• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Perda Pekat Sukoharjo Direvisi, Prostitusi Online Bisa Disanksi

17 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Perda Pekat Sukoharjo Direvisi, Prostitusi Online Bisa Disanksi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) sosialisasikan Perda Kabupaten Sukoharjo tentang Prostitusi dan perbuatan asusila di Hotel Istana Hapsari, Jalan Raya Solo-Sukoharjo, Bulakrejo, Sukoharjo, Selasa (16/05).

Heru Indarjo, SH, kepala Satpol PP mengatakan sosialisasi tersebut diharapkan sebagai fasilitas dan pemahaman bahwa pemerintah menjaga pola kehidupan yang aman dan tertib. Selain ormas Islam dihadirkan, turut diundang pengusaha kafe dan tempat hiburan di wilayah Sukoharjo.

Lebih lanjut, Budi Susetyo, Kabag Hukum Setda Sukoharjo menjelaskan bahwa perda penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila sebagai langkah merevisi perda pekat tahun 2006 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Prostitusi sekarang berbeda, bergeser ada prostitusi online, sekarang pesan bisa. Dan image kita prostitusi itu wanita tuna susila tapi sekarang laki-laki juga bisa. Maka Perda ini yang dikenakan adalah yang melakukan perbuatannya. Jadi yang menjual diri dan yang menggunakan juga kena sanksi,” ujar Budi dihadapan puluhan peserta undangan.

Sementara itu, KBO Wakasat Reskrim Polres Sukoharjo, IPTU Suparno mengaku pihaknya akan bekerja sama dengan Satpol PP dalam melakukan pembinaan penegakan Perda tersebut.

“Apabila Satpol PP ada polisi itu sebagai pembina dalam penegakan perda. Misal usaha tempat hiburan, salon panti pijat, spa ada aturannya di Perda Sukoharjo. Maka harusnya usaha itu yang jelas bukan yang dilarang. Kalau makanan ya yang halal, hiburan ya yang halal tidak menyalahi aturan,” ucapnya. (SY)

Tags: headlinesmenyambut ramadhanpekatsolo
ShareTweetSend
Previous Post

Di Solo, Aksi 1000 Lilin Simpatisan Ahok Dibubarkan Kepolisian

Next Post

Revisi Perda Prostitusi, Pengasuh Al Mukmin Ngruki Apresiasi Pemkab Sukoharjo

Next Post
Putra Ustadz Ba’asyir Kecam Pernyataan Kapolri

Revisi Perda Prostitusi, Pengasuh Al Mukmin Ngruki Apresiasi Pemkab Sukoharjo

Pihak Keluarga Protes Perlakuan Zalim atas Ustadz Ba’asyir yang Sudah Tua dan Sakit-sakitan

Putra Ba’asyir: Cegah Maksiat Tak Cukup Dengan Perda

Dapatkan Gratis.!! Buku Panduan Ramadhan: Agar Puasa Tak Keliru dan Sesuai Sunnah

Dapatkan Gratis.!! Buku Panduan Ramadhan: Agar Puasa Tak Keliru dan Sesuai Sunnah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perda Pekat Sukoharjo Direvisi, Prostitusi Online Bisa Disanksi

Perda Pekat Sukoharjo Direvisi, Prostitusi Online Bisa Disanksi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.