• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Penghapusan Pasal Penodaan Agama

24 May 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Penghapusan Pasal Penodaan Agama
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


MEDAN (Panjimas.com)
– Permasalahan penghapusan pasal penodaan agama disoroti oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Ditemui dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Kota Medan, Sekretaris DPP IMM, Fitrah Bukhari mengungkapkan upaya penghapusan tindak pidana penodaan agama dalam Peraturan perundang-undangan merupakan langkah keliru. DPD IMM se-Indonesia telah menyepakati bahwa pasal penodaan agama harus tetap dipertahankan dalam regulasi positif di Indonesia.

Pendapat ini merupakan tanggapan atas pernyataan Wakil Tetap Indonesia Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Hasan Kleib, yang menyebut PBB merekomendasikan pemerintah Indonesia untuk menghapus pasal penodaan agama.

“Sebagai negara berdaulat, negara Indonesia berhak mengatur segala urusan dalam negerinya. Tak ada yang berhak mencampuri urusan dalam negeri Republik Indonesia. Sebagai negara demokratis, Indonesia menyediakan mekanisme pengujian peraturan per-UU-an di Mahkamah Konstitusi. Pada tahun 2010 dan 2012 MK menyebutkan pasal tersebut tidak bertentangan dengan UUD 1945, sehingga setiap pihak wajib menjalankannya,” Ungkap Mahasiswa Program Doktor UII ini.

Tindakan penodaan agama akhir-akhir ini mencuat lagi, sehingga perlu regulasi yang tegas untuk mengatur tindak pidana ini. Jika tidak diatur dengan tegas, maka banyak pelaku yang semena-mena menodai agama dan melukai hati umat beragama di Indonesia.

Selain itu juga, dalam rumusan maqasid al syariah, terdapat kewajiban untuk melindungi agama yang harus menjadi dasar dibentuknya sebuah peraturan.

Adanya pasal tersebut melindungi agama sebagai salah satu unsur kepercayaan masyarakat. Perlindungan agama merupakan hal yang harus dijamin oleh pemerintah. “Pemerintah tidak boleh membiarkan agama di Indonesia dinodai atau dihinda, Karena Negara Republik Indonesia merupakan negara yang religius, sehingga jika salah satu agama dinodai di Indonesia terdapat dasar hukum untuk menghukumnya,” ungkap Fitrah.

“Jika tidak terdapat UU yang mengatur hal tersebut, maka dapat mengakibatkan chaos di masyarakat. Hal ini tentu tidak boleh kita biarkan terjadi karena dapat mengganggu stabilitas politik dan keamanan yang akan berimbas pada terganggunya pembangunan ekonomi yang sedang diusahakan pemerintah,” ujarnya. []

Tags: DPP IMM tolak penghapusan pasal penodaan agama
ShareTweetSend
Previous Post

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Islam Jawa Barat Tolak Pembubaran HTI

Next Post

Fupiba Gelar Kajian Akbar di Masjid Al Ikhlas, Banaran

Next Post
Fupiba Gelar Kajian Akbar di Masjid Al Ikhlas, Banaran

Fupiba Gelar Kajian Akbar di Masjid Al Ikhlas, Banaran

Kajian Subuh di Masjid An-Nur: Cara Allah Menjaga Orang yang Bertaqwa

Kajian Subuh di Masjid An-Nur: Cara Allah Menjaga Orang yang Bertaqwa

Karnaval Santri TPQ Solo Raya Sambut Ramadhan 1438 Hijriah

Karnaval Santri TPQ Solo Raya Sambut Ramadhan 1438 Hijriah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Penghapusan Pasal Penodaan Agama

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Tolak Penghapusan Pasal Penodaan Agama

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.