• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Divonis Bebas, Eko Luis: Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jangan Pernah Berhenti

1 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Divonis Bebas, Eko Luis: Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jangan Pernah Berhenti
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG (Panjimas.com)– Eko Tri Asmoro alias Eko Luis akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang setelah mengalami proses persidangan. Ia dituduh dengan pasal pengrusakan dan penganiayaan terhadap kafe Social Kitchen. Tapi kemudian Majelis Hakim dalam keputusannya menyatakan Eko tidak terbukti secara sah melakukannya.

Usai persidangan Eko memberikan tanggapannya saat di tahanan sementara PN Semarang, di Jalan Siliwangi 512, Semarang. Vonis Hakim yang menjatuhkan bebas murni, menurutnya sebuah pertolongan Allah terhadap hambanya yang terdzolimi.

“Alhamdulillah, Allah telah menunjukkan mana yang haq dan mana yang bathil. Kami yang tidak melakukan apa yang dituduhkan Jaksa. Allah subhanahu wata’ala memberikan pertolongan kepada kami keadilan,” katanya pada Panjimas.com, Rabu (31/5/2107).

Eko mengatakan bahwa siksaan yang diterimanya selama di penjara belum pulih betul. Hingga saat ini pendengarannya masih terasa sakit. Namun, tidak membuat semangatnya menjadi kendor untuk tetap menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Katanya, memberantas kemaksiatan adalah jalan mulia sebagaimana sunah Rasulullah.

“Kami tidak akan pernah jera dengan apa yang kami lakukan. Kami akan melakukan apa yang Allah perintahkan, karena ini jalan mulia. Dan ini yang Rasulullah contohkan, perjuangan ini sesuai sunah Rasul. Kami tidak akan mundur sampai kapan pun,” ujarnya.

Dia berpesan kepada umat Islam, bahwa ujian dipenjara hendaklah tidak membuat jera. Karena pertolongan Allah akan dekat kepada orang yang didholimi.

“Kepada kaum muslimin, janganlah penjara ini menjadikan kalian jera. Yakinlah, orang yang menolong agama Allah, akan akan ditolong Allah subhanahu wata’ala,” pungkasnya. (SY)

Tags: Divonis BebasEko Luis: Amar Ma'ruf Nahi Munkar Jangan Berhenti
ShareTweetSend
Previous Post

Tokoh LUIS dan Ranu Muda Minta Pemulihan Nama Baik

Next Post

LUIS dan Ranu Bebas, Ustadz Iim: Pertolongan Allah Akhirnya Datang

Next Post
LUIS dan Ranu Bebas, Ustadz Iim: Pertolongan Allah Akhirnya Datang

LUIS dan Ranu Bebas, Ustadz Iim: Pertolongan Allah Akhirnya Datang

Ranu: Terima Kasih Umat Islam, Semoga Saya Jurnalis Terakhir yang Dikriminalisasi

Ranu Divonis Bebas, Pemuda Muhammadiyah: Inilah Bukti Kebenaran Akan Menang

[Foto] Kisah Lucu di Balik Autopsi Jenazah Siyono

Dahnil Anzar: Saya Ucapkan Selamat Atas Bebasnya Ranu dan Hadirnya Keadilan

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Divonis Bebas, Eko Luis: Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jangan Pernah Berhenti

Divonis Bebas, Eko Luis: Amar Ma’ruf Nahi Munkar Jangan Pernah Berhenti

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.