• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

PP Muhammadiyah: Selamatkan Negara dan Bangsa dengan Jihad Tanpa Rokok

21 Jun 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
PP Muhammadiyah: Selamatkan Negara dan Bangsa dengan Jihad Tanpa Rokok
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang masih membolehkan iklan rokok di luar ruangan. Buktinya, iklan rokok dimana-mana. Bahkan di beberapa daerah sudah mengaturnya, tapi tidak massif di skala nasional.

“Ada mitos iklan rokok yang klaim industry rokok, diantaranya, rokok itu produk legal, karenanya boleh iklan dan promosi kepada orang dewasa. Kemudian iklan rokok tidak berpengaruh terhadap konsumsi. Iklan hanya boleh dibatasi untuk tidak menyasar anak-anak.”

Hal itu dikatakan Deny Wahyudi, anggota Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah dalam audiensi dengan Forum Jurnalis Muslim (Forjim) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Rabu (21/6) siang.

“Tidak benar, meniadakan iklan rokok menyebabkan turnamen olahraga atau kegiatan berkesenian menjadi mati. Juga tidak benar, tanpa iklan rokok menyebabkan kerugian negara. Rokok jelas-jelas berbahaya, mengakibatkan anak gizi buruk, bahkan cacat,” kata Deny.

Angkatan Muda Muhammdiyah sendiri telah menyatakan deklarasi “Pelajar Keren Tanpa Rokok”. Seperti diketahui, kawasan tanpa rokok itu meliputi: sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, tempat kerja, dan tempat umum (bandara, mall dan sebagainya).

“Kalaupun ada free smooking harus tersambung pada udara bebas, bukan di dalam gedung. Karena itu memberikan ruang kepada perokok, sesungguhnya telah melanggar Peraturan Daerah tentang merokok. Sebagai catatan, yang terjadi adalah PHK besar-besar di industri rokok, padahal keuntungan dari rokok justru meningkat,” kata Deny.

Muhammadiyah dalam fatwa tarjinya menegaskan, wajib hukumnya mengupayakan pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terwujudnya suatu kondisi hidup sehat yang merupakan hak setiap orang dan merupakan bagian dari tujuan syariah (maqaashid asy-syarii’ah).

Menurut Majelis Tarjih, merokok termasuk kepada perbuatan buruk, menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan dan bunuh diri secara perlahan, membahayakan diri sendiri dan orang lain, melemahkan fisik dan membahayakan, dan melakukan hal yang sia-sia, serta bertentangan dengan prinsip hukum dalam Islam.

Landasan moral (Tausyiah Fatwa)PP Muhammadiyah menyebutkan, kepada Persyarikatan Muhammadiyah agar berpartisipasi aktif dalam upaya pengendalian tembakau dalam kerangka amar makruf nahi munkar. Seluruh fungsionaris pengurus Persyarikatan Muhammadiyah harus menjadi teladan dalam upaya menciptakan masyarakat yang bebas dari bahaya rokok.

Kepada pemerintah diminta agar melakukan penguatan landasan aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan melakukan kebijakan yang konsisten denhan menaikkan cukai tembakau, melarang iklan rokok, membantu dan memfasilitasi upaya diversifikasi dan alih usaha dan tanaman bagi petani tembakau.

Adapun landasan organisatoris (Tanfidz Keputusan Muktamar 2015 di Makassar), Muhammadiyah menyoroti isu-isu strategis keumatan kebangsaan dan kemanusiaan universal tentang pengendalian narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

“lndonesia saat ini sering dijadikan pasar bagi perdagangan, produksi dan penyebaran berbagai narkotika psikotropika dan zat adiktif (rokok dan alkohoi) begitu lemah dalam mekanisme pencegahan (preventive) dan penegakan hukum (law enforcement).”

Muhammadiyah menyerukan kepada pemerintah dan segenap elemen masyarakat untuk perang terhadap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, serta menggalang kerjasama dan sinergi dengan seluruh potensi masyarakat untuk menanggulangi darurat zat adiktif (rokok alkohol dan narkotika . (desastian)

Tags: PP Muhammadiyah: Selamatkan Negara dan Bangsa dengan Jihad Tanpa Rokok
ShareTweetSend
Previous Post

Ketahuan Merokok Sekali Saja, Siswa Muhammadiyah Dikeluarkan dari Sekolah

Next Post

Jaksa Tidak Konsisten, Pengacara LUIS dan Ranu Muda Ajukan Kontra Memori Kasasi

Next Post
Pasca Bebas Tokoh LUIS dan Ranu Tasyakuran di Masjid MUI Solo

Jaksa Tidak Konsisten, Pengacara LUIS dan Ranu Muda Ajukan Kontra Memori Kasasi

Terjunkan Ratusan Personil, Kokam Jateng Amankan Arus Mudik Lebaran 2017

Terjunkan Ratusan Personil, Kokam Jateng Amankan Arus Mudik Lebaran 2017

BMH Jateng Salurkan 1.510 Paket Lebaran

BMH Jateng Salurkan 1.510 Paket Lebaran

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
PP Muhammadiyah: Selamatkan Negara dan Bangsa dengan Jihad Tanpa Rokok

PP Muhammadiyah: Selamatkan Negara dan Bangsa dengan Jihad Tanpa Rokok

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.