• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah

31 Aug 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALU, (Panjimas.com) – Beberapa organisasi  kemasyarakatan yang ada seperti Muhammadiyah, Ikatan Dai Indonesia, pengikut Hizbut Tahrir, Al Khairat, HMI, GP Ansor, dan Wahdah Islamiyah yang ada di Palu menyelenggarakan dialog kebangsaan yang mendiskusikan tentang masa depan dakwah di Indonesia. Acara ini dalam rangka merayakan hari kemerdekaan Indonesia. Hadir sebagai narasumber adalah KH. Cholil Nafis ketua Komisi Dakwah MUI Pusat.

Dalam paparannya, Kiai Cholil Nafis menyampaikan bahwa kerangka berpikir dakwah dan hukum dalam Islam itu berbeda. Kerangka pikir hukum itu harus tegas dan hitam putih sedangkan kerangka pikir dakwah itu harus strategis dan marketing bahkan meliuk-liuk. Sebab dakwah itu artinya mengajak maka harus memahami orang-orang yang akan diajak dan disesuaikan dengan kebutuhannya.

Tak semua kebenaran langsung disampaikan dan dilaksanakan tanpa melihat kondisi dan situasi masyarakat, namu disesuaikan dengan tahapan masyarakat yang akan diberikan dakwah. Bahkan dalam dakwah itu harus mengenal kompromi antar elemen masyarakat demi mencapai kemaslahatan

“Nabi Muhammad SAW saat memimpin negara Madinah melakukan kompromi dengan seluruh elemen masyarakat dan seluruh penganut agama yang plural di Madinah. Hal ini dapat kita lihat dari konstitusi pertama dalam Islam, yaitu Piagam Madinah. Dalam piagam itu Nabi saw tak menyebut negara Islam tapi dalam pasal pertama dari 47 pasal itu menyebut tentang persatuan umat di Madinah tanpa membedakan ras, suku dan agama. Semua penduduk Madinah harus bersatu untuk hidup membangun Madinah,” ujarnya. Rabu, (30/8/2017).

Kontek bernegara yang paling penting adalah menjamin terciptanya keadilan. Oleh sebab itu, Al Mawardi menyebutkan bahwa  kekhilafahan nubuwwah (misi kenabian) dalam bernegara akan tercapai manakala dapat menjamin kehidupan beragama dan dapat menciptakan kedamaian dalam bermasyarakat.

Dalam kontek negara Indonesia, konstitusinya telah menganut Piagam Madinah bahwa masyarakat sepakat untuk bersatu dan masing-masing warganya bebas menjalankan ajaran agama dan keyakinannya. Negara Indonesia berdasarkan kesepakatan (mu’ahadah) yang mengikat seluruh warganya. Indonesia bukan negara agama sekaligus bukan negara anti agama. Pancasila sebagai dasar negara merupakan titik temu (kamatun sawa’) antara buah pikiran para pemeluk agama-agama di Indonesia.

Jika ada masyarakat yang hendak mendirikan negara atau mengubah dasar negara menjadi negara tertentu, seperti khilafah, suku atau agama tertentu berarti telah menodai kesepatan dalam bernegara. Maka negara harus hadir untuk menjaga dan melindungi kesepatan bernegara Indonesia, termasuk juga negara hurus menumpas sparatis yang mengganggu keutuhan NKRI,” katanya.

Indonesia yang berdasarkan Pancasila telah menjamin kebebasan menjalankan ajaran agama, termasuk menjalankan syariah. Realitanya, banyak undang-undang yang mengakomodir dari hukum Islam, seperti UU perkawinan, UU perbankan syariah, UU asuransi Syariah, UU  jaminan produk halal dan beberapa undang-undang lainnya. Jadi di Indonesia sudah menjalankan ajaran syariah dan menjamin terpeliharanya.

Jadi dakwah itu sifatnya tadarruj (bertahap). Seperti dakwah di Indonesia bertahap dalam menjalankan dakwah dan dibangun atas kesepakatan bersama.  Sekarang usia kemederdekaan kita telah berusia 72 tahun maka tak perlu dan tak pantas masih memperdebatkan dasar negara yang telah menjadi kesepatan. Kewajiban para da’i adalah mengisi kemerdekaan ini agar cepat mencapai tujuan bersama dan mampu bersaing dengan negara-negara yang lain.

Problem dakwah yang perlu dibenai di Indonesia adalah perpecahan antara umat Islam yang  cenderung terkotak-kotak oleh organisasi dan kelompoknya. Fanatisme antara organisasi Islam sering kali melebihi fanatisme kepada Islam. Tak kalah pentingnya adalah klaim yang  merasa dirinya yang paling sahih dalam mengartikan dan menjalankan ajaran Islam, bahkan cenderung menyalahkan kelompok yang lain. Padahal masalahnya hanya perbedaan furi’iyah.

“Problem lainnya dalam dakwah Islam adalah diamnya sebagian orang-orang yang mengerti agama dan masifnya dakwah dari orang-orang yang tak  mendalam bahkan mengerti dengan benar tentang agama. Bahkan mereka kadang membawa aliran dan kepercayaan yang sesat. Inilah yang merusak ajaran Islam dan sering menimbulkan salah paham terhadap ajaran Islam,” pungkasnya. [ES]

 

Tags: cara berdakwahdakwahheadlinesKH Chalil
ShareTweetSend
Previous Post

Idul Adha Jatuh pada Hari Jumat, Perlu Sholat Jumat Atau Tidak?

Next Post

Naib Amirul Hajj Harap Jemaah Haji Jadi Agen Perubahan

Next Post
Naib Amirul Hajj Harap Jemaah Haji Jadi Agen Perubahan

Naib Amirul Hajj Harap Jemaah Haji Jadi Agen Perubahan

Rumah Allah di Bogor Didemo Lalu Dibekukan, Kok Bisa?

Rumah Allah di Bogor Didemo Lalu Dibekukan, Kok Bisa?

HRW Desak Myanmar Akhiri Pembatasan Hak dan Perlakuan Kasar Pada Muslim Rohingya

Genosida Etnis Rohingya, PP Muhammadiyah Siap Jadi Leading Sector

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah

Indonesia dan Masa Depan Gerakan Dakwah

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.