• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah

16 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Indonesia dikejutkan oleh ditangkapnya bos First Travel yang dituduh melakukan penipuan terhadap jemaah, tidak kurang korban first Travel diperkirakan mencapai 35.000 jemaah.

Bisnis umroh termasuk dalam kategori ‘high potential business’. Bisnis yang menjanjikan keuntungan dan pertumbuhan jika dilakukan oleh mereka yang berkompeten. Mudah menciptakan angka penjualan, keuntungannya jelas ada dimana, dengan pembayaran cash di depan.

“Sayangnya, industri ini menuju kerusakan karena banyak avonturir yang nggak paham berbisnis, umroh dijual rugi untuk mengejar percepatan cash in,” kata President Indonesian Islamic Business Forum, Heppy Trenggono dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Rabu (16/8).

Dikatakan Heppy, ia menangani puluhan kasus serupa, motif terbesar awalnya sama, mereka jual rugi dengan syarat diberangkatkan tahun depan, modus ini dilakukan agar segera ada uang masuk karena mereka harus memberangkatkan jemaah yang sudah membayar tahun lalu, sementara uang tidak di tangan.

Menurutnya, ada beberapa pelaku yang berharap bisa meraup keuntungan dengan menginvestasikan uang jemaah ke sektor lain yang perhitungan keuntungannya fantastis. Tapi semua itu ilusi belaka, bisnis dan investasi memiliki disiplin tersendiri, sedangkan jalan mereka adalah jalan sesat.

“Memang, banyak bisnis bagus, tapi hanya sedikit pebisnis yang bagus. Meskipun mengejutkan masyarakat, kenyataannya first Travel bukanlah kasus tunggal, masih banyak pengusaha travel yang melakukan aksi kekonyolan serupa,” ujar Heppy.

Salah satu pemain yang cukup besar melakukan aksi jual rugi dan menginvestasikan uangnya di sektor property. Pemain seperti ini akan berakhir mengenaskan, dia tidak akan mampu berhenti dari praktek ini, dia akan berhenti setelah semuanya habis, setelah semua skenarionya kandas. “Kecuali mereka mampu menyadari kesalahan, berhenti, dan sanggup menghadapi kenyataan apapun resikonya. Jika tidak, travel seperti ini akan menjadi cerita selanjutnya.”

Dalam pandangan Heppy, dalam konteks first travel, praktek seperti ini tidak akan bisa mengantarkan Pengusaha menjadi kaya. Mereka tidak akan mampu menyimpan uang. Maka tidak heran jika dari 8 rekeningnya cuma ada 1.3juta. Kalaupun ada aset biasanya sudah tergadai semua.

“Tidak peduli berapa ratus milyarpun uang yang telah mereka ambil dari jamaah, jika mereka bermain dengan cara ini maka kita bisa pastikan tidak akan ada uang yang bisa mereka simpan, tidak akan ada aset yang bisa diselamatkan. Justru mengapa Persoalan meletus? karena pada saat itu uang sudah kosong sampai ke kantong pribadi dan keluarganya, sedangkan aset telah habis tergadai.”

Heppy mengingatkan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Bagi jemaah, melalui kasus ini hendaknya tidak lagi mudah tergiur dengan harga yang tidak wajar, semakin banyak bukti yang sudah berangkat, semakin besar kemungkinan anda tertipu.

“Bagi Pemerintah, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk segera bergerak melindungi masyarakat, masih banyak travel semacam First Travel ini, segera lakukan operasi terhadap mereka yang beroperasi dengan cara menjual rugi. Akhir cerita semua travel ini adalah menimpakan semua resiko kerugian dan gaya hidup mewah mereka kepada jemaah.”

“Bagi Para Pengusaha, Sebuah pelajaran, bahwa utang dan kewajiban itu hidup. Dia akan mengejar hingga anda tidak bisa lagi lari kemanapun. Maka berbisnislah dengan iman dan ilmu,” tandas Heppy. (desastian)

Tags: dan PemerintahKasus First Travel: Peringatan Keras Bagi JamaahPengusaha Umroh
ShareTweetSend
Previous Post

Haus Belajar, Ustadz Yusuf Mansur Raih Gelar Magister Ekonomi, Lulus dengan Cumlaud

Next Post

Gema Takbir Sambut Persidangan Perdana Ustadz Alfian Tanjung

Next Post
Gema Takbir Sambut Persidangan Perdana Ustadz Alfian Tanjung

Gema Takbir Sambut Persidangan Perdana Ustadz Alfian Tanjung

Keberatan Diborgol, Penasehat Hukum: Ustadz Alfian Bukan Penjahat

Keberatan Diborgol, Penasehat Hukum: Ustadz Alfian Bukan Penjahat

Sambut HUT RI ke-72, MUI: Kemerdekaan Diraih oleh Pengorbanan Syuhada

Sambut HUT RI ke-72, MUI: Kemerdekaan Diraih oleh Pengorbanan Syuhada

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah

Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.