• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kewaspdaan Umat Islam Terkait Dampak Rencana Pembubaran HTI

12 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kewaspdaan Umat Islam Terkait Dampak Rencana Pembubaran HTI
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Wakil Ketua Umum PP Persis, Dr. Jeje Zaenuddin dalam siaran persnya, (9/5) di Bekasi, Jawa Barat, mengatakan, ada beberapa hal yang harus diwaspadai umat Islam terkait dampak yang mungkin muncul dari rencana pembubaran HTI oleh pemerintah.

Pertama, bisa terjadi gelombang perlawanan penolakan dari internal HTI sendiri dan dari ormas dan elemen masyarakat muslim yang lain, walaupun berbeda pandangan dengan HTI. Hal itu tentu akan menambah berat beban pekerjaan rezim Presiden Jokowi dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan domestic, karena semakin kuat dicitrakan anti Islam dan pro komunis .

Kedua, harus diwaspadai kemungkinan meluasnya ketegangan dan konflik horizontal diakar rumput, dimana kelompok masyarakat yang anti HTI semakin agresif menghalangi, membubarkan dan menyerang HTI karena seakan mendapat legitimasi dari rencana pembubaran HTI.

“Belum diumumkan akan dibubarkan saja sudah demikian gencar diserang, apalagi jika resmi dibubarkan. Pro kontra pembubaran HTI bisa jadi meluas. Jika ini yang terjadi makan konflik horizontal antar umat Islam benar benar terjadi sebagaimana yang didesain oleh musuh musuh Islam dan musuh musuh NKRI dari dalam maupun luar negeri,” ungkap Jeje.

Ketiga, rencana pembubaran HTI bisa diinterpretasi sebagai wujud nyata upaya pembungkaman gerakan Islam yang kritis terhadap rezim. Ini adalah testcase dan langkah awal untuk mengancam gerakan islam lainnya yang dianggap anti rezim seperti FPI, MMI, JAT, dan yang lainnya.

Keempat, rencana pembubaran HTI bisa dinilai sebagai kebijakan blunder yang bisa menjadi boomerang bagi rezim Jokowi sendiri. Bukannya dapat memperkuat posisi Presiden Jokowi yang kekuasaanya hanya tinggal lebih dua tahun setengah lagi, tapi justru bisa berubah jadi isu pelengseran presiden karena dinilai bertindak otoriter plus represif terhadap umat Islam dan bertindak inkonstitusional.

“Jika itu yang terjadi maka keputusan untuk membubarkan HTI disadari ataupun tidak adalah pembusukan dari dalam tubuh rezim itu sendiri untuk menjatuhkan kredibilitasnya di pilpres 2019. Artinya bahwa kabinet Presiden Jokowi sudah tidak solid lagi.”

Di atas semua spekulasi itu, Jeje secara pribadi sangat mendukung upaya perlawanan hukum dilakukan oleh HTI untuk membuktikan bahwa HTI menghormati hukum yang berlaku di negeri ini. Insya Allah banyak elemen umat dan ormas Islam yang siap membela perjuangan hukum HTI.

Kembali Ke Orba

Senada dengan Ketua Umum PP HIMA Persis, Nizar Ahmad Saputra. Menurutnya, sikap pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sama halnya mengantarkan rakyat Indonesia kembali ke zaman orde baru. Pemerintah seharusnya tidak terlalu gegabah. Hendaknya lebih dulu menempuh langkah persuasif, baru kemudian menempuh langkah hukum untuk membubarkannya.

“Pernyataan pemerintah sangat tidak berlandaskan hukum dan juga terkesan tidak edukatif serta tidak demokratis dalam memberikan ruang kebebasan terhadap masyarakat. Kalaupun HTI dianggap sebagai anti-Pancasila, anti NKRI, dan bertentangan dengan UUD 45, mengapa pemerintah baru membubarkan HTI sekarang? Padahal dakwah dan ideologi mereka sudah sejak lama hidup di negeri ini?” ungkap

Seperti diketahui, HTI adalah ormas yang berbadan hukum bukan illegal. Sehingga pembubaran HTI ini belum final. Berdasarkan Pasal 59 dan 69 UU No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas dilarang melakukan berbagai kegiatan yang antara lain menyebarkan rasa permusuhan yg bersifat SARA, melakukan kegiatan separatis, mengumpulkan dana untuk parpol dan menyebarkan faham yang bertentangan dengan Pancasila.

“Sikap pemerintah Jokowi-JK yang begitu terang benderang melakukan kekuasaan terlebih dahulu, baru hukum kemudian. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi masa depan negara. Indonesia adalah rechtsstaat (negara hukum), bukan machstaat (negara kekuasaan). Karenanya, Hukum harus dijadikan Panglima tertinggi.”

HIMA Persis mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog terbuka kepada elemen bangsa yang dipandang tidak sejalan dengan falsafah negara indonesia.(desastian)

Tags: Kewaspdaan Umat Islam Terkait Dampak Rencana Pembubaran HTI
ShareTweetSend
Previous Post

Persis: Meski Beda Pandangan, HTI Masih Bisa Hidup Rukun dengan Ormas Islam Lain

Next Post

Ratusan Massa Datangi Komnas HAM Dukung Ungkap Aktor Intelektual Pelaku Kriminalisasi Ulama

Next Post
Ratusan Massa Datangi Komnas HAM Dukung Ungkap Aktor Intelektual Pelaku Kriminalisasi Ulama

Ratusan Massa Datangi Komnas HAM Dukung Ungkap Aktor Intelektual Pelaku Kriminalisasi Ulama

Alumni 212 Berikan Satu Juta Tanda Tangan Untuk Komnas Ham

Alumni 212 Berikan Satu Juta Tanda Tangan Untuk Komnas Ham

Vonis Hukuman untuk Ahok, Pakar Hukum Australia: Hakim Sangat Jaga Independensi

Vonis Hukuman untuk Ahok, Pakar Hukum Australia: Hakim Sangat Jaga Independensi

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Kewaspdaan Umat Islam Terkait Dampak Rencana Pembubaran HTI

Kewaspdaan Umat Islam Terkait Dampak Rencana Pembubaran HTI

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.