• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Advokat Muslim: Presiden Jangan Angkat Jaksa Agung dari Partai Politik

14 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Advokat Muslim: Presiden Jangan Angkat Jaksa Agung dari Partai Politik
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – “Tidak benar, jika Aksi Bela Islam pada tanggal 5 Mei 2017 (Aksi 55) sebagai aksi intimidasi atau intervensi keputusan hakim, sehingga menyebabkan Ahok divonis penjara selama dua tahun. Aksi tersebut hanya bertujuan untuk memberikan dukungan kepada penegak hukum, dalam hal ini Hakim dan MA, agar tidak ragu- ragu untuk membuat keputusan dengan seadil- adilnya.”

Demikian dikatakan Ketua Umum Advokat Muslim NKRI, Ahmad Alkatiri kepada Panjimas belum lama ini (12/5). Menurutnya, Aksi 55 merupakan reaksi spontan yang tidak direncanakan sebelumnya. Terlebih, ketika tuntutan yang dibacakan Jaksa Penutut Umum(JPU) di dalam persidangan sudah keluar dari fakta-fakta persidangan maupun dari dakwaan yang telah dibuat oleh JPU sendiri.

“Dakwaan tersebut sudah melalui kajian secara mendalam oleh belasan orang JPU dan dinyatakan lengkap dan terpenuhi unsur-unsur pasal 156 a dan sudah dinyatakan P 21, sehingga dilimpahkan ke Pengadilan.

Umat Islam dan pencari keadilan sangat percaya bahwa proseses persidangan ini akan berlangsung secara fair dan adil serta tidak memihak. Apalagi pada awal-awal persidangan, eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa atas Dakwaan JPU yang mengunakan pasal 156 a sebagai dakwaan primer ditolak oleh Majelis Hakim.

“Sebenarnya kekhawatiran dan keraguan Umat Islam terhadap kemungkinan intervensi dari pihak Ahok, dimulai dari dikeluarkannya Surat Kapolda Metro Jaya kepada Ketua Pengadilan Jakarta Utara untuk menunda Jadwal Sidang sampai selesainya Pilkada DKI. Surat tersebut digunakan oleh JPU sebagai salah satu alasan penundaan persidangan sampai Pilkada DKI selesai. JPU pun berdalih, belum selesai pengetikan. Fakta-fakta itulah yang membuat umat Islam khawatir Majelis Hakim akan terpengaruh oleh intervensi dari pihak penguasa ,” papar Al Katiri.

Tuduhan Aksi 55 sebagai bentuk intervensi, kata Al Katiri, adalah fitnah keji terhadap umat Islam. Aksi 55 semata-mata aksi doa bersama di dalam masjid dengan harapan Majelis Hakim tidak terpengaruh dengan intervensi pihak penguasa.

Mengenai putusan Majelis Hakim yang tidak mendasarkan pada tuntutan JPU adalah sah-sah saja. Dalam hukum dikenal dengan istilah “Ultra Petita“, yaitu putusan hakim yang menggunakan pasal diluar dakwaan maupun tuntutan Jaksa Penuntut Umum, dan secara hukum hal itu dibenarkan.

“Latar belakang munculnya Putusan Ultra Petita adalah akibat dari ketidak tepatan dan ketidak cermatan JPU merumuskan pasal dalam dakwaan atau tuntutannya. Berkaca pada akrobat hukum yang dilakukan oleh JPU di dalam Persidangan Ahok, maka sudah waktunya bagi Kejaksaan Agung bersama Komisi Kejaksaan selaku lembaga untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi kinerja dari para Jaksa di seluruh Indonesia.”

“Lemahnya pengawasan bagi para JPU, terlihat dari masih banyak ditemukan JPU yang sengaja melemahkan atau menyesatkan dakwaan dan tuntutannya. Sehingga apa yang didakwakan maupun dituntutkan tidak terbukti di dalam pemeriksaan sidang pengadilan, lalu menyebabkan hakim menggunakan Putusan Ultra Petita,” ungkap Al Katiri.

Nah, agar terhindar dari intervensi yang membuat ketidak independennya Jaksa Penuntut Umum, hendaknya Presiden tidak mengangkat Jaksa Agung dari Partai Politik demi tegaknya keadilan dan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Demikian Al Katiri. (edys/des)

Tags: Advokat Muslim: Presiden Jangan Angkat Jaksa Agung dari Partai Politik
ShareTweetSend
Previous Post

Hamas Kecam Keputusan OKI Tutup Kantor Gaza

Next Post

Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok oleh Wagub DKI, Itu Penyalahgunaan Wewenang

Next Post
Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok oleh Wagub DKI, Itu Penyalahgunaan Wewenang

Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok oleh Wagub DKI, Itu Penyalahgunaan Wewenang

Karnaval Ramadhan “Cinta Al Aqsha” Digelar di Bekasi

Karnaval Ramadhan "Cinta Al Aqsha" Digelar di Bekasi

Hamdan Zoelva: Orang yang Bekerja untuk Islam dengan Ikhlas, Pasti Dapat Kenikmatan Dunia-Akhirat

Hamdan Zoelva: Orang yang Bekerja untuk Islam dengan Ikhlas, Pasti Dapat Kenikmatan Dunia-Akhirat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Advokat Muslim: Presiden Jangan Angkat Jaksa Agung dari Partai Politik

Advokat Muslim: Presiden Jangan Angkat Jaksa Agung dari Partai Politik

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.