• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Sikap Represif Pemerintah: Konferensi Pers Bela Hizbut Tahrir Indonesia Batal

9 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Sikap Represif Pemerintah: Konferensi Pers Bela Hizbut Tahrir Indonesia Batal
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI (Panjimas.com) – Sejumlah Advokat kenamaan di Sulawesi Tenggara, yang tergabung dalam Tim Pembela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Konferensi Pers terkait rencana pembubaran HTI. Tim Pembela diketuai AKP (Purn) Syahirudin Latif, SH dan Rekan didukung beberapa Advokat lainnya.

Seperti dilansir dakwahkendari.com, Konferensi pers sedianya dilaksanakan pada Kamis (8/6/2017) di hadapan para wartawan cetak dan online, lokal hingga nasional. Acara yang rencananya akan dilaksanakan di Hotel Banbo pada pukul 16.00 Wita ini akan dilakukan secara live streaming.

Namun beberapa jam sebelum pelaksanaan, Konferensi Pers dibatalkan oleh pihak HTI Sultra. Beredar informasi bahwa pembatalan ini akibat adanya tekanan dari pihak kepolisian karena alasan keamanan, dimana ada sejumlah ormas dan lembaga mahasiswa yang akan menggagalkan acara ini.

Setelah konfirmasi kepada Ustadz Muslim, selaku ketua HTI Sultra beliau mengatakan bahwa pembatalan ini adalah inisiatif HTI Sultra, dengan mempertimbangkan informasi aparat bahwa akan terjadi deadlock.

“Kami yang memutuskan untuk membatalkan acara ini, dan kami sudah sampaikan kepada Pak Latif. Alasannya karena kami memperoleh informasi aparat bahwa ada keompok yang akan memboikot acara ini. Jika ini benar biarlah kami mengalah untuk kesekian kalinya, bukan karena kami takut terhadap tekanan atau merasa bersalah, tetapi kami tidak ingin konfrontasi dengan sesama ormas Islam. Ada saatnya kebenaran itu harus mengalah”.

Ustadz Muslim menambahkan bahwa sebenarnya HTI ini ormas berbadan hukum perkumpulan yang terdaftar di Kemenkumham. HTI punya hak konstitusi untuk dibela oleh pengacara atas tindakan inkonstitusional ini. Apalagi HTI secara konstitusi belum dibubarkan. Proses pengadilan belum ada. “Tapi mengapa kami seolah-olah sudah kehilangan hak konstitusi?”

Jika ada ancaman dari ormas lain yang ingin memboikot kegiatan ini, apalagi ada ancaman deadlock, bukankah seharusnya HTI diberikan pengamanan dan perlindungan aparat, lagipula apa kepentingan ormas untuk membubarkan konferensi pers? Mengapa mereka harus bertindak melebihi tugas aparat? Bukankah ini juga pelanggaran hukum? Mengapa dibiarkan?” tanya Ustadz Muslim.

“Tapi kami menyayangi aparat yang menjalankan perintah atasan, kami juga menyayangi saudara sesama ormas Islam, sebenci apapun mereka kepada kami, mereka itu saudara kami bukan musuh kami. HTI berdakwah tidak dengan kekerasan, maka seandainya pun mereka melakukan tindakan fisik, kami tidak akan membalasnya, biarlah Allah yang akan membalas,” katanya.

Senada dengan Ustadz Muslim, Ustadz Muh Yasin selaku Humas juga menyayangkan pembatalan ini. “Kami diperlakukan sangat tidak adil, HTI belum dibubarkan tapi mengapa kebijakan pemerintah sudah melarang kegiatan yang berkaitan dengan HTI, seolah HTI ini bukan warga negara Indonesia yang punya hak konstitusional untuk dibela. Ini pembungkaman terhadap aktivitas dakwah. Lagi pula dakwah yang dilakukan HTI hanya mengambil sumber dari Qur’an dan Sunnah, apakah
itu salah?” pungkasnya.

Meskipun acara sudah dibatalkan, aparat dari Kepolisian dan TNI terlihat berjaga di sekitaran Hotel Banbo, tampak juga puluhan aktivis PMII yang melakukan demo dari simpang kampus menuju Hotel Banbo yang berencana akan memboikot kegiatan HTI.

Terkait wacana pembubaran HTI oleh Menkopolhukam, Prof Yusril Ihza Mahendra yang menjadi Ketua Nasional Tim Pembela HTI, telah tegas mengatakan bahwa HTI belum dibubarkan sehingga tidak boleh ada pelarangan dan intimidasi terhadap HTI. Karena itu pelarangan atas kegiatan HTI menurutnya adalah pelanggaran hukum. (desastian)

Tags: Sikap Represif Pemerintah: Konferensi Pers Bela Hizbut Tahrir Indonesia Batal
ShareTweetSend
Previous Post

Pembentukan UKP-PIP Untuk Petakan Ormas yang Dianggap Anti-Pancasila?

Next Post

Dr Muhammad Taufik Sebut Istilah Persekusi Pertama Muncul Digunakan Gereja

Next Post
Dr Muhammad Taufik Sebut Istilah Persekusi Pertama Muncul Digunakan Gereja

Dr Muhammad Taufik Sebut Istilah Persekusi Pertama Muncul Digunakan Gereja

Senegal Pulangkan Duta Besarnya dari Qatar

Senegal Pulangkan Duta Besarnya dari Qatar

UAE Ancam Penjarakan Rakyatnya 15 Tahun, Jika Tunjukkan Simpati pada Qatar

UAE Ancam Penjarakan Rakyatnya 15 Tahun, Jika Tunjukkan Simpati pada Qatar

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Sikap Represif Pemerintah: Konferensi Pers Bela Hizbut Tahrir Indonesia Batal

Sikap Represif Pemerintah: Konferensi Pers Bela Hizbut Tahrir Indonesia Batal

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.