• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Mampukah Kapolri Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan?

1 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 3 mins read
A A
Mampukah Kapolri Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan?
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Indonesia Police Watch (IPW) menyambut baik rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas penuntasan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dengan adanya pemanggilan ini, diharapkan penuntasan kasus Novel bisa lebih cepat. “Dengan dipanggilnya Kapolri oleh Presiden diharapkan ada langkah baru untuk menuntaskan kasus ini,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Senin (31/7/2017).

Meski demikian, Neta melihat tidak mudah untuk menuntaskan kasus Novel. Sebab tidak ada saksi dan alat bukti yang komprehensif untuk mengungkap pelaku. Sehingga perlu waktu yang cukup panjang untuk mengungkap kasus ini.
“Dalam dunia kejahatan yang bermodus hit and run memang tidak mudah untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” kata Neta.

Meski mengapresiasi pemanggilan Kapolri, IPW menyatakan tidak setuju jika presiden membentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk menuntaskan kasus Novel. Ada empat alasan kenapa tidak perlu dibentuk TPF Independen untuk Novel.

Pertama, kasus ini baru beberapa bulan ditangani Polri sehingga kepolisian perlu waktu untuk mengungkapkannya. Kedua, tim KPK juga sudah bergabung dengan Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Ketiga, Polri sudah menambah kekuatan personil intinya untuk menuntaskan kasus Novel, selain dari Polda Metro Jaya ikut bergabung dari polres dan Mabes Polri.

Keempat, progres penanganan kasus Novel juga cukup signifikan, seperti 50 saksi sudah diperiksa, 5 orang yang dicurigai sempat diamankan, sejumlah CCTV diradius 1 km sudah diamankan dan sketsa orang yang dicurigai sudah dibuat.
Dengan adanya hal ini, kata Neta, terlihat bahwa Polri cukup serius untuk menuntaskan kasus ini. “Hanya memang Polri perlu lebih aktif lagi mengkomunikasikan progres penanganan kasus ini agar publik melihat bahwa Polri sudah bekerja serius. Semua pihak memang perlu membantu Polri dan KPK agar kasus Novel ini bisa terungkap tuntas,” kata Neta.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). untuk segera menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan.

“Itu perintah beliau. Tapi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang sudah kami lakukan. Prinsip kita ingin agar sesegera mungkin tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan,” pungkasnya.

Kapolri menilai tim gabungan yang dibentuk bersama dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbentuk tim investigasi. ‎Tito menolak jika tim gabungan itu disebut tim pencari fakta. Sebab, tim pencari fakta tidak projustisia.

‎Menurut Tito, tim investigasi dilakukan karena dugaan tindak pidananya disebutkan sudah ada. Sehingga, investigasi itu dilakukan untuk menyidik dan mengungkap serta menangkap pelakunya.

Sementara itu, Tito memastikan lima orang yang sempat diamankan ‘negatif’ tidak ditemukan kecocokan atau patut diduga tidak terlibat. Hal tersebut berdasarkan keterangan para saksi yang berada di lapangan saat terjadinya aksi penyerangan disertai penyiraman air keras terhadap ‎penyidik KPK, Novel Baswedan terjadi.

Menurut Tito, dari hasil penyelidikan ditemukan perkembangan baru di mana, pihaknya mendapatkan keterangan dari salah satu saksi yang tak bersedia disebutkan‎ namanya karena kepentingan keamanan. Saksi tersebut menjelaskan, pria yang diduga pelaku penyerangan Novel berada di lokasi kejadian 2 menit sebelum peristiwa.

Keterangan saksi tersebut, dianggap menjadi bukti petunjuk yang kuat bagi Penyidik Polri untuk mencurigai diduga pelaku penyerangan yang mengendarai sepeda motor.”Ciri-cirinya, tingginya hampir 167-170. Agak hitam, rambut kriting, kemudian badan cukup ramping‎,” kata Tito saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Tito menjelaskan, orang yang diduga kuat pelaku penyiraman ini memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan lima orang yang diamankan sebelumnya berdasarkan keterangan saksi. Termasuk dengan satu orang bernama Muhammad Lestaluhu yang sempat diyakini Novel sebagai pelakunya.

“Nah sodara Lestaluhu ini sangat jauh berbeda karena tingginya hanya 157 cm. Sementara pelaku penyerang ini sekitar 167-170 cm. Dan kemudian wajah juga berbeda, dan ini adalah foto pada saat kita melakukan konfrontasi,” ujarnya.

Tito mengaku, pihaknya sangat terbuka kepada KPK untuk terlibat dalam menangani kasus ini secara bersama-sama. Termasuk pihaknya mempersilakan jika KPK ingin memverifikasi hasil penyelidikan terhadap lima orang yang pernah diamankan Polri.

“Baik tim lidik maupun tim analisnya (KPK), dan kita akan terbuka untuk itu. Kami sudah menawarkan (kerjasama) dari tanggal 16 Juni,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Polri untuk menangkap pelaku teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, dan pengeroyok ahli telematika Hermansyah.

Seperti diketahui, sampai kini Polri belum menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017. Peristiwa itu melukai dua mata Novel dan harus menjalani perawatan di Singapura.
Belum tuntas kasus teror terhadap Novel, aksi kekerasan dialami ahli telematika, Hermasyah pada Minggu 9 Juli 2017. Dia dikeroyok dan dilukai oleh lima orang saat berkendara di Jalan Tol Jagorawi. (desastian)

Tags: Mampukah Kapolri Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan?
ShareTweetSend
Previous Post

FPI Klaten Tak Sepakat Dana Haji untuk Infrastruktur

Next Post

Lagi, Warga Negara Cina Lakukan Aksi Kejahatan Penipuan Siber di Indonesia

Next Post
Lagi, Warga Negara Cina Lakukan Aksi Kejahatan Penipuan Siber di Indonesia

Lagi, Warga Negara Cina Lakukan Aksi Kejahatan Penipuan Siber di Indonesia

Dianggap Ajarkan Intoleransi, “Tepuk Anak Sholeh” Dipersoalkan

Dianggap Ajarkan Intoleransi, "Tepuk Anak Sholeh" Dipersoalkan

Pesawat Tempur Libya Ditembak Jatuh di Derna

Pesawat Tempur Libya Ditembak Jatuh di Derna

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Mampukah Kapolri Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan?

Mampukah Kapolri Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan?

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.