• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

PM Sri Lanka Intruksikan Polisi Bertindak, Proses Hukum Rentetan Serangan Terhadap Umat Islam

18 Jun 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
PM Sri Lanka Intruksikan Polisi Bertindak, Proses Hukum Rentetan Serangan Terhadap Umat Islam
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOLOMBO, (Panjimas.com) – Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe telah mengintruksikan polisi untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam serentetan serangan baru-baru ini terhadap komunitas Muslim di negara mayoritas Buddha itu.

“Polisi telah mengambil tindakan untuk menangkap beberapa dari mereka dan memprosesnya secara hukum di pengadilan. Tindakan ini akan terus dilanjutkan,” kata Wickremesinghe.

Perdana Menteri Sri Lanka ini juga mengatakan bahwa kabinet telah memutuskan untuk mengutuk kekerasan terhadap komunitas Muslim tersebut, dikutip dari The Wire News.

“Kami sangat prihatin dengan insiden kekerasan baru-baru ini yang menargetkan tempat ibadah, toko, dan bisnis dan rumah-rumah (umat muslim). Kami mencela dengan sangat kuat tindakan kekerasan dan kebencian ini, termasuk ucapan kebencian oleh individu dan kelompok tertentu yang ditujukan dan menghasut kekerasan,” demikian sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kabinet pemerintahan PM Wickremesinghe.

Komunitas Muslim minoritas telah mengeluhkan meningkatnya serangan terhadap mereka. Sejak pertengahan April, lebih dari 30 insiden semacam itu telah dicatat..

Muslim, yang menyumbang sekitar 9 persen dari Total populasi Sri Lanka yang berjumlah 21 juta jiwa, telah menyalahkan serangan kebencian ini terhadap kelompok Bodu Bala Sena, atau Laskar Budha, sebuah organisasi yang menyatakan bahwa penyebaran Islam mengancam Buddhisme sebagai agama yang dominan di Srilanka.

Polisi Srilanka pekan ini melakukan 3 penangkapan setelah tuduhan bahwa mereka telah menutup mata terhadap insiden anti-muslim yang konon dilakukan oleh BBS.

“Polisi belum mengabaikan tugas mereka, mereka melanjutkan (penyelidikan),” kata Wickremesinghe.

Namun, pemimpin BBS Galagodaatte Gnanasara tetap bertahan meski polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dirinya yang dinilai bertanggung jawabn sebagai otak serangan terhadap kaum Muslimin Srilanka.

Hari Rabu (14/06), Galagodaatte Gnanasara mengajukan petisi ke Mahkamah Agung untuk mencegah perintah penangkapannya.

Gnanasara menghadapi tuntutan pengadilan. Kegagalannya untuk menghadiri pengadilan saat ini sedang diselidiki karena dia menyebutkan alasan medis dan ancaman pembunuhan terhadap dirinya terkait absennya hadir di pengadilan.

Biksu Ektrimis Buddha, Dalang Serangan Masjid dan Toko Muslim

Kepolisian Sri Lanka melancarkan operasi pemburuan besar-besaran pada hari Kamis (25/05) untuk menahan seorang Biksu ektrimis Budha yang kontroversial yang dicari sehubungan dengan serentetan serangan terhadap Masjid dan bisnis milik Muslim.

Partainya dituduh menghasut gelombang baru serangan kebencian terhadap minoritas Muslim di negara tersebut.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mendapatkan perintah pengadilan untuk mencegahnya meninggalkan negara.

“Dia (Galagodaatte Gnanasara) dicari sehubungan dengan penyesatan keadilan, perkataan kebencian dan beberapa kejahatan lainnya,” kata pernyataan resmi Kepolisian Sri Lanka ersebut.,

Itu terjadi tak lama setelah BBS (Bodu Bala Sena) mengumumkan bahwa Gnanasara telah bersembunyi, dan takut dirinya bisa saja dibunuh.

“Bhikshu berada di lokasi rahasia,” kata juru bicara BBS, Dilantha Vithanage mengatakan kepada wartawan di Kolombo.

“Kami telah memintanya untuk tidak keluar karena dia bisa saja dibunuh setelah dia ditangkap”, tandasnya.

Sumber-sumber polisi mengatakan bahwa mereka telah menerima lebih dari belasan keluhan tentang ucapan kebencian terhadap Gnanasara, yang telah menghadapi beberapa tuntutan karena menyebabkan gangguan di dalam pengadilan.

