• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Pengacara Kasus Sosial Kitchen Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Semarang, LUIS Nilai Kasasi JPU Keliru

3 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
ISAC: Densus 88 Tak Profesional Seperti Preman
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO (Panjimas.com) – Tim Advokasi Nahi Munkar (Tasnim), pengacara terpidana kasus pelanggaran Social Kitchen, mengajukan kontra memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) lewat Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Rombongan Senin (3/7/2017) pagi mendatangi PN diantaranya 3 anggota Tasnim yakni Moch Aminuddin, Muhammad Taufik Darmawan, Dwi Harjanto, dan salah Humas LUIS yang dikriminalisasi, Endro Sudarsono

Moch Aminudin, mengatakan, agenda ke PN Semarang ini untuk melawan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus yang ditangani. Kliennya yang terdiri dari tokoh dan anggota Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), telah divonis bebas oleh Majelis Hakim PN Semarang.

“Kita ingin mengajukan kontra kasasi. Jadi apa yang didalihkan Jaksa dalam kasasi itu tidak benar dan keliru. Apa yang di ajukan ke Mahkamah Agung dapat diputuskan PN Semarang dan bisa menguatkan,” paparnya.

Sementara itu, Humas LUIS, Endro Sudarsono menjelaskan, dirinya ikut bersama Tasnim mengirimkan Kontra Memori Kasasi ke MA lewat PN Semarang semata-mata ingin menegaskan bahwa kasus yang menimpanya tidak pernah ada unsur yang dapat menjerat dengan oasal yang dituduhkan Jaksa.

“Sejak awal dakwaan jaksa terbantahkan karena hakim memutus bebas. Kita berharap MA dengan pertimbangan-pertimbangan menguatkan putusan PN Semarang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, JPU mengajukan kasasi atas vonis bebas hakim terhadap tokoh LUIS dan Wartawan Panjimas.com, Ranu Muda, dengan pasal perusakan dan penganiayaan di kafe Social Kitchen Solo.

Mereka menegakkan nahi munkar dengan cara yang damai dan prosedural, ironisnya malah dijebloskan ke Penjara selama hampir 6 bulan. Namun demikian Majelis Hakim PN Semarang memberikan vonis bebas karena tak ada satupun pasa yang dituduhkan oleh JPU terbukti, Rabu (31/5/2017). [SY]

Tags: Endro Humas LUISheadlinesRanu Muda Adi NugrohoSocial KitchenTasnim
ShareTweetSend
Previous Post

Seorang Dokter di New York Tembaki Rumah Sakit, 2 Tewas dan 6 Luka-Luka

Next Post

Blokade Qatar Oleh Negara Arab Adalah “Deklarasi Perang”

Next Post
Blokade Qatar Oleh Negara Arab Adalah “Deklarasi Perang”

Blokade Qatar Oleh Negara Arab Adalah “Deklarasi Perang”

Gerah dengan PFLP, Zionis Israel Tahan Anggota Parlemen Perempuan Palestina di Tepi Barat

Gerah dengan PFLP, Zionis Israel Tahan Anggota Parlemen Perempuan Palestina di Tepi Barat

Zionis Israel Tolak Serahkan Jasad Warga Palestina

Sewenang-Wenang, PM Netanyahu Izinkan Anggota Knesset Masuki Kompleks Masjid Al-Aqsha

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
ISAC: Densus 88 Tak Profesional Seperti Preman

Pengacara Kasus Sosial Kitchen Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Semarang, LUIS Nilai Kasasi JPU Keliru

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.