• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Politik Saling Sandra Dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

27 Jul 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Politik Saling Sandra Dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, (Panjimas.com) – Proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri terkait kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan belum juga menemukan titik terang siapa pelaku dan aktor dibalik peristiwa penyiraman tersebut.

Tidak kurang dari 56 orang telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan, rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian juga sudah diambil oleh pihak penyidik, serta beberapa barang bukti lainnya yang telah diamankan oleh pihak penyidik seperti pakaian Novel dan cangkir yang diduga digunakan oleh pelaku dalam peristiwa penyerangan tersebut.

Namun dengan banyak informasi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh pihak penyidik Polri belum juga mampu mengungkap siapa pelaku dan aktor lapangan dibalik peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017.

“Apakah terkait dengan ketidakmampuan pihak penyidik dalam mengungkap kasus novel Baswedan atau jurusan ketidakmampuan Polri dalam mengungkap kasus novel Baswedan karena tersandera oleh kepentingan politik di institusi Polri itu sendiri,” kata Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Pemuda Muhammadiyah memandang ada beberapa kejanggalan proses penyidikan beberapa fakta yang ditemukan dalam kasus Novel.

“Pertama, tidak ditemukannya sidik jari dalam gelas yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian yang diduga digunakan oleh pelaku penyiraman,” tuturnya.

Kejanggalan kedua menurutnya, menangkap dan melepaskan beberapa orang yang diduga merupakan pelaku. Tiga orang setidaknya pernah ditangkap oleh penyidik Polda, namun pihak penyidik kemudian melepaskan tiga orang tersebut dengan dalih alibi yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut. Padahal beberapa saksi di sekitar lokasi baik sebelum peristiwa penyerangan menduga kuat bahwa beberapa orang yang ditangkap terlihat sering berada di sekitar lokasi kediaman Novel Baswedan dan menanyakan aktivitas Novel Baswedan.

“Ketiga, ketidaksepahaman pernyataan antara Mabes Polri dengan pihak penyidik beberapa kali pernyataan-pernyataan pihak Mabes Polri kerap dibantah atau direvisi oleh Tim Penyidik Polda seperti terkait dengan status ketiga orang pelaku yang pernah ditangkap dan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Belum tuntasnya kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Direktur Eksekutif LBH Jakarta Alghiffari mengungkap karena adanya ancaman-ancaman terhadap beberapa anggota komisioner Komnas HAM dalam proses usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta. “Wacana TGPF urung terealisasi dikarenakan adanya informasi bahwa beberapa anggota Komisioner Komnas HAM mendapati ancaman jika dibentuk TGPF,” katanya.

Selain itu, kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Novel Baswedan, Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras, Yati Andriani mengatakan bahwa adanya tim di internal Polri di luar proses penyidikan yang juga bergerak. “Beberapa saksi menyampaikan bahwa pasca dilakukan proses pemeriksaan di Polres, beberapa anggota yang mengaku dari Mabes Polri juga mendekati saksi-saksi dan meminta informasi terkait dengan peristiwa penyerangan terhadap Novel Baswedan.” imbuhnya. [DP]

 

Tags: headlinesKetua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar SimanjuntakKontraSNovel baswedan
ShareTweetSend
Previous Post

Aksi KAMMI Menolak Perppu di Semarang Mendapat Intimidasi Ormas Ganaspati

Next Post

Tentara Saudi Tewas di Dekat Perbatasan Selatan Saudi-Yaman

Next Post
Tentara Saudi Tewas di Dekat Perbatasan Selatan Saudi-Yaman

Tentara Saudi Tewas di Dekat Perbatasan Selatan Saudi-Yaman

Pasukan Pemerintah Yaman Berhasil Kuasai Kamp Militer Utama Houthi

Pasukan Pemerintah Yaman Berhasil Kuasai Kamp Militer Utama Houthi

Pengadilan Tinggi Uni-Eropa Kembalikan Hamas Dalam “Daftar Hitam Uni Eropa”

Pengadilan Tinggi Uni-Eropa Kembalikan Hamas Dalam “Daftar Hitam Uni Eropa”

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Politik Saling Sandra Dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Politik Saling Sandra Dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.