Pihaknya [BBS] membantah mengatur rentetan serangan terhadap Muslim Srilanka.

Serangan-serangan kebencian terhadap muslim itu berupa pembakaran toko-toko Muslim, Masjid, dan area pemakaman Muslim

Muslim Srilanka hanya menyumbangkan 10 persen dari total 21 juta penduduk Sri Lanka, akan tetapi menjadi kekuatan politik yang hebat di sebuah negara di mana mayoritas komunitas Buddha Sinhala yang terbelah di antara 2 partai nasional.

BBS dituduh menghasut kerusuhan agama pada pertengahan 2014 yang menyebabkan 4 orang tewas, namun pemerintah mantan Presiden Mahinda Rajapakse yang berkuasa sebelumnya tidak menuntutnya dan memproses hukum BBS.

Saudara laki-laki Rajapakse, Gotabhaya, mantan Menteri Pertahanan, disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan partai tersebut.

Sejak resmi menjabat, pemerintahan Srilanka baru-baru ini memperdebatkan gelombang terbaru serangan anti-Muslim dan memerintahkan tindakan keras untuk mencegah eskalasi konflik.

BBS “Bodu Bala Sena”

Galagoda Atte Gnanasara adalah pemimpin “Bodu Bala Sena” (Laskar Buddha), sebuah organisasi monastik yang telah berkembang karena reputasi dan menjadi semakin populer di negara yang berpenduduk sekitar 20 juta jiwa (75 persen beragama Buddha).

Menurut laporan TRAC (Terrorism Research and Analysis Consortium), BBS merupakan organisasi ektrimis dan radikal Buddha, berhaluan nasionalis.

Kader BBS merupakan penganut Buddha Sinhala berbasis di Kolombo, Sri Lanka.

Bodu Bala Sena dibentuk pada tahun 2012, dengan tujuan menegakkan domimasi Budhha di Srilanka

BBS telah menyelenggarakan berbagai macam kampanye menentang komunitas minoritas Muslim dan Kristen di negara tersebut.

Bagi BBS minoritas Muslim dan Kristen, merupakan ancaman bagi keberlangsungan  identitas Buddha di Sri Lanka.

BBS terlibat dalam berbagai pidato kebencian dan serangan terhadap agama minoritas, terutama Muslim, yang terbaru berupa pembakaran toko-toko Muslim, Masjid, dan area pemakaman Muslim.

Kantor pusatnya berlokasi di Sri Sambuddha Jayanthi Mandira di Kolombo.

Sri Sambuddha Jayanthi Mandira ini dimiliki oleh Buddhist Cultural Centre, sebuah organisasi yang didirikan oleh Kirama Wimalajothi.

Untuk diketahui, identitas Etnik dan agama saling terkait erat di Sri Lanka, dengan mayoritas penduduk Sinhala yang sebagian besar memeluk Budha.

Sementara orang Tamil kebanyakan beragama Hindu, dan umat Islam dianggap sebagai kelompok etnis yang terpisah.[IZ]

Tags: ekstrimis buddhaheadlinesMuslim Srilanka
ShareTweetSend
Previous Post

Ketua Komisi I DPR RI Setuju TNI Dilibatkan Dalam Penanganan Terorisme

Next Post

Inilah Hukum Menukar Uang Lebaran

Next Post
Inilah Hukum Menukar Uang Lebaran

Inilah Hukum Menukar Uang Lebaran

Eks Staf Ahli Panglima TNI: “Kemarin Musuh Kita Ahok, Sekarang Musuh Bersama Kita…”

Eks Staf Ahli Panglima TNI: "Kemarin Musuh Kita Ahok, Sekarang Musuh Bersama Kita..."

Setelah Ahok Tumbang, Aktivis Pergerakan: “Dari Utara Kami Lawan Jokowi”

Setelah Ahok Tumbang, Aktivis Pergerakan: "Dari Utara Kami Lawan Jokowi"

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PM Sri Lanka Intruksikan Polisi Bertindak, Proses Hukum Rentetan Serangan Terhadap Umat Islam

PM Sri Lanka Intruksikan Polisi Bertindak, Proses Hukum Rentetan Serangan Terhadap Umat Islam

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.