• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

LUIS: Istilah “Penutupan Paksa dan Sweeping” Dikembangkan Polisi dan Jaksa

23 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
LUIS: Istilah “Penutupan Paksa dan Sweeping” Dikembangkan Polisi dan Jaksa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com)– Usai pembacaan Pledoi di persidangan kasus pelanggaran Social Kitchen di Pengadilan Negeri Semarang jalan Siliwangi 512, Semarang, Endro Sudarsono, humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengatakan istilah penutupan paksa, sweeping dikembangkan Polisi dan Jaksa.

“Jadi istilah penutupan paksa, sweeping tidak ditemukan didalam fakta persidangan. Itu dikembangkan oleh Polisi dan Jaksa yang sifatnya hanyalah asumsi,” katanya pada Panjimas.com, Senin (22/5/2017).

Endro menjelaskan bahwakedatangannya di Social Kitchen hanya ingin beraudiensi menyampaikan surat teguran. Dia menegaskan bahwa aksinya bukan melakukan penutupan paksa atau sweeping terhadap kafe Social Kitchen.

“Kami sifatnya ingin mengadakan audiensi, silaturahmi mengantarkan surat. Tidak ada saksi, tidak ada bukti kami melakukan apa yang disebut bahasa mereka adalah sweeping atau penutupan paksa. Semua keterangan terdakwa, keterangan saksi tidak membuktikan hal itu. Termasuk bukti CCTV, rekonstruksi bahwa kami tidak melakukan perusakan dan penganiayaan,” cetusnya.

Endro menilai istilah sweeping dipaksakan untuk menuntut mereka dengan pasal 169 ayat 1 KUHP. “Jadi istilah sweepingdipaksakan Polisi dan Jaksa untuk menuntut kami seolah-olah itu fakta di persidangan. Sehingga menuntut kami dengan pasal perusakan dan penganiayaan,” tutupnya.

Sementara itu, advokat LUIS, Joko Sutarto dalam pembacaan nota pembelaan/Pledoi menyebutkan ada 17 poin dugaan malpraktek penegakan hukum atas kasus yang menyeret dirinya, wartawan Ranu dan Tokoh LUIS.

“Salah satu materi dari Pledoi tersebut adanya 17 hal mal praktik penegakan hukum. Termasuk malpraktek tersebut saya sebagai advokat dilindungi hukum dan juga dilakukan pada Ranu Muda, wartawan Panjimas yang mana pekerjaannya dilindungi Undang-undang,” ucap Joko.

Selain adanya dugaan malpraktek penegakan hukum, ke 8 Terdakwa beranggapan Jaksa tidak mampu membuktikansesuai fakta di persidangan dengan pasal pengrusakan maupun penganiayaan. “Maka sesuai dengan judul kami Malpraktek Penegakan Hukum, Bebas Lepas Bukan Mimpi, InsyaAllah kami akan bebas atau lepas,” pungkasnya. (SY)

Tags: LUIS Tegaskan Istilah Penutupan PaksaSweeping Hanya Dikembangkan Polisi dan Jaksa
ShareTweetSend
Previous Post

Lembaga Dakwah Kampus Solo Raya Tolak Kriminalisasi Ulama dan Pembubaran HTI

Next Post

Pledoi Wartawan Ranu dan Tokoh LUIS Minta Majelis Hakim Bersikap Adil

Next Post
Pledoi Wartawan Ranu dan Tokoh LUIS Minta Majelis Hakim Bersikap Adil

Pledoi Wartawan Ranu dan Tokoh LUIS Minta Majelis Hakim Bersikap Adil

Sidang Lanjutan Kafe Social Kitchen Beberkan Malpraktek Penegakan Hukum

Sidang Lanjutan Kafe Social Kitchen Beberkan Malpraktek Penegakan Hukum

Dewan Dakwah Kirim Da’i Ramadhan ke Pelbagai Daerah

Dewan Dakwah Kirim Da’i Ramadhan ke Pelbagai Daerah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
LUIS: Istilah “Penutupan Paksa dan Sweeping” Dikembangkan Polisi dan Jaksa

LUIS: Istilah “Penutupan Paksa dan Sweeping” Dikembangkan Polisi dan Jaksa

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.