• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Yusril Kritik Penyataan Jokowi yang Akan “Gebuk” Ormas yang Bertentangan

19 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Yusril Kritik Penyataan Jokowi yang Akan “Gebuk” Ormas yang Bertentangan

??????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????????

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan akan “menggebuk” ormas yang bertentangan dengan empat pilar kebangsaan”, yakni Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan RI dan Bhineka Tunggal Ika. Pernyataan Jokowi diungkapkan usai bertemu dengan pemimpin redaksi berbagai media.

Menurut Yusril dalam keterangan persnya, Kamis (18/5/2017), membubarkan ormas dengan cara “menggebuk” jika hal itu diartikan sebagai tindakan di luar hukum positif yang berlaku akan membawa implikasi politik yang luas.Pasalnya, sambung Yusril, sumpah jabatan Presiden menyatakan akan berlaku adil serta memegang teguh Undang-undang dasar, undang-undang dan segala peraturannya dengan selurus-lurusnya. “Pelanggaran sengaja atas sumpah jabatan bisa membuka peluang bagi pemakzulan,” tuturnya.

Yusril juga menyoroti pendapat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie terkait pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas). Jimly menyarankan agar Presiden membubarkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan tetap memberikan peluang bagi ormas untuk melakukan perlawanan melalui pengadilan.

Jimly berpendapat, kalau pengadilan memenangkan Presiden maka ormas tersebut bubar selamanya. Namun jika Presiden dikalahkan pengadilan, ormas tersebut dapat dihidupkan kembali.

Seperti diketahui, isu pembubaran ormas mencuat ke publik pasca rencana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ormas itu dianggap bertentangan dengan Pancasila. Keberadaan HTI juga dianggap tidak berperan positif dalam pembangunan nasional.

Yusril menilai, pembubaran ormas seperti disarankan Jimly menyimpang jauh dari norma hukum positif yang kini berlaku, yakni Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 yang mengatur prosedur pembubaran ormas.

“Ormas yang sudah disahkan sebagai badan hukum, tidak dapat dibubarkan begitu saja oleh pemerintah, melainkan setelah ada izin/persetujuan pengadilan. Ini semata-mata dilakukan untuk mencegah Presiden bertindak sewenang-wenang membubarkan ormas yang mungkin saja berseberangan dengan dirinya,” tutur Yusril.

Dalam negara hukum yang demokratis sebagaimana dianut oleh UUD 45, kata Yusril, tidak ada tindakan penyelenggara negara yang dapat dilakukan tanpa landasan hukum yang jelas.

“Karena itu kita wajib mencegah dibukakannya pintu bagi presiden untuk bertindak sewenang-wenang di luar hukum, kecuali ada situasi sangat genting yang memaksa presiden untuk mengambil langkah revolusioner dalam keadaan yang tidak normal untuk menyelamatkan bangsa dan negara,” tutur Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Menurut Yusril, jika Presiden diberi kewenangan membubarkan ormas lebih dahulu, meskipun ormas itu dapat melakukan perlawanan ke pengadilan maka hal itu membuka pintu untuk Presiden bertindak sewenang-wenang.

“Kalau kedudukan Presiden makin kuat akibat kesewenang-wenangan itu, lambat laut Presiden akan kembali memusatkan kekuasaan di tangannya dan mendikte lembaga lain termasuk pengadilan,” tuturnya. (desastian)

Tags: Yusril Kritik Penyataan Jokowi yang Akan "Gebuk" Ormas
ShareTweetSend
Previous Post

Pendeta Tak Peduli Penolakan Warga, Walikota Solo Nekat Resmikan GKI Nusukan Pos Mojosongo

Next Post

Sempat Singgung Sulteng dengan Tudingan Islam Radikal, Kongres PMII di Palu Malah Anarkis

Next Post
Sempat Singgung Sulteng dengan Tudingan Islam Radikal, Kongres PMII di Palu Malah Anarkis

Sempat Singgung Sulteng dengan Tudingan Islam Radikal, Kongres PMII di Palu Malah Anarkis

Hasil Autopsi: Siyono Meninggal Karena Banyak Patah Tulang di Bagian Dada

Komnas HAM Benarkan Ada Pengaduan KH Muhammad Al Khaththath tak Bisa Shalat Jum’at

Hadiri Diskusi Publik “Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis” Ahad

Hadiri Diskusi Publik "Ranu dan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis" Ahad

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

Tolak Keras Akui Israel, DSKS Protes ke DPRD Solo

11 Jun 2025
Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

Gema Takbir Jogja yang diselenggarakan AMM Gondomanan 30 Maret 2025

28 Mar 2025
UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

UU Baru Disahkan, Masyarakat Diambang Kecemasan

28 Mar 2025
Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

Pondok Ngruki Buka Puasa Bersama BRIN dan Balitbang Agama Semarang

22 Mar 2025
Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

Perang Spanduk Antara Laskar VS Gudang Miras Terus Berlanjut

11 Mar 2025
Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

Gudang Miras di Colomadu Ngeyel Berdiri Padahal Ditolak Warga, Siapa Bekingnya?

8 Mar 2025
Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

Buka Kedai Babi di Pasar Malam Arabian, Mall Sukoharjo Nodai Bulan Suci

1 Mar 2025
Yusril Kritik Penyataan Jokowi yang Akan “Gebuk” Ormas yang Bertentangan

Yusril Kritik Penyataan Jokowi yang Akan “Gebuk” Ormas yang Bertentangan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Inilah Kisah-kisah Keji & Tak Senonoh yang Melecehkan para Nabi dalam Kitab Suci Kristen

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Kisah Malang Tabi’in Mujahid Hafal Al-Qur’an yang Murtad, Apa Penyebabnya?

Penyaliban Firaun dan Yesus, Fakta atau Fiktif?

Nih Sejarahnya Kenapa Yesus Dianggap Tuhan

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2025 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.