• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Terlibat Skandal Pelecehan Seksual Anak, Pejabat Tinggi Vatikan Akan Hadir di Pengadilan Australia

1 Jul 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Terlibat Skandal Pelecehan Seksual Anak, Pejabat Tinggi Vatikan Akan Hadir di Pengadilan Australia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

VATIKAN, (Panjimas.com) – Paus Francis baru-baru ini memutuskan memberikan cuti kepada Kardinal senior Katolik untuk kembali ke negara asalnya di Australia untuk melawan tuduhan pelecehan seksual, demikian menurut pernyataan Vatikan pada hari Kamis (29/06).

“Tahta Suci [Holy See] telah belajar dengan menyesali berita tentang tuduhan diajukan di Australia terhadap Kardinal. George Pell atas tindakan puluhan tahun yang telah dikaitkan dengannya,” demikian pernyataan Holy See Press Office.

“Setelah sadar akan dakwaan, Kardina Pell, yang secara penuh menghormati hukum, telah memutuskan untuk kembali ke negaranya untuk menghadapi dakwaan terhadapnya,” imbuhnya.

Kardinal Pell, 76 tahun, menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah saat konferensi pers di Vatikan tepat setelah polisi Australia menuduhnya melakukan banyak serangan pelecehan seksual.

George Pell mengeluhkan karena dirinya menjadi korban “pembunuhan karakter tanpa henti” selama penyelidikan 2 tahun itu.

“Saya tidak bersalah atas tuduhan ini, mereka salah,” kata Pell kepada wartawan. “Gagasan pelecehan seksual sangat menjijikkan bagi saya.”

“Berita tentang tuduhan ini memperkuat tekad dan proses pengadilan saya sekarang menawarkan saya kesempatan untuk membersihkan nama saya dan kemudian kembali ke sini kembali, ke Roma, untuk bekerja,” pungkasnya.

“Saya menanti-nanti akhirnya, menjalani hari saya di pengadilan,” ujar Pell.

Kardinal Pell – yang merupakan pejabat tertinggi Gereja Katolik dituntut secara hukum dalam skandal pelecehan seksual di institusi Katolik tersebut, Pell telah diperintahkan untuk hadir di pengadilan di Australia pada tanggal 18 Juli.

Pelecehan Seksual Anak di Victoria

Surat Kabar Sun Herald melaporkan pada hari Jumat (19/02/2016) bahwa Kardinal George Pell, seorang Kardinal yang bertugas mengawasi keuangan Vatikan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Australia atas tuduhan pelecehan seksual saat dia bertugas di posisi senior dalam Gereja Katolik di Australia.

Untuk diketahui George Pell, yang pernah dipandang sebagai pesaing untuk menjadi Paus, sebelumnya diperjelas dirinya bersaksi di Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse melalui jaringan video, karena dalih kondisi jantung yang lemah.

Keputusan Hakim itu menggagalkan rencana pihak korban yang menginginkan Kardinal Vatikan ini datang bersaksi secara fisik dalam pengadilan. Mereka telah memulai kampanye penggalangan pendanaan untuk perjalanan ke Roma dengan harapan dapat melihat Kardinal Pell bersaksi secara pribadi.

Laporan Sun Herald mengatakan bahwa Kepolisian Victoria telah mengumpulkan berkas-berkas yang berisi tuduhan bahwa Kardinal George Pell melakukan “beberapa pelanggaran pelecehan” ketika ia menjadi seorang Pastor di Ballarat, sebuah kota kecil di sebelah barat Negara bagian Victoria, dan juga ketika ia menjadi Uskup Agung Melbourne. Penyelidikan tersebut telah mengumpulkan bukti-bukti selama 1 tahun, demikian menurut Sun Herald.

Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse mendengar kesaksian pada tahun lalu dimana Pastur-Pastur diduga telah melakukan pelanggaran dalam Keuskupan Pell sebelumnya, kemudian ia dipindahkan dan dimasukkan ke dalam program rehabilitasi Gereja Katolik bukannya dilaporkan ke Kepolisian.[IZ]

 

 

Tags: headlinespelecehan seksualvatikan
ShareTweetSend
Previous Post

Muallaf Center: Selama 3 Tahun 307 Orang Masuk Islam

Next Post

Jambore Anak Islam Jalin Ukhuwah Antar TPQ

Next Post
Jambore Anak Islam Jalin Ukhuwah Antar TPQ

Jambore Anak Islam Jalin Ukhuwah Antar TPQ

MUI: Saatnya Pengusaha Muslim Gantikan Starbucks

MUI: Saatnya Pengusaha Muslim Gantikan Starbucks

Klinik Khusus Saudi Berikan Layanan Kesehatan Bagi Pengungsi Suriah di Yordania Selama Idul Fitri

Klinik Khusus Saudi Berikan Layanan Kesehatan Bagi Pengungsi Suriah di Yordania Selama Idul Fitri

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Terlibat Skandal Pelecehan Seksual Anak, Pejabat Tinggi Vatikan Akan Hadir di Pengadilan Australia

Terlibat Skandal Pelecehan Seksual Anak, Pejabat Tinggi Vatikan Akan Hadir di Pengadilan Australia

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.