap kemenkmaritim tidak terus membual dengan tidak menunjukkan kajian lingkungan, sosial, dan hukum reklamasi Teluk Jakarta. (des)

Tags: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta: Menko Luhut Membual dan Kembali Mangkir dalam Sidang Lanjutan
ShareTweetSend
Previous Post

Kesal dengan Tarif Internet yang Mahal, Telkomsel Pun Diretas

Next Post

Ustadz Valentino Dinsi: 2030, Indonesia Punya 20 Juta Usaha Berbasis Masjid

Next Post
Ustadz Valentino Dinsi: 2030, Indonesia Punya 20 Juta Usaha Berbasis Masjid

Ustadz Valentino Dinsi: 2030, Indonesia Punya 20 Juta Usaha Berbasis Masjid

MTW: Tiga Gerakan Jika Ingin Ekonomi Umat Islam Bangkit, Apa saja?

MTW: Tiga Gerakan Jika Ingin Ekonomi Umat Islam Bangkit, Apa saja?

Seribu Ton Beras Menuju Tanjung Perak, Kapal Kemanusiaan ACT Berangkat ke Somalia

Seribu Ton Beras Menuju Tanjung Perak, Kapal Kemanusiaan ACT Berangkat ke Somalia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta: Menko Luhut Kembali Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta: Menko Luhut Kembali Mangkir dalam Sidang Lanjutan KIP

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.