• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Di Persidangan, Patrialis Akbar Bersumpah Tak Terima Uang Serupiah pun

13 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Di Persidangan, Patrialis Akbar Bersumpah Tak Terima Uang Serupiah pun
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5/2017), mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar bersumpah tidak menerima uang satu rupiah pun terkait penanganan perkara uji materi undang-undang tentang peternakan dan kesehatan hewan saat dia menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.

“Saya ingin mengatakan terhadap dakwaan saya keberatan. Sumpah demi Allah sampai ke arasy (singgasana atau takhta Tuhan), tidak pernah sekali pun, satu rupiah pun saya terima uang dari namanya Basuki Hariman dan Ng Fenny,” kata Patrialis saat memberikan tanggapan usai mendengarkan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa.

Meski menyatakan tidak akan mengajukan nota keberatan, Patrialis dengan emosional menyampaikan tanggapan langsung ke majelis hakim usai pembacaan dakwaan.

“Bahkan saat pertama kali ketemu Basuki Hariman saya sudah sampaikan tiga rambu yaitu ‘Apakah pernah Saudara Basuki sebagai pihak di MK?’ dijawab ‘tidak’, ‘Apakah terafiliasi?’ dijawab ‘tidak’, jadi boleh kita berkawan,” katanya.

“Syarat kedua, ‘Saudara tidak boleh sekali pun bicara uang dengan saya apalagi memberikan uang’ dan Alhamdulilah mulai dari awal sampai detik ini tidak pernah Basuki Hariman bicara itu, dan untuk menghindari fitnah tidak boleh bawa tas apalagi dia seorang pendeta,” tambah Patrialis.

Patrialis menyatakan ia tidak pernah dikonfirmasi mengenai alur pemberian uang oleh Basuki, Ng Fenny apalagi Kamaludin, orang dekatnya. “Apalagi dengan uang Rp 2 miliar, saya sama sekali tidak tahu dan saya baru tahu uang itu saat saya ditanya penyidik,” ungkap Patrialis.

Tuduhan terhadap Patrialis

Patrialis dalam perkara ini diduga menerima 70 ribu dolar AS (sekitar Rp966 juta), dan Rp4,043 juta dan dijanjikan menerima Rp2 miliar dari Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin untuk mempengaruhi putusan perkara No.129/ PUU-XIII/ 2015 tentang uji materi UU No.41/2014 tentang Perubahan atas UU No.18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Basuki Hariman adalah pemilik sebenarnya dari perusahaan PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa, sementara Ng Fenny merupakan General Manager PT Impexindo Pratama. Keduanya menjalani sidang dakwaan pekan lalu.

Meski bukan menjadi orang yang mengajukan permohonan uji materi, Basuki dan Ng Fenny punya kepentingan untuk memenangkan perkara uji materi tersebut karena penerapan undang-undang itu mendorong impor daging kerbau dari India, menyebabkan ketersediaan daging sapi dan kerbau lebih banyak dari permintaan dan harganya menjadi lebih murah, membuat Basuki sebagai importir merugi.

Basuki lalu meminta bantuan seorang pengusaha bernama Kamaludin yang juga teman dekat Patrialis Akbar. Kamaludin merancang sejumlah pertemuan di antara keempatnya.

Pertemuan-pertemuan berlanjut dengan Patrialis memberikan sejumlah saran kepada Basuki agar memenangkan perkara itu antara lain dengan menyasar dua hakim Mahkamah Konstitusi yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul.

Sarannya antara lain membuat “surat kaleng” atau pengaduan dari masyarakat agar tim kode etik MK melakukan proses etik terhadap dua hakim tersebut; serta melakukan pendekatan kepada Hakim Suhartoyo yang belum menentukan pendapat.

Saran lainnya, menginformasikan siapa saja hakim Konstitusi yang mengabulkan dan menolak; serta membolehkan Kamaludin memotret draf putusan untuk ditunjukkan ke Basuki.

Atas jasa-jasa Patrialis itu, Kamaludin mendapatkan uang dari Basuki yang selanjutnya digunakan untuk kebutuhan Patrialis. Pemberian uang pertama pada 22 September 2016 di restoran Paul Pacific Place sebesar 20 ribu dolar AS untuk membayar biaya hotel, golf dan makan bersama Patrialis Akbar, Ahmad Gozali dan Yunas di Batam.

Kedua, pada 5 Oktober 2016 di restoran Paul Resto, Pacific Place, Basuki Hariman memberikan 20 ribu dolar AS kepada Kamaludin karena Kamaludin telah membantu permohonan uji materi perkara itu dikabulkan.

Ketiga, pada 13 Oktober 2016 di restoran di Hotel Mandarin Oriental sebesar 10 ribu dolar AS untuk biaya transportasi, akomodasi dan kegiatan golf Kamaludin, Patrialis Akbar, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva dan Ahmad Gozali di Batam dan Bintan.

Keempat, pada 23 Desember 2016 di area parkir Plaza Buaran sebesar 10 ribu dolar AS untuk keperluan umrah.

Selain itu Basuki pun menjanjikan Rp2 miliar yang sudah ditukar menjadi 200 ribu dolar Singapura namun belum sempat diberikan kepada Patrialis. (des/Antara)

Tags: Di PersidanganPatrialis Akbar Bersumpah Tak Terima Uang Serupiah pun
ShareTweetSend
Previous Post

Didampingi Kuasa Hukumnya, Firza Husein Bantah Semua Percakapan dan Foto yang Tersebar

Next Post

Zeng Wei Jian: Sejak Dulu Tak Ada Masalah Terhadap Minoritas

Next Post
Zeng Wei Jian: Sejak Dulu Tak Ada Masalah Terhadap Minoritas

Zeng Wei Jian: Sejak Dulu Tak Ada Masalah Terhadap Minoritas

Indonesia Belum Menyadari Peluang Bisnis Halal

Indonesia Belum Menyadari Peluang Bisnis Halal

Keceriaan Ratusan Anak TPA Bersama Kak Wuntat di Masjid Fatus Salam, Sukoharjo

Keceriaan Ratusan Anak TPA Bersama Kak Wuntat di Masjid Fatus Salam, Sukoharjo

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Di Persidangan, Patrialis Akbar Bersumpah Tak Terima Uang Serupiah pun

Di Persidangan, Patrialis Akbar Bersumpah Tak Terima Uang Serupiah pun

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.