• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Issa Qaraqe : “80% Tuntutan Ribuan Tahanan Palestina Telah Dipenuhi”

29 May 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Issa Qaraqe : “80% Tuntutan Ribuan Tahanan Palestina Telah Dipenuhi”
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RAMALLAH, (Panjimas.com) – Head of the Detainees Affairs Commission, Kepala Komisi Urusan Tahanan Palestina, Issa Qaraqe, pada hari Ahad (28/05), mengatakan bahwa 80 persen tuntutan ribuan tahanan Palestina di penjara Israel telah dipenuhi oleh pemerintah Israel.

Ribuan tahanan Palestina akhirnya menghentikan aksi mogok makan massalnya pada hari Sabtu (27/05), aksi itu telah berlangsung selama 41 hari.

Dalam sebuah pernyataan pers, Qaraqe mengatakan bahwa pencapaian tersebut dicapai berkat perjanjian yang disepakati antara para pemimpin aksi pemogokan dan Layanan Penjara Israel (IPS) di penjara Ashkelon pada tanggal 26-27 Mei.

“Transformasi besar telah dicapai dengan aksi pemogokan ini, yang merupakan pencapaian penting untuk dibangun di masa depan,” pungkasnya, dikutip dari IINA.

Qaraqe mengatakan bahwa penunjukan tahanan Karim Younis, yang telah dipenjara selama 35 tahun, sebagai anggota Komite Pusat Fatah, merupakan pencapaian politik terbesar dari pemogokan ini.

Dia menambahkan bahwa penunjukan Younis datang sebagai tanggapan atas upaya Israel untuk membuat tuduhan terorisme terhadap para tahanan, dan untuk menekankan pentingnya aksi ini melekat pada kepemimpinan Palestina dan rakyatnya, terhadap alasan para narapidana, yang merupakan inti dari perdamaian yang adil di wilayah ini.

Dipimpin oleh ikon tokoh perlawanan Palestina yang dipenjara Marwan Barghouti, lebih dari 1.500 tahanan Palestina memulai aksi mogok makan pada 17 April untuk menuntut lebih banyak kunjungan ke penjara, perawatan medis yang lebih baik dan perawatan yang lebih baik untuk narapidana perempuan.

Menurut perhitungan otoritas Palestina, Israel saat ini memenjarakan lebih dari 6.500 warga Palestina – termasuk sejumlah wanita dan anak-anak – di 24 pusat penahanan di seluruh negeri.[IZ]

Tags: headlines
ShareTweetSend
Previous Post

Ustadz Bachtiar Nasir Dilarang Ceramah di Kampus, Siapa Dalangnya?

Next Post

Parlemen Yunani Akhirnya Setujui UU Masjid Resmi Pertama di Athena

Next Post
Parlemen Yunani Akhirnya Setujui UU Masjid Resmi Pertama di Athena

Parlemen Yunani Akhirnya Setujui UU Masjid Resmi Pertama di Athena

Hakim Palestina Dilarang Urus Perkara Perceraian Selama Ramadhan

Hakim Palestina Dilarang Urus Perkara Perceraian Selama Ramadhan

Polisi Larang Live Streaming Tabligh Akbar di Kampoeng Ramadhan Jogokariyan

Polisi Larang Live Streaming Tabligh Akbar di Kampoeng Ramadhan Jogokariyan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Issa Qaraqe : “80% Tuntutan Ribuan Tahanan Palestina Telah Dipenuhi”

Issa Qaraqe : “80% Tuntutan Ribuan Tahanan Palestina Telah Dipenuhi”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.