JAKARTA (Panjimas.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jendral Budi Waseso mengaku kecewa terhadap keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak menutup diskotek Illigals.
“Harusnya itu ditutup. Kalau tidak ditutup berarti tidak komit memberantas narkoba,” kata Buwas sapaan akrab Budi, di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5)
Diketahui, Pemprov DKI hanya memberi peringatan terhadap diskotek Illigals setelah ditemukan narkoba saat razia yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta. Saat razia itu ditangkap dua bandar narkoba atas nama Dony Irawan dan Nur Rohmadani. Dari tangan keduanya, BNN menemukan 1.000 pil ekstasi, 470 pil Happy Five, 372 paket 0,6 gram sabu, 139 paket 0,5 gram sabu, 16 sedotan bong, 2 bong, dan 3 timbangan digital.
Buwas menegaskan, sikap Pemprov DKI sama saja tidak mentaati perintah presiden Joko Widodo untuk tidak kompromi terhadap peredaran narkoba. “Pemprov sama saja ada keterlibatan, berarti tidak ikut mendukung. Mereka tidak serius, mereka mengabaikan perintah presiden,”
Dalam pemetaan BNN, kata Buwas, hampir seluruh tempat hiburan malam di Jakarta terdapat peredaran narkoba. Pihaknya pun akan tegas membongkar dan menindak peredaran narkoba di tempat hiburan malam
“Itu hampir semua tempat hiburan malam. Kami sudah pernah kumpulkan pengusaha tempat hiburan, jangan sekali-kali ada peredaran, kami tindak tegas,” tegasnya. [AW/MediaIndonesia]