• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kader HTI “Dibidik”, ISAC : Elemen Muslim se-Nusantara Harus Buat Posko Advokasi Korban Perppu

22 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Menyibak Misteri KTP Nur Rohman
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLO, (Panjimas.com) – Buntut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 berdampak nyata pada upaya-upaya kriminalisasi Anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang begitu masif.

Berangkat dari banyaknya keresahan dan kegelisahan itu, Posko Korban Perppu No 2 Tahun 2017 harus segera didirikan.

Sekretaris Jenderal Islamic Studies and Action Centre (ISAC) mengungkapkan pemerintah kota Solo telah mengeluarkan pernyataan terbuka di media massa bahwa pihaknya sedang ‘membidik’ pegawai negeri sipil (PNS) yang berafiliasi pada HTI.

Upaya penyelidikan mengenai PNS yang pernah berafisliasi dengan HTI dilakukan dengan mengoptimalkan komunitas intelejen daerah (Kominda) kota Solo.

“Solo (pemkot) sudah mulai bekerjasama dengan intel-intel di Kominda untuk melakukan pemantauan pada PNS yang pernah menjadi anggota Hizbu Tahrir,” pungkas Endro Sudarsono saat ditemui panjimas, Jum’at (21/7/2017)

Endro berpandangan, langkah pemerintah kota Solo itu justru kotra produktif. Bahkan pernyataan pemkot Solo tersebut layaknya teror bagi PNS yang pernah menjadi aktivis HTI.

“Tentu PNS yang pernah menjadi aktivis HTI akan terteror, tentu akan mempengaruhi kinerjanya karena diliputi ketakutan,” tandasnya.

Selain itu Endro juga menuturkan, aksi tolak Perppu no. 2 tahun 2017 di Semarang telah dilarang. Jikalau elemen masyarakat Semarang nekat menggelar aksi protes Perppu akan dibubarkan. Oleh karena itu, Sekjen ISAC tersebut menilai perlu adanya gerakan advokasi se-nusantara dalam bentuk posko advokasi korban Perppu.

“Fenomena di Solo dan Semarang ini harusnya menjadi perhatian bahwa advokasi hukum harus dilakukan pada para korban. Oleh karena itu, elemen muslim se- nusantara harus menyiapkan langkah langkah advokasi bagi korban Perppu no. 2 tahun 2017 dan membentuk posko pengaduan dan advokasi korban Perppu,” ujarnya.[IZ]

 

Tags: headlinesISACPerppu No 2 Tahun 2017
ShareTweetSend
Previous Post

Krisis Al-Aqsa, Hamas Desak Negara Arab dan Muslim Gelar KTT Luar Biasa

Next Post

Aksi Solidaritas untuk Al-Aqsa Berhasil Kumpul Dana Rp 186 Juta

Next Post
Aksi Solidaritas untuk Al-Aqsa Berhasil Kumpul Dana Rp 186 Juta

Aksi Solidaritas untuk Al-Aqsa Berhasil Kumpul Dana Rp 186 Juta

Polisi Israel Tutup Kompleks Masjid Al-Aqsa, Warga Palestina Dicegah untuk Sholat

Polisi Israel Tutup Kompleks Masjid Al-Aqsa, Warga Palestina Dicegah untuk Sholat

Israel Larang Muslim di Bawah 50 Tahun Shalat Jumat di Al-Aqsa

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Menyibak Misteri KTP Nur Rohman

Kader HTI “Dibidik”, ISAC : Elemen Muslim se-Nusantara Harus Buat Posko Advokasi Korban Perppu

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.