• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Fokal IMM: Mengulang Sejarah Rezim, Dulu Asas Tunggal Sekarang Perppu

15 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Fokal IMM: Mengulang Sejarah Rezim, Dulu Asas Tunggal Sekarang Perppu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKOHARJO (Panjimas.com)– Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) menilai munculnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) no 2 tahun 2017 tentang pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas), mengulang sejarah rezim.

Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah (PWM Jateng), Tafsir, mengatakan bahwa rezim saat ini meniru rezim terdahulu, yang bermaksud membungkam kebebasan Hak Asasi Manusia.

“Logika ini kembali terulang dari rezim ke rezim lain. Dulu asas tunggal sekarang Perppu,” ucapnya, saat jumpa pers di RM Rasa Mirasa, Pabelan, Kartosuro, Sukoharjo, Jumat (14/7/2017).

Lebih lanjut, Ketua Fokal IMM Jateng, Farid Wajdi menilai, kemunculan Perppu tersebut justru membuat situasi yang terjadi sangat krusial dari komponen bangsa.

“Pandangan kami dengan Perppu ini, belum mendesak dibuat. Menjaga NKRI tetap menjadi ranah pemerintah, tapi untuk menjaga kondusif, pemerintah jangan represif,” ungkap Farid.

Sementara itu, Direktur Pasca Sarjana IAIN Salatiga, Zakiyuddin Baidhawy, yang ikut hadir memberikan komentar terkait Perppu tersebut. Kata dia, dengan Undang-undang lama masih bisa digunakan. Jika tidak, dia menegaskan rezim saat ini sebetulnya mengalami kemunduran.

“Keluarnya Perppu tersebut sebetulnya belum mendesak. Mestinya Undang-undang ormas yang ada masih bisa untuk dilakukan.Termasuk HTI yang menjadi poin, saya kira dengan Undang-undang lama masih bisa dengan surat peringatan 1, 2, 3. Kalau tidak, ini sebetulnya mengalami kemunduran,” ungkapnya. (SY)

Tags: Fokal IMM: Dulu Asas Tunggal Sekarang Perppu
ShareTweetSend
Previous Post

Lazismu Gelar Silaturrahmi dan Halal bi Halal

Next Post

Rusia Bekingi Penerapan Zona De-eskalasi di Suriah Barat Daya

Next Post
Rusia Bekingi Penerapan Zona De-eskalasi di Suriah Barat Daya

Rusia Bekingi Penerapan Zona De-eskalasi di Suriah Barat Daya

Diskriminasi Murid Muslim, Pengadilan Belanda Beri Hukuman Sekolah Maria Montessori

Diskriminasi Murid Muslim, Pengadilan Belanda Beri Hukuman Sekolah Maria Montessori

FPI Aceh: Pelaku Penyerangan terhadap Hermansyah itu Teroris

Tokoh Aceh: Tangkap Maling Berdasi, Jangan Modifikasi Hukum Cambuk

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Fokal IMM: Mengulang Sejarah Rezim, Dulu Asas Tunggal Sekarang Perppu

Fokal IMM: Mengulang Sejarah Rezim, Dulu Asas Tunggal Sekarang Perppu

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.