• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kritik Kebijakan Mendikbud, Fahira Idris: Pendidikan Agama Seharusnya Ditambah

15 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kritik Kebijakan Mendikbud, Fahira Idris: Pendidikan Agama Seharusnya Ditambah
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) — Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang membidangi soal pendidikan dan keagamaan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengklarifikasi secara resmi pernyataannya yang menyatakan akan menghilangkan pendidikan atau mata pelajaran agama di dalam kelas, karena siswa akan mendapatkan pendidikan agama di luar kelas mulai dari Madrasah Diniyah, masjid dan tempat ibadah lainnya. Kebijakan ini, seiring dengan diberlakukannya kebijakan sekolah lima hari di mana kegiatan belajar mengajar juga akan dilakukan di luar sekolah.

“Wacana ini (penghapusan pendidikan agama di dalam kelas) simpang siur, padahal ini sensitif. Kami meminta Mendikbud segera mengklarifikasinya secara jelas dan komprehensif. Jangan sampai ini jadi kegaduhan baru. Kalau melihat kondisi bangsa saat ini, harusnya pendidikan agama ditambah, baik sebagai mata pelajaran wajib di dalam kelas maupun sebagai kegiatan belajar mengajar di luar kelas atau ekstra kurikuler,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (14/6).

Fahira mengungkapkan, setiap kebijakan pendidikan di Indonesia harus merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional di mana poin pertama dari 13 strategi pembangunan pendidikan nasional yaitu pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia, yang kemudian diikuti strategi lainnya yakni pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis, dan strategi lainnya. Artinya, pendidikan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari pembaharuan dan pembangunan pendidikan nasional.

“Jadi tidak mungkin pendidikan agama di dalam kelas dihapuskan karena akan bertentangan dengan undang-undang. Inisiatif menjadikan pendidikan agama sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler mulai dari madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya sangat baik. Namun, bukan berarti pelajaran agama di dalam kelas jadi dihilangkan. Malah pendidikan agama di dalam kelas menjadi penguat kegiatan ekstrakurikuler keagamaan sehingga nilai-nilai agama jadi pondasi anak-anak kita,” jelas Senator Jakarta ini.

Malah seharusnya, lanjut Fahira, melihat kondisi bangsa saat ini, di mana terdapat anak-anak usia sekolah yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap ritual agama lain terutama di media sosial, Mendikbud harus segera memformulasikan pengayaan sistem pendidikan agama yang mampu menjadikan peserta didik menjadi pribadi bertakwa dan berakhlak mulia, menjadi manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial.

“Termasuk metode pengajarannya. Guru agama tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran yang akan disampaikan akan tetapi juga harus menggunakan metoda dan teknik yang tepat sehingga para peserta didik tetap kondusif dan menyenangkan,” pungkas Fahira. (desastian}

Tags: Fahira Idris: Pendidikan Agama Seharusnya DitambahMelihat Kondisi Bangsa Saat IniPendidikan Agama Harusnya Ditambah
ShareTweetSend
Previous Post

Erdogan: Isolasi Qatar Bukan “Tindakan Islami Atau Kemanusiaan”

Next Post

Di Tanah Suci, DR. Zakir Naik Puji Perjuangan Dakwah Habib Rizieq

Next Post
Di Tanah Suci, DR. Zakir Naik Puji Perjuangan Dakwah Habib Rizieq

Di Tanah Suci, DR. Zakir Naik Puji Perjuangan Dakwah Habib Rizieq

DDII Jateng Gelar Sarasehan dan Bukber dengan Laskar Islam di Islamic Center Solo

DDII Jateng Gelar Sarasehan dan Bukber dengan Laskar Islam di Islamic Center Solo

ASEAN Young Leaders Forum : Selesaikan Polemik Qatar dengan Cara Damai

ASEAN Young Leaders Forum : Selesaikan Polemik Qatar dengan Cara Damai

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kritik Kebijakan Mendikbud, Fahira Idris: Pendidikan Agama Seharusnya Ditambah

Kritik Kebijakan Mendikbud, Fahira Idris: Pendidikan Agama Seharusnya Ditambah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.