• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Banyaknya Persoalan Tenaga Kerja Asing Bisa Menjadi “Bom Waktu”

10 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Banyaknya Persoalan Tenaga Kerja Asing Bisa Menjadi “Bom Waktu”
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKRTA, (Panjimas.com) – Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Terhadap Penempatan dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia. Pansus ini dibentuk sebagai respon maraknya berbagai persoalan penempatan tenaga asing (TKA) baik yang legal maupun yang illegal di berbagai wilayah Indonesia.

“Banyak persoalan penting bangsa ini yang terlewat akibat berbagai kegaduhan yang terjadi akhir-akhir ini, salah satunya soal berbagai pelanggaran penempatan tenaga kerja asing. Saya melihat jika persoalan ini kita abaikan, bisa jadi ‘bom waktu’ dan ancaman serius bagi negeri ini,” ujar Ketua Pansus  DPD untuk Pengawasan Penempatan Tenaga Kerja Asing Fahira Idris, melalui releasenya Jumat, (8/6).

Fahira mengungkapkan, hingga saat ini persoalan penempatan tenaga kerja asing masih terus terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya itu, dalam menjalankan operasionalnya, ada perusahaan asing juga disinyalir tidak memenuhi perizinan. Penutupan paksa Pabrik Semen China Conch di Desa Inobonto, Kecamatan Bolaang Timur oleh Bupati Bolaang Mongondow beberapa waktu lalu karena tidak mengantongi izin dan mempekerjakan tenaga kerja ilegal asal China menjadi fakta bahwa persoalan ini sangat serius dan harus segera dicari solusinya.

“Kita ingin investasi asing dan penempatan tenaga kerja asing menguntungkan Indonesia. Bukan malah merugikan apalagi jadi ancaman kedaulatan negara di sektor sosial, ekonomi dan keamanan. DPD berinisiatif mencegah hal ini terjadi karena akan sangat merugikan bangsa ini. Lewat pendekatan kajian holistik meliputi dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan, Pansus yakin persoalan tenaga kerja asing bisa kita urai,” tegas Senator Jakarta ini.

Keberadaan TKA di Indonesia, khususnya TKA non prosedural, menurut Fahira, baik langsung maupun tidak langsung telah berdampak kepada kedaulatan negara di sektor sosial, ekonomi dan keamanan. Saat ini, penggunaan TKA di Indonesia selalu menjadi daya tawar masuknya investasi asing. Kelemahan Indonesia di sektor modal investasi ini telah menjadi sarana “memaksa” Indonesia untuk menggunakan TKA.

Selain itu, penggunaan TKA, membatasi peluang tenaga kerja lokal. Kondisi ini dilatarbelakangi oleh cara pandang bahwa warga asing memiliki keunggulan pengetahuan dan ketrampilan dibandingkan penduduk lokal. Hal ini tergambar dari adanya perbedaan tingkat upah yang sangat jauh antara TKA dengan tenaga kerja lokal padahal menempati posisi dan level yang sama.

“Soal etos kerja dan produktivitas tenaga kerja lokal yang lebih rendah dibandingkan dengan TKA juga sering dihembus-hembuskan menjadi alasan perusahaan tertentu lebih suka menggunakan TKA dibandingkan tenaga kerja lokal. Alasan ini saya rasa tidak sepenuhnya berdasar,” tukas Fahira.

Penggunaan TKA juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat dan gejalanya sebenarnya sudah dapat dilihat saat diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah di mana salah satunya untuk memastikan terkendalinya keamanan tidak hanya bagi TKA itu sendiri tetapi juga bagi warga sekitar.

“Sangat banyak persoalan penempatan tenaga kerja asing yang harus segera kita urai bersama. Pansus akan bekerja keras dan sungguh-sungguh agar investasi asing dan penempatan tenaga kerja asing tidak menganggu kepentingan nasional kita,” pungkas Fahira. [RN]

Tags: Dewan Perwakilan Daerah (DPD)fahira idrisheadlinestenaga kerja asing
ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Kajian, FPI Jawa Tengah Malah Ditelanjangi Polisi Rembang

Next Post

Alumni 212 Minta Presiden Jokowi Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ulama

Next Post
Alumni 212 Minta Presiden Jokowi Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ulama

Alumni 212 Minta Presiden Jokowi Hentikan Kriminalisasi Terhadap Ulama

Tim Penyambutan Kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia Sudah Dibentuk

Tim Penyambutan Kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia Sudah Dibentuk

Dauroh Ramadhan, 30 Hari Bisa Hafal Al Quran

Dauroh Ramadhan, 30 Hari Bisa Hafal Al Quran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Banyaknya Persoalan Tenaga Kerja Asing Bisa Menjadi “Bom Waktu”

Banyaknya Persoalan Tenaga Kerja Asing Bisa Menjadi “Bom Waktu”

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.