• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

MILF Ajukan RUU “Bangsamoro Basic Law” kepada Presiden Duterte

19 Jul 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
MILF Ajukan RUU “Bangsamoro Basic Law” kepada Presiden Duterte
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANILA, (Panjimas.com) – Presiden Filipina Rodrigo Duterte baru-baru ini menerima rancangan Undang-Undang yang diusulkan Moro Islamic Liberation Front (MILF), Front Pembebasan Islam Moro Senin (17/07), dalam sebuah langkah penting sebagai upaya perantara perdamaian di negara Asia tenggara itu.

Front Pembebasan Islam Moro, Moro Islamic Liberation Front (MILF) mengajukan Undang-Undang Dasar Bangsamoro, “Bangsamoro Basic Law” (BBL) ke kantor Presiden Rodrigo Duterte di ibukota Manila.

“Bangsamoro Basic Law” (BBL) adalah bagian dari kesepakatan damai yang ditandatangani antara pemerintah dan Front Pembebasan Islam Moro (MILF) pada tahun 2014.

Undang-Undang Dasar Bangsamor “BBL” ini mengusulkan sebuah wilayah Bangsamoro yang otonom, menggantikan Daerah Otonomi yang ada di Mindanao Muslim, Autonomous Region in Muslim Mindanao (ARMM).

Duterte berkomitmen untuk mendukung RUU usulan MILF ini yang kemudian akan diajukan untuk disahkan oleh anggota Parlemen.

Duterte berjanji untuk membangun otonomi yang lebih besar di wilayah tersebut dalam masa jabatannya.

Irene Santiago, juru runding perdamaian untuk pemerintah, mengatakan, “Orang-orang di Kongres akan memilih atau menentang undang-undang tersebut. Ini benar-benar membuat masyarakat terlibat dalam perdamaian sehingga tidak hanya menjadi kepentingan MILF dan pemerintah.”

Mohagher Iqbal, yang mewakili Moro Islamic Liberation Front (MILF) dalam perundingan tersebut, menyambut baik perundingan perdamaian tersebut dan menyebutnya sebagai “penangkal pecahnya [disintegrasi] Filipina”.

“Jika rakyat Bangsamoro diberi kesempatan untuk memerintah sendiri, mereka akan berhasil di negara ini,” pungkasnya.

Sebuah bentrokan pada Januari 2015 di Mindanao Tengah telah menggagalkan jalannya RUU BBL tersebut, setelah 44 polisi, 17 pejuang pemberontak dan beberapa warga sipil terbunuh.

Undang-undang yang diusulkan MILF tersebut menghadapi tantangan konstitusional seperti kontrol total Bangsamoro terhadap pertanian, pangan, perdagangan, perbankan dan pendidikan, yang oleh para pemimpin oposisi akan mengurangi kewenangan pemerintah Filipina.

Front Pembebasan Islam Moro aktif di Filipina selatan, mereka menuntut daerah otonom, karena masyarakat Moro, didominasi umat Islam.

Huseyin Oruc, anggota Tim Pemantau Pihak Ketiga, memuji langkah Duterte untuk menerapkan undang-undang tersebut.

Tim Pemantau Pihak Ketiga diperkenalkan pada tahun 2012. Tim tersebutr mengawasi kesepakatan damai antara pemerintah Filipina dan MILF yang ditandatangani pada bulan Maret 2014.

“Langkah ini sangat penting, terutama karena kekhawatiran tentang aktivitas Islamic State (IS) di Filipina muncul, apakah akan menyabotase proses perdamaian atau tidak,” tandas Oruc, yang juga hadir ketika Komisi Transisi Bangsamoro menyerahkan rancangan undang-undang dasar BBL kepada Presiden, saat berbicara dengan Anadolu Ajensi melalui sambungan telepon, Senin (17/07)

MILF dan pemerintahan Duterte yakin RUU “BBL” tersebut akan disahkan oleh Parlemen, ujar Huseyin Oruc.

Ia berharap terbentuknya persatuan antara orang Kristen, Muslim dan penduduk lokal.

“Kami telah menyaksikan sekali lagi bahwa semua masyarakat menuntut perdamaian dengan keadilan dan kehormatan, “ tandasnya.[IZ]

 

Tags: headlinesMILFPresiden Filipina Rodrigo Duterte
ShareTweetSend
Previous Post

Ingin Padamkan Cahaya Islam, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injili Indonesia Dukung HTI Dibubarkan

Next Post

Heboh Ucapan “Pesta Seks”: Ustadz Syam Datangi MUI Pusat untuk Minta Maaf

Next Post
Heboh Ucapan “Pesta Seks”: Ustadz Syam Datangi MUI Pusat untuk Minta Maaf

Heboh Ucapan “Pesta Seks”: Ustadz Syam Datangi MUI Pusat untuk Minta Maaf

Hari Ini Kemenkumham Cabut Badan Hukum Perkumpulan HTI

Hari Ini Kemenkumham Cabut Badan Hukum Perkumpulan HTI

Paspornya Dicabut oleh Pemerintah India, DR. Zakir Naik Senang Jika Menjadi WNI

Paspornya Dicabut oleh Pemerintah India, DR. Zakir Naik Senang Jika Menjadi WNI

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
MILF Ajukan RUU “Bangsamoro Basic Law” kepada Presiden Duterte

MILF Ajukan RUU “Bangsamoro Basic Law” kepada Presiden Duterte

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.