• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Perancis Perpanjang Kebijakan Keadaan Darurat Hingga 1 November

11 Jul 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Perancis Perpanjang Kebijakan Keadaan Darurat Hingga 1 November
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS, (Panjimas.com) – Majelis Rendah Parlemen Perancis, “Majelis Nasional”, pada hari Kamis (06/07) menyetujui perpanjangan kebijakan keadaan darurat sampai 1 November mendatang, ini merupakan usulan tanggal yang ditetapkan oleh Presiden Prancis Macron.

Majelis Tinggi parlemen, “Senat”, pada hari Selasa (04/07) juga memilih perpanjangan hingga 15 Juli lalu, saat itu akan berakhir.

Perancis mengumumkan kebijakan status keadaan darurat setelah serangan November 2015 di Paris yang menyebabkan lebih dari 100 orang tewas.

Kebijakan’Keadaan Darurat’ sudah diperpanjang selama 5 kali. Untuk setiap perpanjangan, kelompok hak-hak sipil telah menimbulkan kekhawatiran dan mendesak penangguhannya.

Presiden Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Edouard Philippe mengatakan awal pekan ini bahwa Prancis akan mengakhiri langkah tersebut pada 1 November “paling lambat,” sambil menerapkan kebijakan keamanan baru.

Menteri Dalam Negeri Gerard Collomb membela undang-undang keamanan baru tersebut, dengan mengatakan kepada anggota parlemen bahwa “[kebijakan keamanan baru] akan diterjemahkan … menjadi konsekuensi yang sangat konkret [nyata] untuk melanjutkan perang melawan terorisme”, mengutip laporan Anadolu Ajensi.

“Kebebasan dan keamanan tidak saling terhubung secara eksklusif. Bila Anda memperkuat keamanan, Anda tidak menghilangkan kebebasan sipil, Anda melestarikannya, dan terkadang Anda meningkatkannya,” pungkasnya.

Berbicara sebelumnya pada hari Kamis (06/07) kepada penyiar saluran Prancis CNews, Collomb mengatakan sejak awal tahun 7 rencana teror di Prancis telah digagalkan.[IZ]

Tags: headlinesPerancisPresiden Perancis
ShareTweetSend
Previous Post

DPR: Penambahan Jumlah Jamaah Haji, Pemerintah Perlu Antisipasi

Next Post

Jerman-Qatar Sepakat Berbagi Informasi Intelijen, Demi Penyeleseian Krisis Teluk

Next Post
Jerman-Qatar Sepakat Berbagi Informasi Intelijen, Demi Penyeleseian Krisis Teluk

Jerman-Qatar Sepakat Berbagi Informasi Intelijen, Demi Penyeleseian Krisis Teluk

Uni Eropa: “Kebijakan Pemukiman Yahudi Israel, Ilegal dan Langgar Hukum Internasional”

Uni Eropa: “Kebijakan Pemukiman Yahudi Israel, Ilegal dan Langgar Hukum Internasional”

165 Tokoh dan Aktifis Turki Buat Petisi “Anti-Rasisme” Terhadap Pengungsi Suriah

165 Tokoh dan Aktifis Turki Buat Petisi “Anti-Rasisme” Terhadap Pengungsi Suriah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Perancis Perpanjang Kebijakan Keadaan Darurat Hingga 1 November

Perancis Perpanjang Kebijakan Keadaan Darurat Hingga 1 November

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.