• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

FPI Bongkar Penjual Miras, Ternyata Residivis Kasus Serupa

7 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
FPI Bongkar Penjual Miras, Ternyata Residivis Kasus Serupa
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KLATEN (Panjimas.com) – Berbekal informasi warga, Front Pembela Islam (FPI) Klaten, berhasil menangkap tangan penjual minuman keras (miras) di Dusun Potronalan, Joho, Prambanan, Klaten, Ahad malam (6/8/2017).

Ustadz Abu Fatih, pimpinan FPI Klaten mengerahkan 20 orang anggotanya untuk merespon keluhan warga tersebut. Pasalnya lokasi tangkap tangan tersebut, berada di rumah milik Siswanto (Pilus) yang tak lain residivis kasus serupa.

Mereka berhasil menemukan barang bukti minuman keras jenis Anggur Hitam sebanyak 11 botol, Anggur Merah sebanyak 8 botol dan Bir sebanyak 4 botol.

“Hari sabtu, sekitar jam 9 malam, berbarengan ada hiburan Ketoprak dirumah pak Ngatijan, kami dapat laporan dari warga bahwa bandar miras, Pilus jualan lagi. Setelah kita cek dan pastikan ada barang bukti, Ahad kita bergerak, sebagian anggota kami lapor ke Polsek Prambanan,” kata Abu Fatih.

Tak lama, aparat kepolisian datang dan langsung membawa Pilus beserta barang bukti ke kantor Polsek Prambanan. Seketika itu dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan saksi pelapor salah satu anggota FPI.

Sebelumnya, Abu Fatih menjelaskan bahwa Pilus sudah dua kali tertangkap dengan kasus serupa. Untuk itu, dia berharap tersangka yang merupakan residivis tersebut tidak hanya ditindak dengan hukuman tipiring.

“Orangnya lihai, dia sembunyikan BB di atas plafon genteng. Ada juga ditanam di tanah. Dan dulu pertama tertangkap dengan BB seribu botol, hanya sehari semalam, bayar 6 juta bebas. Kedua bayar 3 juta sudah bebas. Maka kami ingin Pemda Klaten dan Penegak hukum bisa menerapkan Perda yang bikin efek jera bagi pelaku,” tutupnya. [SY]

 

Tags: DPP FPIFPI KlatenheadlinesMiras
ShareTweetSend
Previous Post

Pimpinan Baru Kwarda Hizbul Wathan Boyolali Periode 2016-2021 Resmi Dilantik

Next Post

Kebakaran Hutan Terus Berlangsung di Kalimantan Barat, 150 Hotspot Terdeteksi

Next Post
Kebakaran Hutan Terus Berlangsung di Kalimantan Barat, 150 Hotspot Terdeteksi

Kebakaran Hutan Terus Berlangsung di Kalimantan Barat, 150 Hotspot Terdeteksi

Kokam Jateng Minta Patung Jendral Perang di Tuban Dihancurkan

Kokam Jateng Minta Patung Jendral Perang di Tuban Dihancurkan

Di Solo Hilal tidak Terlihat, Awal Ramadhan Jatuh Hari Ahad

Kepala Observatorium Assalam Sebut Gerhana Bulan Hanya Satu Hari

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
FPI Bongkar Penjual Miras, Ternyata Residivis Kasus Serupa

FPI Bongkar Penjual Miras, Ternyata Residivis Kasus Serupa

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.