• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Internasional

Pasca Referendum Konstitusional, Mauritania Proses Hukum Mantan Senator Terkait Korupsi

20 Aug 2017
in Internasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Pasca Referendum Konstitusional, Mauritania Proses Hukum Mantan Senator Terkait Korupsi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NOUAKCHOTT, (Panjimas.com) – Mantan senator terkemuka dan tokoh oposisi senior Mohamed Ould Ghada, yang ditangkap pekan lalu, akan segera menghadapi penyelidikan terkait kasus korupsi, demikian pengumuman Kejaksaan Agung Mauritania di ibukota Nouakchott pada hari Jumat (18/08), seperti dilansir Anadolu.

Ould Ghada adalah tokoh terkemuka koalisi partai-partai oposisi – Forum Nasional untuk Demokrasi dan Persatuan – [National Forum for Democracy and Unity].

Mohamed Ould Ghada dianggap sebagai salah satu politisi paling vokal yang mengkritik pemerintahan Presiden Mohamed Ould Abdel Aziz.

Pada 10 Agustus, pihak keamanan dilaporkan mencegah Ould Ghada menyeberangi perbatasan Selatan menuju ke Senegal dan secara resmi menahannya saat kembali ke ibukota Nouakchott.

Pekan lalu, pemerintah mengumumkan bahwa setelah referendum 15 Agustus yang kontroversial, Senat telah dihapuskan.

Referendum telah menuntut beberapa perubahan konstitusional seperti menghapuskan Pengadilan Tinggi; mendirikan sebuah sistem Dewan Administratif Daerah; mengadopsi sistem proporsional dalam pemilihan nasional; mengubah bendera nasional Mauritania; dan melembagakan sebuah Kesatuan Unikameral – daripada Bikameral – Parlemen.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (18/08), kantor Kejaksaan Agung mengatakan telah memperoleh informasi yang menguatkan bahwa beberapa elit merencanakan korupsi di bawah “struktur terorganisir yang bertujuan untuk mendestabilkan perdamaian umum”.[IZ]

 

 

 

Tags: headlinesKorupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Amerika Serikat Klaim Tidak Akan Lama Beroperasi di Suriah

Next Post

Milad FPI ke-19, LPI Magelang Siap Merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai NKRI Bersyariah

Next Post
Milad FPI ke-19, LPI Magelang Siap Merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai NKRI Bersyariah

Milad FPI ke-19, LPI Magelang Siap Merawat Kebhinekaan Dalam Bingkai NKRI Bersyariah

Ustadz Irfan S Awwas: Dicabutnya 7 Kata pada Piagam Jakarta Adalah Sebuah  Kezaliman

Ustadz Irfan S Awwas: Dicabutnya 7 Kata pada Piagam Jakarta Adalah Sebuah Kezaliman

Jamaah Al Muhtadin Ruqyah Syar’iyyah Bersama Adam Amrullah

Jamaah Al Muhtadin Ruqyah Syar'iyyah Bersama Adam Amrullah

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Pasca Referendum Konstitusional, Mauritania Proses Hukum Mantan Senator Terkait Korupsi

Pasca Referendum Konstitusional, Mauritania Proses Hukum Mantan Senator Terkait Korupsi

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.