• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Divonis 25 Tahun Penjara

13 May 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Divonis 25 Tahun Penjara
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAIRO (Panjimas.com) — Pengadilan Mesir pada hari Senin (08/05) memutus vonis hukuman 25 tahun penjara bagi pemimpin Ikhwanul Muslimin beserta dua pemimpin kelompok lainnya, dengan dalih peranan dalam mengorganisir sebuah aksi sit-in (pendudukan) besar di Kairo yang kemudian dihentikan dengan kekerasan menyusul kudeta militer Mesir tahun 2013, menurut sebuah sumber pengadilan setempat.

Pengadilan tersebut juga menghukum 15 terdakwa lainnya dengan hukuman 5 tahun penjara masing-masing, sementara membebaskan 21 orang lainnya, jelas sumber tersebut mengatakan kepada Anadolu secara anonim.

Para terdakwa, termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin Mohamed al-Badie, dituduh membentuk apa yang kemudian dikenal sebagai “Ruang Operasi Rabaa” saat duduk di Lapangan Rabaa al-Adawiya Kairo untuk mendukung mantan Presiden Mohamed Morsi.

Mohamed Morsi merupakan presiden pertama yang terpilih secara bebas di Mesir dan juga menjabat sebagai pemimpin senior Ikhwanul Muslimin, Morsi digulingkan dan dipenjarakan dalam kudeta militer tahun 2013 yang dipimpin oleh Jenderal Abdel Fatah As-Sisi.

Para terdakwa dituduh melakukan serangkaian tuntutan, termasuk usaha-usaha untuk “memicu kekacauan” serta menyerang institusi dan gereja negara bagian, selain itu menyebarkan gambar orang-orang yang dibunuh dan mengalami luka-luka selama aksi demonstrasi besar-besaran itu.

Ratusan demonstran dilaporkan terbunuh – dan ribuan lainnya terluka – saat aksi pendudukan Kairo diamankan dengan kejam dan diserang oleh pasukan keamanan Mesir. Aksi pendudukan massal itu hanya dilakukan selama enam minggu setelah Morsi digulingkan dalam sebuah kudeta militer, setelah ia hanya sempat memegang amanah presiden selama satu tahun.

Dalam waktu hampir empat tahun sejak insiden itu, pihak berwenang Mesir telah melakukan tindakan keras terhadap para pendukung Morsi dan anggota kelompok Ikhwanul Musliminnya yang saat ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh rezim As-Sisi [IZ]

Tags: Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Divonis 25 Tahun Penjara
ShareTweetSend
Previous Post

Erdogan Hadiri Pemakaman Ayah Mantan Presiden Gul dan Pendiri AKP

Next Post

Ismail Haniyeh: Isu Tahanan Palestina Tetap Jadi Prioritas Utama Hamas

Next Post
Ismail Haniyeh: Isu Tahanan Palestina Tetap Jadi Prioritas Utama Hamas

Ismail Haniyeh: Isu Tahanan Palestina Tetap Jadi Prioritas Utama Hamas

Bidara, Manfaatnya Dari Ujung Daun Sampai Ujung Akar

Bidara, Manfaatnya Dari Ujung Daun Sampai Ujung Akar

Laznas BMH Targetkan Penyaluran Manfaat untuk 2000 Janda Tangguh

Laznas BMH Targetkan Penyaluran Manfaat untuk 2000 Janda Tangguh

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Divonis 25 Tahun Penjara

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Divonis 25 Tahun Penjara

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.