• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Advokat AAM NKRI Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Pendirian Gereja Santa Clara

10 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Advokat AAM NKRI Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Pendirian Gereja Santa Clara
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI (Panjimas.com) – Adanya dugaan tindakan pelanggaran administrasi dan tindak pidana dalam proses perizinan pembangunan Gereja Santa Clara bekasi terungkap saat dilakukan acara dialog antar tokoh ulama dan masyrakat dengan walikota bekasi pada hari Senin (8/5/2017) di Graha Hartika, WulanSari, Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Drs Abdullah Al Katiri, SH, MBA, selaku Ketua Umum Aliansi Advokat Muslim Cinta NKRI  (AAM-NKRI) mengungkapkan di Indonesia sudah ada regulasi yang mengatur soal pendirian rumah ibadah.

“Bahwa dalam SKB 2 Menteri itu jelas diantaranya mengatur dalam pembangunan rumah ibadah ada ketentuan ketentuan khusus yang diatur didalamnya. Bukan hanya gereja saja tapi juga masjid termasuk didalamnya” ujar Al Kitiri.

“Pertama itu Harus ada 60 orang sekitar tempat ibadah tersebut. Yang selanjutnya adalah harus disekitar yang terdekat. Bukan yang dibelakang atau yang jauh dari lokasi pembangunan rumah ibadah itu. Ini adalah Soal penegakan hukum,” papar Al Kitiri.

Al Katiri mengungkapkan SKB 2 menteri ini dibuat tujuannya adalah untuk merawat kerukunan umat beragama.

“Kalau kita ada di Papua, maka kalau mau buat masjid harus minta izin orang Papua disana, begitu ketentuannya,” ujarnya

Selanjutnya, Al Katiri menyampaikan bahwa dirinya bersama puluhan lawyer, tengah menangani kasus dugaan manipulasi pendirian Gereja Santa Clara.

“Dari hasil kajian dan penelitian soal perizinan pembagunan Gereja Santa Clara. Saya sudah menugaskan 42 lawyer dan kami menemukan adanya dugaan pelanggaran, baik surat-surat administrasi dan yang lainnya. Juga ada dugaaan tindak pidana lainnya pada proses perizinan yang dilakukan,” ungkapnya.

Ke depan, Al Katiri menegaskan berencana menempuh jalur hukum. “Karena ada dugaan pelanggaran maka siapa pun yang membubuhkan tanda tangan disitu maka mereka termasuk terlibat didalamnya,” tandasnya. [Edi]

https://youtu.be/da22K3l7buE

Tags: AAM-NKRIAbdullah Al KatiriAdvokatgereja santa claraheadlinessanta clara
ShareTweetSend
Previous Post

Ulama Aceh Sesalkan Pernyataan Senator Gazali Abbas

Next Post

WAPRES JK: Kembangkan Kultur Sadar Bencana untuk Kurangi Risiko Bencana

Next Post
WAPRES JK: Kembangkan Kultur Sadar Bencana untuk Kurangi Risiko Bencana

WAPRES JK: Kembangkan Kultur Sadar Bencana untuk Kurangi Risiko Bencana

Buku Haidar Bagir Dianggap Bawa Paham Sesat Syiah, ANNAS Solo Raya Demo Kampus IAIN

Buku Haidar Bagir Dianggap Bawa Paham Sesat Syiah, ANNAS Solo Raya Demo Kampus IAIN

MUI Surakarta Tak Rela Kampus Islam Jadi Tempat Bersemai Kesesatan Syiah

MUI Surakarta Tak Rela Kampus Islam Jadi Tempat Bersemai Kesesatan Syiah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Advokat AAM NKRI Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Pendirian Gereja Santa Clara

Advokat AAM NKRI Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Pendirian Gereja Santa Clara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.