• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Soal Penangkapan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Pengacara: Tak Ada Penjelasan Samanud Daerah Terlarang

4 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Soal Penangkapan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Pengacara: Tak Ada Penjelasan Samanud Daerah Terlarang
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Awal Bulan Juni 2017, keempat mahasiswa Al-Azhar University tingkat Sarjana dan Pasca Sarjana asal WNI (Warga Negara Indonesia) ditangkap oleh aparat keamanan Mesir karena dituduh telah memasuki wilayah terlarang yang terletak di Samanud dan mengaji dengan seorang Syaikh yang dilarang.

Nama-nama mahasiswa itu yakni Adi Kurniawan, Achmad Afandy Abdul Muis, Rifai Mujahidin Al-Haq, dan Mufqi Al-Banna.

Menanggapi hal tersebut, pengacara dari keluarga keempat mahasiswa tersebut, Heru Susetyo menyatakan tidak ada surat edaran dan pernyataan dari pemerintah Kairo bahwa Samanud merupakan daerah terlarang.

“Sampai saat ini pemerintah Mesir belum mengeluarkan penjelasan soal Samanud merupakan daerah terlarang,” katanya melalui rilis yang diterima Panjimas.com, Selasa (04/07).

Menurutnya, harusnya pemerintah Kairo memberikan keterangan seperti memberlakukan Gurun Sinai yang masuk wilayah rawan keamanan di Mesir.

“Kalau Samanud wilayah terlarang, harusnya diberlakukan seperti ingin memasuki kawasan Gurun Sinai seperti pemeriksaan surat-surat dan melewati pos pemeriksaan militer,” ujarnya.

Dia melanjutkan tapi saat memasuki wilayah Samanud bebas. Tidak ada pos pemeriksaan seperti di Sinai.

Sedangkan soal Syaikh terlarang, menurut pengacara Syaikh Mustafa al-Adawiy adalah seorang ulama ahli hadist Mesir.

“Beliau bukan ulama yang terlibat dalam kegiatan politik praktis. Bahkan rekaman pengajiannya disiarkan bebas di Youtube,” pungkasnya. [TM]

 

Tags: 4 mahasiswa indonesia ditangkap di mesirAl Azharheadlines
ShareTweetSend
Previous Post

Foto Langka KH Hasyim Asy’ari Berjenggot, Mengenakan Surban dan Jubah

Next Post

Inilah Kronologi Penangkapan Empat Mahasiswa Indonesia di Mesir

Next Post
Soal Penangkapan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Pengacara: Tak Ada Penjelasan Samanud Daerah Terlarang

Inilah Kronologi Penangkapan Empat Mahasiswa Indonesia di Mesir

Dahnil Anzhar Sebut Iklan Rokok Adalah Kebohongan Publik yang Luar Biasa

Dahnil Anzhar Sebut Iklan Rokok Adalah Kebohongan Publik yang Luar Biasa

Irfan S Awwas: Untuk Menepis Presepsi Salah Tentang Jihad Perlu Diselenggarakan Akademi Jihad

Donald Trump Larang 6 Negara Muslim ke Negaranya, Majelis Mujahidin: Tanpa AS Dunia Tak Akan Kiamat

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Soal Penangkapan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Pengacara: Tak Ada Penjelasan Samanud Daerah Terlarang

Soal Penangkapan Mahasiswa Indonesia di Mesir, Pengacara: Tak Ada Penjelasan Samanud Daerah Terlarang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.