• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Direktur First Travel Dilaporkan ke Bareskrim dengan Pasal Pencucian Uang

5 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Direktur First Travel Dilaporkan ke Bareskrim dengan Pasal Pencucian Uang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Izin operasional PT First Anugerah Karya (First Travel) baru saja dicabut Kemenag. Direktur Utama dan Direktur dari First Travel, Andi Surachman dan Anniesa Hasibuan, juga telah dilaporkan oleh Tim Advokasi Penyelamat Dana Umrah (TPDU) ke Bareskrim, Jumat (5/8).

Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dijerat pidana dengan Pasal 372,378 KUHP, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian (TPPU).

TPDU adalah sebagai kuasa hukum dari para agent First Travel dengan anggota jamaah umrah lebih dari 1.200 dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. TPDU meminta pemerintah agar membentuk semacam “Crisis Center” untuk menyelesaikan kasus perusahaan umroh tersebut.

“Untuk mencegah terjadinya timbulnya korban yang lebih banyak dan tindakan-tindakan yang dapat merugikan banyak pihak, maka kami mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap First Travel, mencari jalan solusi riil secepatnya dan membentuk semacam Crisis Center untuk menyelesaian kasus ini,” demikian TPDU dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8).

Tujuan utama dari laporan pidana ini adalah meminta pertanggungjawaban First Travel dan/atau pengembalian dana jamaah dan/atau para agent yang dikirimkan ke First Travel serta keberangkatan jamaah yang tak jelas jadwalnya, hanya dijanji-janjikan, terkatung-katung dan tidak diberangkatkan umrah menuju tanah suci Mekah dan Madinah.

“Kami mempertanyakan dan mempersoalkan mengapa Kementerian Agama yang memiliki otoritas sekaligus regulator pelaksanaan umrah, tidak melakukan tindakan antisipatif, preventif dan kuratif terhadap pelaksanaan umrah yang merugikan para jamaah kami? Sudah banyak yang mengadukan dan protes, sudah terkspose di berbagai media namun justeru mengapa dibiarkan? Ada apa sebenarnya?,” katanya.

TPDU mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ), kepolisian dan apparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus ini, menyita asset-asset First Travel dan asset para Terlapor untuk dikembalikan kepada jamaah dan agent yang berhak.

Laporan Pengaduan

Seperti diberitakan sebelumnya (6/6), Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pihaknya menerima 6.778 pengaduan tentang biro umroh bermasalah. “Yang paling banyak diadukan adalah First Travel yang mencapai 3.825 pengaduan,” kata Tulus.

Menanggapi banyaknya pengaduan tersebut, YLKI meminta masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umroh agar tidak mendaftar melalui biro umroh bermasalah. Selain First Travel, masih ada lima biro umroh lain yang diadukan ke YLKI.
Tulus mengatakan jumlah biro umroh di Indonesia semakin banyak. Dari keseluruhan biro umroh itu, yang mendapat izin dari Kementerian Agama sekitar 770-an biro. Masih ada biro yang tidak berizin.

“Namun, biro berizin bukan berarti kinerjanya baik. Terbukti saat ini lebih dari 100 ribuan calon jamaah umroh masih belum jelas keberangkatannya. Itu pun baru dari satu biro umroh,” tuturnya.

Permasalahan yang muncul pada biro umroh, sebagaimana pengaduan yang masuk ke YLKI, adalah keberangkatan calon jamaah yang tidak jelas. Saat calon jamaah ingin membatalkan dan meminta kembali uang yang sudah disetorkan, biro umroh mempersulit dengan berbagai alasan.

Tulus meminta masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming tarif murah atau promo dari biro umroh. Tulus menduga tarif murah atau promo itu untuk mengeruk dana dari masyarakat dan digunakan untuk memberangkatkan ribuan calon jamaah yang belum diberangkatkan sebelumnya.

“Biro umroh menggunakan sistem gali lubang tutup lubang. Masyarakat yang saat ini mendaftar berisiko mengalami nasib serupa di kemudian hari,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menilai langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup kegiatan PT First Travel–yang menawarkan harga promo umrah hanya Rp14,3 juta–terlambat.

“Sudah banyak calon jamaah yang menjadi korban, baru dilakukan tindakan penghentian operasi. Seharusnya, ketika ditemukan indikasi merugikan masyarakat langsung diambil tindakan tegas,” kata Fathan Subchi, di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu. (desastian)

Tags: Direktur First Travel Dilaporkan ke Bareskrim dengan Pasal Pencucian Uang
ShareTweetSend
Previous Post

Papirus, Obat Luka Rasulullah

Next Post

Panglima TNI: “Jangan Sampai Terjadi Konflik Antaragama, Waspadai Adu Domba!”

Next Post
Panglima TNI: “Jangan Sampai Terjadi Konflik Antaragama, Waspadai Adu Domba!”

Panglima TNI: “Jangan Sampai Terjadi Konflik Antaragama, Waspadai Adu Domba!"

Hendak Operasi Besar, Dokter Himbau Novel Baswedan Puasa Bicara

Hendak Operasi Besar, Dokter Himbau Novel Baswedan Puasa Bicara

Setelah Cina, Kini Perusahaan Minyak Rusia akan Beroperasi di Tuban

Setelah Cina, Kini Perusahaan Minyak Rusia akan Beroperasi di Tuban

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Direktur First Travel Dilaporkan ke Bareskrim dengan Pasal Pencucian Uang

Direktur First Travel Dilaporkan ke Bareskrim dengan Pasal Pencucian Uang

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.