• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Otoriter! Setelah HTI, Menkumham Segera Bubarkan Ormas Islam Lain

4 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Otoriter! Setelah HTI, Menkumham Segera Bubarkan Ormas Islam Lain
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Saat ini Pemerintah Jokowi sedang mengkaji rencana pembubaran organisasi kemasyarakatan selain Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengkajian itu menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, sudah ada indikasi mengenai organisasi berbahaya lainnya.

Dengan diterbitkannya Perppu No. 2 tahun 2017, Pemerintah betul-betul kalap untuk menghabisi ormas Islam yang dituduh anti Pancasila. Sinyal pembubaran ormas Islam lain selain HTI, sudah tercium ketika Yasonna mengatakan, “Polisi kan sudah menyampaikan ke publik bahwa ada indikasi-indikasinya, meski kami belum ada bukti,” kata Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 3 Agustus 2017.

Ketika ditanya ormas mana yang dimaksud, Yasonna enggan mengungkapkan ormas lain yang akan dibubarkan. Yang jelas, dia memastikan, pembubaran ormas radikal tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah, kata dia, perlu melengkapi bukti-bukti pelanggaran ormas tersebut. “Tidak bisa hanya bermodal indikasi,” ujarnya. “Kalau ada laporan, kami kaji dahulu.”

Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani berharap pemerintah menunggu hasil uji materi Perpu Ormas di MK. Dia mengingatkan Perpu tersebut hingga kini juga belum dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Meski proses di MK dan DPR tidak menghalangi pemerintah bertindak, Ismail khawatir langkah pemerintah menindak ormas lain setelah HTI akan menimbulkan kontroversi. Apalagi Perpu Ormas ini telah menimbulkan intimidasi terhadap anggota ormas. “Kampanye pemerintah sekarang tidak berhenti pada penghapusan ormas, tapi juga penindakan orangnya. Ini over-action namanya,” katanya.

Hal senada dikatakan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari. Dia menilai pemerintah telah gegabah membubarkan ormas HTI. Bila pemerintah terus memburu ormas lain, Feri khawatir akan memanaskan suhu politik. “Ini rawan dimanfaatkan oleh pihak tertentu dan akhirnya merugikan pemerintahan Jokowi,” katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM resmi mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia pada 19 Juli lalu. Pencabutan badan hukum perkumpulan HTI dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (desastian)

Tags: Menkumham Segera Bubarkan Ormas Islam LainOtoriter! Setelah HTI
ShareTweetSend
Previous Post

Kawal Kasus Judi Dadu dan Cap Jie Kia, Konas Datangi Polres Sukoharjo

Next Post

Melestarikan Budaya Islam dengan Menjaga Akhlaq

Next Post
Doa Berlindung dari Teman yang Jahat dan Pengkhianat

Melestarikan Budaya Islam dengan Menjaga Akhlaq

OKI Pertegas Identitas Islam Masjid Al-Aqsa dan Kedaulatan Penuh Palestina Atas Yerusalem

OKI Pertegas Identitas Islam Masjid Al-Aqsa dan Kedaulatan Penuh Palestina Atas Yerusalem

Desak Lindungi Al-Aqsa, Turki: “Musuh-Musuh Islam Senang, Negara-Negara Muslim Tercerai-berai”

Desak Lindungi Al-Aqsa, Turki: "Musuh-Musuh Islam Senang, Negara-Negara Muslim Tercerai-berai"

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Otoriter! Setelah HTI, Menkumham Segera Bubarkan Ormas Islam Lain

Otoriter! Setelah HTI, Menkumham Segera Bubarkan Ormas Islam Lain

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.