• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Diskriminasi Muslimah di Jerman

10 May 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Diskriminasi Muslimah di Jerman
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERLIN, (Panjimas.com) – Muslimah yang mengenakan jilbab mengalami berbagai bentuk diskriminasi di Jerman, namun seringkali mereka tidak mengajukan keluhan, demikian pernyataan Ketua Badan Anti-Diskriminasi Federal, Federal Anti-Discrimination Agency (ADS).

Dalam sebuah wawancara dengan Anadolu baru-baru ini, Christine Lueders mengatakan bahwa perempuan berjilbab sering menghadapi diskriminasi di pasar tenaga kerja, di klub-klub kebugaran atau saat mereka menyewa apartemen.

“Banyak orang tidak tahu bahwa di Jerman dilarang mengenakan selimut dengan jilbab,” pungkasnya, Lueders menambahkan bahwa ruang klub kebugaran atau para pekerjanya tidak dapat mengenakan larangan semacam itu bagi individu yang memakai simbol agama.

Menurut Lueders, Badan Anti-Diskriminasi Federal menerima lebih dari 21.000 keluhan diskriminasi sejak 2016, namun hanya 300 di antaranya yang diajukan oleh para perempuan muslim yang mengenakan jilbab.

“Tapi statistik ini tidak banyak bicara tentang angka sebenarnya,” tandasnya.

“Secara umum, ketika kita berbicara tentang diskriminasi, selalu ada sejumlah kasus yang tidak dilaporkan. Karena banyak orang menghadapi diskriminasi atau bhakan tidak tahu di mana mereka bisa mendapatkan dukungan,” imbuhnya.

Di Jerman, di mana hampir 4,7 juta Muslim hidup, kebebasan beragama dilindungi oleh Konstitusi Jerman.

Namun, perempuan Muslim yang memakai jilbab telah menghadapi tingkat diskriminasi yang meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir di tengah meningkatnya sentimen anti-Muslim, hal ini dipicu oleh propaganda dari partai-partai sayap kanan dan partai populis yang telah mengeksploitasi krisis pengungsi dan mengkampanyekan gerakan anti-Islam.

Keputusan Pengadilan Uni Eropa

Sementara itu Jerman, tidak seperti Prancis, yang tidak memiliki peraturan ketat yang melarang penggunaan simbol-simbol keagamaan di ruang publik, sebuah keputusan baru-baru ini di Pengadilan Uni Eropa mengizinkan para pengusaha melarang pekerja mereka untuk mengenakan simbol agama apapun, termasuk jilbab.

“Saya mengambil pandangan yang sangat kritis mengenai keputusan ini dan saya berharap agar pengusaha tidak melakukan hal itu [melarang jilbab],” kata Lueders,

Lebih lanjut Ketua Federal Anti-Discrimination Agency (ADS) itu menekankan bahwa bagi pengusaha, kualifikasi pelamar kerja harus menjadi faktor penentu, bukan penampilan atau afiliasi keagamaan mereka.

Dia juga menggarisbawahi bahwa dengan memiliki tim multikultural dan beragam merupakan hal yang baik demi kepentingan pengusaha.

Hukum Netralitas

Pejabat tinggi anti-diskriminasi Jerman juga telah mengkritik beberapa negara bagian Jerman, yang masih menolak untuk memberikanpekerjaan kepada guru-guru perempuan Muslim yang mengenakan jilbab, selain melarang simbol-simbol keagamaan lainnya.

“Saya melihat ada masalah di sini di Jerman Mengapa guru tidak mungkin memakai kippah, salib atau jilbab?” tegasnya.

Pada tahun 2015, sebuah keputusan utama Pengadilan Konstitusional Jerman membatalkan sebuah “larangan umum” terhadap para guru yang memakai jilbab, dan memutuskan bahwa larangan semacam itu hanya dapat diberlakukan jika jilbab seorang guru menciptakan sebuah kontroversi, dan mengancam lingkungan damai di sebuah sekolah.

Meskipun demikian, sejumlah negara bagian Jerman, seperti Hamburg, Schleswig-Holstein dan Berlin, enggan membiarkan guru-guru memakai jilbab, dengan dalih mengutip ketentuan “undang-undang netralitas” mereka.

Meskipun beberapa negara bagian di Jerman masih melarang jilbab untuk guru-guru, tidak ada undang-undang yang melarang siswa perempuan Muslim melakukannya di sekolah menengah ataupun universitas.[IZ]

Tags: diskriminasijermanJilbabmuslimah
ShareTweetSend
Previous Post

Ahok Divonis Dua Tahun Penjara: Selamat Datang di Rutan Cipinang

Next Post

Pasukan India Mulai Operasi Penyerangan di Sejumlah Desa Muslim Kashmir

Next Post
Pasukan India Mulai Operasi Penyerangan di Sejumlah Desa Muslim Kashmir

Pasukan India Mulai Operasi Penyerangan di Sejumlah Desa Muslim Kashmir

Masjid di Jerman Selatan Diserang Dengan Bom Molotov

Masjid di Jerman Selatan Diserang Dengan Bom Molotov

Laporan Intelijen Ungkap Rezim Assad Terus Produksi Senjata Kimia

Laporan Intelijen Ungkap Rezim Assad Terus Produksi Senjata Kimia

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Diskriminasi Muslimah di Jerman

Diskriminasi Muslimah di Jerman

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.