• About Us
  • Archives
  • Blog
  • Contact
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Donation
  • Full Width Page
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
No Result
View All Result
Panjimas
Advertisement
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi
No Result
View All Result
Panjimas
No Result
View All Result
Home NEWS Nasional

Kuasa Hukum: Laporan Teten Masduki atas Ustadz Alfian Tanjung Tidak Layak Dilanjutkan

13 Sep 2017
in Nasional, NEWS
Reading Time: 1 min read
A A
Kuasa Hukum: Laporan Teten Masduki atas Ustadz Alfian Tanjung Tidak Layak Dilanjutkan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Panjimas.com) – Ustadz Alfian Tanjung, kemarin, Selasa (12/9) telah diperiksa sebagai Saksi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Mako Brimob Depok. Alfian disodorkan sebanyak 29 pertanyaan. Pemeriksaan tersebut diketahui berdasar laporan yang dilaporkan oleh seseorang bernama Ifdhal Kasim.

“Setelah Tim Kuasa Hukum menggali lebih dalam siapa sosok pelapor itu, ternyata ia hanya mewakili Teten Masduki,” terang Penyidik bernama Kuswandi kepada Tim Kuasa Hukum.

Teten merasa dirinya dicemar oleh Ustadz Alfian sebagaimana di dalam ceramahnya pada tanggal 1 Oktober 2016 di Masjid Jami’ Said Naum Tanah Abang Jakarta Pusat. Setelah Ustadz Alfian, Tim Kuasa Hukum dan Penyidik sama-sama menyaksikan rekaman video yang dijadikan barang bukti ternyata semua menyimak tidak ada kata-kata Alfian menyebut Teten Masduki itu PKI atau kader PKI. Lalu pertanyaannya, bagaimana Teten merasa dirinya dicemarkan sedangkan barang buktinya pun tidak menyebutkan hal itu?

Ketika Penyidik bertanya kepasa Ustadz Alfian, atas dasar apa saudara mengatakan Teten Masduki adalah PKI/ Kader PKI? Jawab Ustadz Alfian, “Saya di dalam ceramah tersebut tidak ada menyebut Teten itu PKI atau kader PKI.”

Bahwa pasal yang dilaporkan kepada Ustadz Alfian adalah Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. “Menurut kami kasus ini sudah cacat sejak awal, harusnya Polisi menolak laporan tersebut karena barang bukti video yang disodorkannya tidak ada sama sekali ujaran pencemaran nama baik atau fitnah,” kata Kordinator Media Center Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung, Abdullah Al Katiri dalam siaran pers yang diterima Panjimas, Rabu (13/9).

Kalau penegakkan hukum seperti ini Ustadz Alfian sangat dirugikan oleh tindakan aparat penegak hukum yang kurang hati hati dalam mencermati ucapan yg diucapkan dalam video tersebut.

“Kami sangat menyesalkan proses penyelidikan terhadap Ust. Alfian ini, karena itu perkara dengan nomor laporan: LP/153/II/2017/Ditreskrimum ini tidak layak untuk dilanjutkan atau dengan kata lain harus dihentikan,” kata Abdullah Al Katiri. (desastian)

Tags: Kuasa Hukum: Laporan Teten Masduki atas Ustadz Alfian Tanjung Tidak Layak Dilanjutkan
ShareTweetSend
Previous Post

Proteksi Keamanan Data, Paytren Kerjasama dengan McAffe Mobile Security

Next Post

Perkara Ustadz Alfian Ditangani Secara Extra Ordinary Crime

Next Post
Perkara Ustadz Alfian Ditangani Secara Extra Ordinary Crime

Perkara Ustadz Alfian Ditangani Secara Extra Ordinary Crime

Cara Asik Berbagi Bersama Smart Ekselensia Indonesia

Cara Asik Berbagi Bersama Smart Ekselensia Indonesia

Berharap Cegah Terorisme, BNPT Gelar Dialog di UNS

Berharap Cegah Terorisme, BNPT Gelar Dialog di UNS

  • Latest
  • Popular
Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

Pengumuman Nomor Kontak Baru Redaksi Panjimas.com

8 Mar 2024
Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

Sinead O’Connor Bangga Menjadi Muslim

18 Mar 2024
Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

Jambore Ukhuwah FORMAQIN 2025, Santri Siap Mengusung Kemenangan

20 Nov 2025
Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

Setelah Datangi Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir Sambangi DPR

31 Oct 2025
Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

Parade Berkisah Warnai Semarak Hari Santri di Ponpes Mutiara Qur’an Putri Pracimantoro

27 Oct 2025
Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Desak TRANS7 Minta Maaf, Terkait Konten Merendahkan Kiai dan Pesantren

16 Oct 2025
Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

13 Oct 2025
130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

130 Pendaki Wujudkan Solidaritas untuk Palestina di Gunung Andong

12 Oct 2025
Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

Matahari di Puncak Langit Surakarta: Menguji Akurasi Waktu dengan Jam Matahari Kuno

11 Oct 2025
Kuasa Hukum: Laporan Teten Masduki atas Ustadz Alfian Tanjung Tidak Layak Dilanjutkan

Kuasa Hukum: Laporan Teten Masduki atas Ustadz Alfian Tanjung Tidak Layak Dilanjutkan

50 Ciri Gangguan Jin

50 Ciri Gangguan Jin

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Dewan Syariah Kota Surakarta Sayangkan Pembangunan Bukit Doa Hollyland Tidak Sesuai Izin dan Prosedur

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Protes Umat Islam Didengar, Bupati Karanganyar Hentikan Sementara Proyek Miniatur Yerusalem Hollyland di Pinggiran Solo

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Hubungan Suami Istri Disunnahkan pada Malam Jum’at?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Benarkah 2 Juta Muslim Murtad Tiap Tahun?

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

Proyek Bangunan Kristen Super Megah Holly Land di Solo

  • About Us
  • Contact
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Donation
  • Pedoman Media Siber

Seluruh materi baik artikel, berita, foto, video maupun logo dalam situs Panjimas.com bebas copy untuk keperluan dakwah dan referensi non-komersial, dengan mencantumkan sumbernya (Panjimas.com).Anda bisa turut berdakwah dengan mengirimkan informasi, berita, artikel dan opini untuk dipublikasikan non komersial.

Email: [email protected] | Telp/SMS: 0812 60000 560

Copyright © 2026 — Panjimas. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
  • ISLAMIA
    • Aqidah
    • Kuliah Akhlaq
    • Doa & Zikir
    • Fiqih
    • Khutbah
    • Sirah Nabi
    • Thibbun Nabawi
  • INSPIRASI
    • Salafus Shalih
    • Tokoh
    • Muallaf
    • Miracle
      • Mukjizat Qur’an
      • Keajaiban Sunnah
      • Karomah Syuhada
  • NAHIMUNKAR
    • Aliran Sesat & TBC
    • Kristenisasi & Pemurtadan
    • SEPILIS
    • Konspirasi
  • PARENTING
    • Muslimah
    • Remaja
  • Citizens
    • Opini
    • Suara Pembaca
    • Silaturrahim
    • Agenda Umat
  • PANJIMART
    • Properti
    • Produk Digital
    • Rupa-Rupa
    • Resensi Buku
  • GALERI
    • Photo
    • Video
  • SOLIDARITAS
    • Panjimas Care
    • Filantropi

Copyright © 2019
Panjimas. All Rights Reserved.